Sumber : Teks asli tulisan Tan Malaka tahun 1948
Disalin oleh Jesus S. Anam ke ejaan baru. Diedit dan dimuat ke HTML oleh
Ted Sprague (Agustus 2011)
“Buruk baiknya partai, cerdas bodohnya partai, rajin
malasnya tergantung pada sifat para anggotanya pula! Kepintaran, keyakinan dan
ketabahan seluruhnya anggota partai pula”.
“Hendaknya partai menjaga persatuan dengan menjaga
kerukukan para anggotanya, ialah dengan jalan berterang-terangan, percaya-mempercayai,
maaf-memaafkan, dan bantu-membantu satu sama lain.”
Surat kepada Partai Rakyat
Saudara Ki Bakri, Pak Has, Pak Was, Isa, Akoy (Adam), Rul, Mortir (ibu)
dll.
Kawan seperjuangan!
Merdeka!
Dengan sangat gembira saya mendengar kabar, bahwa Partai Rakyat (P.R.) akan
membuka kongresnya yang pertama pada tanggal 10-11-12 Agustus. Permintaan buat
membikin satu sambutan dan buat menentukan langkah di hari depan, saya coba
penuhi dengan tulisan berkepala Pandangan dan Langkah Partai Rakyat. Tulisan
itu saya kirim bersama ini. Harap saudara-saudara sekalian menerima dengan
baik.
Tulisan yang terdiri dari 23 halaman, terpaksa saya tulis dengan
tergopoh-gopoh. Sebab kami menyangka-nyangka sewaktu-waktu bisa hinggap di
tempat kami bertapa burung merpati, yang sanggup merpati itu singgah supaya
jangan terbang dengan kaki atau sayap hampa. Untunglah pula Saudara Sukarni,
yang dapat menurunkannya dengan cepat dan beres. Tulisan-tulisan yang
tergesa-gesa itu mungkin sekali banyak mengandung kekurangan, karena sudah lama
berpisah, kami kurang bisa menangkap apa rasanya, yang dirasa baik, juga
rasanya kekurangan di pihak kita, yang perlu diperbaiki.
Kami terpaksa meraba-raba dari jauh. Dalam meraba-raba itu, saya merasa
kepentingan pergolakan internasional sekarang. Pergolakan yang saya namakan
persengketaan; mungkin akan sangat mempengaruhi langkah kita di hari depan.
“Bagaimanakah sikap kita terhadap persengkataan international itu?” Inilah
soal yang saya coba selesaikan dengan tergesa-gesa – terburu-buru. Hal yang
berhubungan dengan pandangan langkah ke dalam, harap Saudara kutip dari sang
Gerilya dan Gerpolek kalau perlu buat siaran!
Banyak pula hal yang berhubungan dengan persengketaan internasional itu
yang tiada saya singgung. Pertama, sebab tulisan “pandangan” itu dimaksudkan
buat disiarkan. Kedua, Partai Rakyat, cocok dengan nama dan daerah, tiada perlu
mencampuri perkara yang tiada langsung mengenai dirinya sendiri. Perkara yang
dimaksudkan itu, ialah sikap Tito (Yugoslavia), CP Swis, Komunis Germania Selatan
terhadap Cominform. Belahan antara CP (Communist Party) merah dan putih di
Birma, dalam siaran kita, tak perlu mencampurinya. Tetapi buat urusan rumah
tangga sendiri baiklah hal itu kita perhatikan benar-benar.
Dulu (Stalin?) tahun 1947 sudah menerangkan, bahwa CP pada masing-masing
negara tak bisa lagi dikendalikan dari pusat, seperti di masa Comintern.
Sebabnya ialah tiap-tiap negara sudah mempunyai para pemimpin sendiri yang
berpengalaman dan berurat dalam masyarakatnya. Memimpin CP pada masing-masing
negara itu dari pusat, diumpamakan sebagai memutar jam ke belakang. (Pendirian
ini memangnya cocok sekali 100 % dengan pendirian PARI [Partai Republik
Indonesia] lebih dari 20 tahun lampau). A. Zhadanov pemimpin Cominform
menguatkan lagi pendirian semacam itu dalam pidatonya di depan kongres 9 negara
di Polandia tahun 1947. Kita rasa kalau pendirian yang tepat itu betul dipegang
dan dilaksanakan, sudah susah dimengerti akan adanya percekcokan seperti antara
CP Yugoslavia dengan Cominform itu; percekcokan itu yang mana sangat merugikan
gerakan buruh internasional, justru di masa ini. Kita masih percaya, bahwa
sesuatu badan internasional haruslah benar-benar berdasarkan perwakilan dari
bawah (demokrasi) dan bukan komando dari atas (pusat). Kita menghendaki satu
Pusat Internasional, yang para anggotanya kerja-sama atas garis besar yang
ditetapkan dan disetujui bersama, yang pada masing-masing negara dilaksanakan
dengan semangat revolusioner dan saling mempercayai serta saling membantu satu
dengan yang lainnya.
(Kita semua – teristimewa Akoma – harus memperhatikan benar-benar gerakan
international yang revolusioner di masa ini. Tetapi tidak berarti bahwa kita
akan membenarkan saja sesuatu atau sembarangan sikap yang diambil di luar
pengetahuan dan persetujuan kita. Kita mau ikut berunding dan memutuskan
sebagai wakil dari pada satu negara atas dasar “duduk sama rendah dan tegak
sama tinggi dengan negara manapun juga di bawah kolong langit ini”.)
Baik juga saya catatkan di sini alasan yang dimajukan oleh A. Zhadanov bagi
PEMBUBARAN Comintern (1943) itu. Alasan Zhadanov itu dimaksudkan untuk
membatalkan fitnahan musuh, yang berbunyi :
1) Moskow ikut campur dalam urusan dalamnya negeri lain.
2) Partai komunis di berbagai negara tiada bekerja untuk kepentingan bangsanya
sendiri melainkan melainkan atas perintah dari luar.
Saya sendiri tiada tahu apakah Comintern yang didirikan atas inisiatif
Lenin dan persetujuan beberapa negara dibubarkan dengan persetujuan beberapa
negara saja (1943)! Atau karena desakan terhadap oleh satu negara saja, ialah
Rusia!
Rusia terancam oleh Fasis Jerman dan menerima kerja-sama dan bantuan
Amerika-Inggris!.
Saya tiada ingat pasal yang mengenai pembubaran Comintern, apalagi segala
syarat di atas pembubaran itu, yakni kalau boleh dibubarkan!
Tentangan Anggaran Dasar Partai Rakyat
Dalam garis besarnya nampak cukup memuaskan. Saya harap saudara sekalian
sudah mengerti sungguh, bahwa Partai Rakyat, walaupun berdiri di atas lapangan
yang lebih luas (broader sosial basis) daripada umpamanya Partai Buruh Merdeka,
Akoma, haruslah pula memakai pedoman yang jauh dan jelas (long term policy).
Lapangan yang luas itu ialah: (kaum tani, penduduk jembel dan intelek
jembel) akan lebih lama berada di dalam masyarakat kita, ialah sampai
terbentuknya masyarakat sosialis. Dalam menuju perjalanan, menuju ke masyarakat
sosialis itu, janganlah timbul hendaknya pertikaian antara Rakyat-Murba yang
hendak dipimpin oleh Partai-Rakyat itu dengan Murba-Industri, yang dapat lebih
langsung dipimpin ke arah masyarakat sosialistis itu.
Buat menghindarkan pertikaian paham dan mengadakan kerjasama yang
seerat-eratnya, erat-rapat dan mengadakan kerjasama yang erat ketat antara
Partai Rakyat dan Partai Buruh Merdeka atau Akoma, maka haruslah diadakan
demarkasi yang jelas, yang menentukan dan membatasi daerah kerja kewajiban
masing-masing partai.
Biarlah umpamanya Partai Rakyat memusatkan tenaganya pada Murba umumnya dan
pada kaum tani khususnya. (Bagaimanakah halnya dengan Partai Rakyat Jelata??).
Memusatkan tenaganya berikutan pada buruh industri di kalangan tua dan di
kalangan muda.
Mungkin fusi di antara semua partai murba umum (seperti Partai Rakyat,
Partai Rakyat Jelata, dan Partai Wanita Rakyat) belum dapat dilakukan. Tetapi menjelang waktu
berfusi itu haruslah diadakan koordinasi yang efektif pula, di antara semua
partai murba yang revolusioner itu (G.R.R.).
Saya belum tahu ataukah batasan umur diadakan dalam Akoma. Di Eropa yang
berumur lebih dari 26 tahun itu tiada lagi dianggap masuk golongan pemuda. Saya
pikir di Indonesia, kurang dari pada umur 26 tahunpun, sudah tidak perlu
dianggap masuk golongan pemuda lagi. Sesungguhnya di hawa panas ini seorang
berumur 23-24 tahun sudah boleh dianggap memasuki golongan tua. Hal ini saya
harap Saudara sekalian memperhatikan juga.
Bagaimana juga kalau Akoma mau mencocoki namanya (ialah Komunis Muda), maka
saya pikir, baiklah memusatkan tenaganya kepada murba pabrik dan kebun. Para
studen baik yang dipengaruhi, tetapi janganlah dilupakan, bahwa sebagian besar
daripada mereka terdiri dari golongan ningrat dan borjuis. Sikap yang tegas,
tetap proletaris boleh diharapkan dan harus diharapkan dari seorang – dua
diantara mereka, tetapi tiada dari seluruhnya mereka.
Mereka mudah terombang-ambing oleh turun naiknya perjuangan dan oleh janji
seperti “mau dikirimkan ke luar negeri” dll., angan-angan borjuis. Mereka tiada
tahan uji dalam perjuangan yang panas dan keadaan lapar yang terlampau banyak
dihinggapi penyakit lyris dan intelektualisme. Sekali lagi satu dua di antara
mereka boleh diharapkan kesetiaannya, kejujuran dan ketahanannya, tetapi
sebagian kelas mahasiswa mereka janganlah hendaknya dilayani lebih dari pada
semestinya! Sebagaian besar dari perhatian dan ikhtiarnya Akoma, baiklah
dipusatkan kepada buruh (pemuda) pabrik, kebun, tambang, kereta dan lain-lain.
Kader yang terbentuk dari golongan semacam ini bisa diharapkan akan bisa tahan
uji, giat bekerja dan bisa berhubungan rapat dengan golongan tua dalam pabrik,
bengkel, tambang, kebun, kereta dan lain-lain. Kewajiban yang jelas bagi Akoma
sebagai pelopor murba-industri, ialah buat mempelopori buruh dalam semua
perekonomian dan perjuangan kemerdekaan sekarang. Dengan perkataan lain
hendaknya Akoma terdiri dari para pemimpin serikat sekerja, ketentaraan dan
kelaskaran.
Ringkasnya diinsyafi, bahwa dalam garis besarnya kita
menuju kepada satu organsiasi untuk rakyat murba (murba umum) seluruhnya, ialah
Partai Rakyat, dan Murba-Industri seluruhnya, ialah Akoma (atau Akoma, kalau
dipisahkan menjadi golongan tua dan muda, yang dianya dapat memimpin murba
industri yang tua pula bersama Partai Buruh Merdeka)
Kembali saya kepada usaha menghindarkan pertikaian paham dan mengadakan kerjasama yang erat-rapat di antara Partai Rakyat, Partai Buruh Merdeka, Akoma dll., maka hendaknya, hendaklah diadakan sikap yang sama terhadap soal sifat, isi dan temponya sesuatu perundingan dengan Belanda (Minimum Program Persatuan Perjuangan Pasal 1) serta sikap yang sama pula terhadap hak milik asing (Minimum Program PP Pasal 6 dan 7).
Kembali saya kepada usaha menghindarkan pertikaian paham dan mengadakan kerjasama yang erat-rapat di antara Partai Rakyat, Partai Buruh Merdeka, Akoma dll., maka hendaknya, hendaklah diadakan sikap yang sama terhadap soal sifat, isi dan temponya sesuatu perundingan dengan Belanda (Minimum Program Persatuan Perjuangan Pasal 1) serta sikap yang sama pula terhadap hak milik asing (Minimum Program PP Pasal 6 dan 7).
Teranglah sudah selama dua setengah tahun ini perundingan itu cuma
meninabobokkan pemerintah dan rakyat Indonesia saja dan sudah mengakibatkan
jatuhnya daerah Republik, sebagian besar dari kebun, pabrik, tambang,
pengangkutan dan pelabuhan Republik Indonesia dan sebagian dari rakyat Republik
ke bawah kekuasaan Belanda. Kita sekarang mestinya lebih yakin daripada yang
sudah-sudah tentangan pentingan fasal 1,6, dan 7 dalam Minimun Program
Persatuan Perjuangan itu! Ketiga fasal itu tiada saya lihat tercantum dalam
Anggaran Dasar Partai Rakyat.
Saya sangka hal ini adalah berhubungan dengan muslihat yang terpaksa
dijalankan supaya jangan terlampau keras menghadapi golongan borjuis di masa
itu (26 Mei 1946!).
Mungkin juga buat sementara mendapatkan persetujuan dari beberapa partai
yang harus didekati. Mungkin pasal itu tercantum di lain bagian, atau hal itu
akan ditugaskan pada kongres ini!
Semua itu tiada menimbulkan kesangsian pula di kalangan Partai Buruh
Merdeka, Akoma, dll. yang harus memandang soal sita itu sebagai soal yang
vital, terpenting. Kaum buruh kita tak akan bisa bangkit selama satu atau dua
keturunan, kalau dia diharuskan bekerja untuk membayar kerugian kepada
kapitalis asing sebagai ganti pengoperan dan membayar (mengakui!) Hutang Hindia
Belanda janganlah Saudara lupakan bahwa semuanya itu berjumlah f.
8.000.000.000,- (delapan ribu juta) uang lama. Kalau f. 5.000.000.000 (lima
ribu juta) saja dikembalikan ini diukur dengan uang ORI sekarang (Juni 1948)
sudah berarti di antara Rp. 5.000.000.000.000 dan Rp. 1.000.000 juta (Rp.
1.000.000.000.000,-).
Tak akan tinggal lagi sisa untuk pembangunan dan bagaimanakah halnya dengan
korban harta-benda dan jiwa kita sebagai akibatnya agresi Belanda?
Saya harap Partai Rakyat cukup insyaf tentangan milik asing dan sifat
perundingan itu dan ada persetujuan tentangan hal ini dengan Partai Buruh
Merdeka, PKI merah, Akoma, dll.
Sekali kita mengikatkan diri kepada politik kemerdekaan, yang kurang 100 %
atau kepada politik pengembalian Milik Asing zonder jaminan dan kepada
pembayaran hutang Hindia Belanda, seperti termaktub dalam Linggarjati dan
Renville, maka semenjak itulah kita akan terikat terus-menerus. (Lihat Masyumi
dan PNI!!) semenjak Persatuan Perjuangan!!
Sekali lagi yang di atas ini hanya sebagai peringatan saja, bukanlah suatu
kesangsian!! Sikap Partai Rakyat sekarang cukup dimengerti dan cukup pula
menggembirakan hati kami!! Dan kami juga cukup percaya, bahwa Partai Rakyat,
Akoma, Partai Buruh Merdeka dan lain-lain awas dan waspada terhadap perangkap
oportunisme!!
Tentangan Hal Milik Tanah
Saya tak mempunyai statistik tentangan Milik-Tanah itu. Berhubung dengan
kekurangan itu tiadalah saya sanggup mengadakan rencana yang pasti. Tetapi
ingin saya memajukan beberapa garis besar, supaya dipakai sebagai pedoman buat
menyelesaikan soal tanah yang terpenting buat Partai Rakyat itu. Janganlah kita
lupakan bahwa sebagian besar daripada Rakyat Indonesia berurusan dengan tanah.
Tujuan Terakhir
Maksud kita yang terakhir ialah supaya tanah dimiliki oleh masyarakat
pekerja, dimana semua petani menguasai produksi, distribusi dan pergaulan
pendidikan mereka sendiri, sambil kerjasama dengan para pekerja industri
serapat-rapatnya.
Kerjasama dalam produksi dan distribusi, yang sempurna itu, baru diperoleh
setelah diadakan mekanisasi (pemesinan). Baik alat mengerjakan tanah dan
hasilnya, serta pengangkutan hasil itu dari kebun ke pabrik dan dari tempat ke
tempat haruslah dilakukan dengan mesin (listrik atau mesin). Tetapi untuk
mendapatkan kemerdekaan buat melaksanakan suatu rencana berhubung dengan pertanian
itu, haruslah lebih dulu dipastikan siapa yang memiliki tanah itu. Soal hak
milik yang harus lebih dulu diselesaikan!! Bolehkah kita melakukan sesuatu
rencana atas tanah yang kita akui sebagai milik asing? Bolehkah kita
memekanisir, mengkolektifir tanah milik asing dan mendistribusir hasilnya
menurut keperluan rakyat kita? Bolehkah kita atur produksi dan distribusi pada
ratusan kebun yang kita akui sebagai milik asing?
Jadi sebelum kita sampai kepada kerjasama, dalam produksi dan membagi
bagian sosial tentangan hasil tanah, haruslah kita lebih dahulu mengadakan
mekanisasi. Dan sebelum kita mengadakan mekanisasi itu haruslah lebih dahulu
kita melakukan nasionalisasi (bayar kerugian kepada asing, bukan musuh) atau
confiscasi (yakni sita, zonder bayar kerugian kepada musuh).
Ringkasnya: jalan menuju kepada sosialisme bagi pertanian (kerjasama dalam
produksi dan pembagian sosial) haruslah melalui, pertama: penyitaan
ataunasionalisasi; kedua: mekanisasi (mesin listrik).
Tentangan Hal Milik Tanah
1) Hutan rimba dan padang yang semua masih
terlalu luas buat penduduk 70 juta sedang kita rebut kembali dari Belanda.
Setelah kembali kelak ke tangan kita maka tanah seluas itu dapatlah kita
kerjakan menurut kehendak kita. Selama pemerintahan Belanda masih bisa campur
tangan dalam hal itu, maka kehendak kita itu tiadalah akan bisa dilakukan atas
kemerdekaan 100 %. Pula selama masih ada ondernemingan (pertanian besar) yang
besar-besar, yang menduduki tempat yang subur serta di tepi jalan lalulintas
pula, maka sesuatu rencana pertanian kita akan dapat persaingan dan gangguan
yang hebat dari asing di tengah rakyat kita.
2) Sebab itu semua ondernemingen (pertanian besar) itu
harus dikembalikan kepada kedaulatan rakyat Indonesia kembali. Dengan jalan
sita dan penggantian harga kita harus mengendalikan semua pertanian besar di
Indonesia ini dan menjadikan perkebunan yang dulunya asing menjadi bagian, yang
tak bisa dipisahkan dari perkebunan nasional. Selama masih ada perkebunan yang
ingkar di samping perkebunan nasional, maka semua rencana pertanian kita akan
kandas atau terganggu.
3) Berhubung dengan Rencana Pertanian Nasional itulah pula, maka semua
tanah yang kita kenal sebagai tanah konsesi, tanah partikelir, dll. itu harus
pula dijadikan milik nasional sebelumnya sesuatu rencana pertanian nasional itu
dapat dilaksanakan. Memangnya pula tak ada negara merdeka di bawah kolong
langit ini yang menjual tanahnya secara besar-besaran atau sewaan lama kepada
asing buat pertanian besar-besaran pula!! Itu memangnya langsung atau tidak
akan mengurangi kemerdekaan dan kedaulatan negara itu!
4) Berhubung dengan rencana pertanian-nasional itu juga, maka tanah-tanah
luas yang dimiliki oleh tuan, raja, sultan, bupati, lurah haruslah lebih dahulu
dijadikan milik nasional, dengan jalan sita (kalau kontra-revolusioner) dan
dengan jalan mengganti kerugian (kalau tidak kontra-revolusioner).
Tiadalah bisa tanah yang luas dan subur, yang berada di tangan putra bumi
sebagai tuan-tanah dibiarkan dipekerjakan di luar rencana nasional, yang
mungkin dikerjakan tiada cocok dengan efisiensi dan kepentingan-kepentingan
tani pekerjanya atau kepentingan nasional. Semua macam hak milik, seperti
tersebut di atas dari 1 sampai 4 (mungkin lebih banyak, termasuk golongan hak
milik besar). Selain daripada hak milik lagi, di antaranya ialah hak milik
tengah dan kecil.
Di antara tiga tingkatan itu boleh pula diadakan tingkatan-tingkatan
antara, menurut kepentingan si penyelidik. Yang kita namakan Hak Milik Tengah
ialah milik pak tani, yang terdiri dari kira-kira 3 ha ke atas, tetapi masih
belum seluas ondernemingen, dan baru memakai dari
sepuluh buruh-tani ke bawah. Pak tani sendiri dan anggota keluarganya masih
ikut bekerja dengan buruh-taninya.
Yang kita maksudkan dengan Hak Milik Kecil ialah milik pak tani yang terdiri
dari kurang dari 3 ha. Walaupun Pak Tani dan anggota keluarganya bekerja
membanting tulang, tetapi dia baru mendapatkan hasil secukupnya saja. Dia belum
menyewa buruh tani. Dia senantiasa saja terikat oleh pajak yang berat dan oleh
bunga uang dan oleh berbagai peraturan feodal (kerja buat orang lain, dll.).
Maka bersamaan dengan tiga tingkatan milik tanah seperti tersebut di atas boleh
kita bagi mereka yang berkuasa dengan tanah atas beberapa golongan seperti
tersebut di bawah ini :
1. Proletar Tani
Golongan ini tidak mempunyai apa-apa lagi. Hidupnya sama sekali tergantung
pada upahnya sebagai buruh-tani. (Proletar tani yang kerja pada onderneming, tanah-partikelir dan sawah-ladang bangsanya
sendiri).
2. Proletar Setengah Tani
Golongan ini mendapatkan hasil penghidupan, setengah dari upah sebagai
buruh-tani (di kebun, sawah, ladang) dan setengah dari pencaharian lain (sawah,
ladang sendiri, dll.). Nasib sengsara mereka tak berapa bedanya dengan golongan
pertama.
3. Petani Kecil
Dia memiliki tanah yang cukup saja buat keluarganya (2½ ha?). Dia bekerja
sendiri membanting tulang bersama seluruh anggota keluarganya. Sisa dari
pembayaran hutangnya kepada mendering, sisa dari pada bibit
buat musim depan dan sisa dari pembayaran pajak, cuma cukup saja buat dia dan
keluarganya untuk setahun.
4. Tani Sedang (Menengah)
Golongan ini memiliki tanah antara 3 dan 5 ha. Walaupun dia terpaksa
memakai dua-tiga orang buruh tani, tetapi dia juga ikut kerja sendiri
bersama-sama dengan keluarganya. Sisa-hasil yang diperolehnya setelah memotong
semua ongkos, cuma buat hidup serba sedang dan memberikan pendidikan kepada
anaknya secara sedang pula. (Pertanian sedangpun membutuhkan banyak tangan,
apalagi musim panen/menuai).
5. Tani Sedang Besar
Golongan ini berada di antara Tuan Kebun atau Raja dengan Tani Sedang tadi.
Dia masih ikut kerja tani, kebudayaannya tiada tinggi dan adatnya sama dengan
pak tani di sekitarnya. Sawah-ladang atau kebunya masih kekurangan mesin dan
pemusatan para pekerja (konsentrasi).
6. Tuan Tanah
Ke dalam golongan ini kita masukkan Tuan Kebun asing dan mempunyai tanah
luas di antara bangsa sendiri. Mereka tiada kerja tanah, tetapi sebaliknya
hidup dari tenaga-keringat orang lain. Mereka hidup atas perasaan buruh tani.
Mereka yang sudah modern boleh juga disebut borjuis-tanah.
Sikap terhadap Tanah
Sikap kita terhadap golongan 1 sampai 6 tersebut di atas tiadalah bisa
sama. Kepada buruh-tani berlainan sikap kita daripada terhadap
tuan-tanah asing ataupun bangsa sendiri. Terhadap golongan pak tani yang berpunya
lainlah pula sikap kita, ialah menurut tingkatan miliknya masing-masing.
Tani proletar (golongan 1 dan 2) kita usahakan menyusun mereka dalam
organisasi-tani proletar, sebagai serikat kerja. Yang jujur dan cerdas, berani
di antaranya, kita tarik ke dalam Partai Rakyat atau Akoma. Golongan tani
proletar dan setengah-proletar kita kerahkan menghadapi kekuasaan tuan rumah.
Dan setelah kelak berhasil menang, mereka di bawah pimpinan partai politik
kita, akan dipimpin dan dilatih untuk membangun pertanian sosialistis. Terhadap
tani berpunya (golongan 3, 4 dan 5) berlainan sikap kita di masa revolusi dan
kelak di masa jaya-menang. Maksud kita sesudahnya menang, ialah menjalankan
kerjasama yang massal berombongan, melaksanakan mekanisasi (listrik dan mesin)
serta distribusi dan kebudayaan sosialistis. Tetapi selama revolusi, kita harus
lebih mengutamakan persatuan perjuangan untuk menghadapi musuh dari luar dan
kaki-tangannya dari dalam. Kita harus mengingat terikatnya jiwa pak tani kepada
milik perseorangan dan adat-istiadat kolot. Baru apabila kelak pak tani dengan
mata dan kulit sendiri menyaksikan bahwa kerja sama atas Milik-Bersama lebih
bermanfaat dari pada kerja perseorangan atas milik perserorangan, barulah
mereka akan ikhlas meninggalkan yang lama dan memasuki yang baru. Waktu bagi
pak tani buat menyaksikan kebahagiaan sistem sosialisme pada pertanian itu
belum tiba. Kita masih berevolusi!
Dalam berrevolusi itu kita rugi, kalau sebagian pak tani memihak positif
kepada musuh atau tiada positif membantu kita. Tetapi lebih baiklah pak tani
netral, tak memihak kemana-mana, daripada membantu musuh. Sikap kita terhadap
pak tani berpunya ialah menjadikan mereka membantu kita, sekurangnya bersikap
netral. Buat itu dimana organisasi serikat petani belum mempunyai syarat (belum
berkumpul buruh-tani!) baiklah dimana perlu dijalankan pembagian tanah kepada
pak tani atas dasar:
1) Bagian tanah buat tiap-tiap keluarga petani hendaknya cukup buat
keluarga petani itu, atas dasar ikut kerjanya keluarga itu atas tanah bagian
itu. Kasarnya seseorang mendapat seluas tanahnya tani-sedang. Tanah bagian itu
tetap kepunyaan negara tak boleh dijual-belikan oleh yang memegang.
2) Tani yang punya kurang dari milik-sedang dinaikkan menjadi tani-sedang.
Dan yang punya jauh lebih banyak dari tani-sedang (apabila kalau dia bersifat
contra-revolusioner) harus diturunkan menjadi tani-sedang; tak boleh
dijual-belikan si pemegang, tetap miliknya negara.
3) Sistem sosialisme dilaksanakan, dimana segala syarat memang ada. Hasil
yang buruk atas maksud yang baik akan memberi contoh, ia bisa menghilangkan
kepercayaan kepada sistem sosialisme itu. Jadi sosialisme pada pertanian itu
dijalankan dengan penuh perhitungan.
4) Buat Jawa Tengah dan Jawa Timur soal tanah yang bisa memuaskan cuma dapat
kelak diselesaikan dengan pemindahan besar-besaran ke Sumatera, Kalimantan dll.
Pemindahan besar-besaran itu cuma dapat dilakukan atas dasar kemerdekaan 100%,
atas ongkos negara dan dengan persetujuan dan bantuan penuh dari rakyat yang
hendak dipindahkan dan dari rakyat di tempat yang hendak dipondoki.
Transmigrasi ala Hatta, di jaman Kempetsi dan brain-trustnya di masa revolusi, di masa perjuangan ini, adalah
omong kosong, omongnya racun, seperti koperasi ala Hatta.
Watak Perekonomian Indonesia
Sukar dicari persamaan antara perekonomian Indonesia dengan dunia lain.
Terang tiada sama dengan perekonomian Amerika, Eropa Barat, Rusia dulu dan
sekarang ataupun dengan perekonomian kolonial seperti Hindustan.
Sering didengar bahwa Indoneisa adalah suatu negara pertanian. Ini benar!
Tetapi tiada pula suatu negara pertanian seperti Siam atau Tiongkok. Pertanian
Indonesia (perkebunan) itu sudah lebih maju, jauh lebih maju dari pada
pertanian seperti Rusia sebelum revolusi komunis tahun 1917!
Pertanian Indonesia adalah pertanian industri (landbouw-industri). Di sini
pertanian bergabungan rapat dengan industri. Di samping ladang tebu yang
dilaksanakan menurut ilmu dan tehnik yang paling modern di dunia didapati
pabrik gula, yang berlangsung menurut ilmu dan tehnik yang up to date pula. Angkut mengangkut dari kebun ke
pabrik dan dari pabrik ke pelabuhan Indonesia, terus ke pelabuhan ke seluruh
dunia dijalankan dengan alat pengangkutan modern pula. Pada satu perusahaan
gula, seperti Jatiroto terkumpul lebih kurang 40.000 buruh dan tani di musim
giling, ialah sebelum Perang Dunia Kedua. Demikianlah puluhan, pernah 180 buah
perusahaan gula tersebar di sebagian besar pulau Jawa. Pada tiap-tiap
perusahaan gula, pabrik dan kebun di jaman Hindia-Belanda, sedikitnya terpusat 10.000
buruh tani dan buruh pabrik. Selainnya daripada perusahaan tebu kita
mendapatkan lagi perusahaan getah, kopi, kina, sisal dll. yang juga dijalankan
secara besar-besaran, yang mengumpulkan ratusan ribu buruh-tani, yang bekerja
buat pasar dunia dan mengandung ratusan juta rupiah modal asing.
Ringkasnya, pada perusahaan tersebut pertanian serta perindustrian sudah
tergabung rapat sekali. Soal yang terpenting kelak buat masa pembangunan bagi
kita Indonesia merdeka ialah mengadakan koordinasi yang rapat antara pekerja
tanah ladang atau kebun itu dengan pekerja mesin di dalam pabrik yang
bersangkutan di darat, pelabuhan dan lautan.
Soal koordinasi pekerja tanah, pabrik dan lautan itulah kelak yang harus
kita selesaikan atas dasar sosialisme. Memangnya soal ini teristimewa sekali
jelasnya dan sempurnanya pada masyarakat kita ini. Memecahkan soal itu dengan
kepuasan bagi seluruh pihak adalah berarti menyelesaikan salah satu titik berat
perekonomian kita di masa sekarang.
Sepintas lalu tampak di depan kita/di depan saya sekarang soal yang
mendesak kini dan nanti, ialah bagaimana coraknya koordinasi buruh-tani dan
buruh pabrik di sekitar perusahaan gula, kina, getah, sisal kapas, dll. itu.
Sepintas lalu nampak pula di depan mata sebuah satuan politik yang bersandar
kepada kerja-sama antara buruh dan buruh-tani dan buruh pabrik itu yang
mengikat satu rombongan desa. Satu atau lebih pabrik dengan ladang atau kebun
di sekelilingnya yang meliputi beberapa desa itulah saya pandangan sebagai
sebuah satuan politik pertama. Jadi kalau kita pakai putusan BP KNIP yang
baru ini, yang sudah menetapkan kita tingkat pemerintahan daerah, maka saya
pikirkan seboleh-bolehnya satuan tesebut di ataslah yang baik dijadikan
tingkatan pertama itu. Dalam arti ekonomi kehidupan penduduk dalam satuan
tersebut sudah atau hampir self-surporting!
Kongkritnya soal itu bagi Partai Rakyat, ialah dari sekarang berusaha
mengadakan koordinasi buruh-tani dengan buruh-pabrik yang dalam perekonomian
sudah lama bekerja rapat dan memberikan corak istimewa pada perekonomian kita
sekarang.
Seandainya Partai Rakyat memusatkan usahanya pada buruh-tani dan Akoma pada
buruh-pabrik yang bersangkutan, memimpin serikat sekerja dan kelasykaran yang
bersangkutan dan keduanya (Partai Rakyat dan Akoma) yang bekerja rapat satu
dengan lainnya dapat pula mengikat dan mengkoordinir semua atau sebagian besar
pertanian-industri kita, maka selesailah sudah sebagian besar dari soal
ekonomi, politik, dan kebudayaan masyarakat kita di masa depan. Di sekitarnya
penyelesaian itu kelak, kita dapat mengadakan indusrialisasi menurut rencana
dengan pengharapan besar lekas tercapainya maksud kita.
Soal Pembagian Pekerjaan
Anggaran Dasar, sudah mengadakan pembagian pekerjaan, ialah: 1. Badan
Keuangan, 2. Badan Pengawas, Perencana, 3. Badan Penyelidik, 4. Badan
Propaganda. Di sini saya ingin memajukan beberapa sugesti. Dalam pembagian
tersebut belum saya lihat badan istimewa mengurus organisasi. Apakah Badan
Pengawas termasuk ke situ? Kalau tidak saya harap supaya badan itu didirikan:
ialah satu badan yang menetapkan corak organisasi yang baik bagi sesuatu
golongan yang disusun (buruh, tani, jembel kota, mahasiswa dll); yang juga
mengadakan koordinasi yang efisien bagi segala organisasi di bawah pimpinan
kita itu, yang juga berhak mengadakan perubahan dimana dirasa perlu.
Kita semua sudah mengetahui dan berpengalaman bahwa kekurangan bangsa kita
dalam hal organisasi itulah yang menjadi sendi kelemahan kita dalam semua
cabang kehidupan. Memang sekarang dalam hal organisasi itu kita sudah jauh
lebih maju dari sebelumnya Proklamasi, tetapi kekuatan organisasi kita belum
lagi sepadan dengan kekuatan yang tersembunyi pada 70 juta rakyat dan kekayaan
alam kita. Bukanlah senjata yang terutama sekarang menjadi faktor kekurangan
kita, melainkan kelemahan organisasi, sendi terutama bagi organisasi itu saya
lihat pada tingkat sekarang ialah disiplin.
Yang pertama sekali berkenaan dengan disiplin itu, ialah kejujuran, dan
kegiatan menjalankan putusan yang sudah diambil oleh partai. Kita boleh bertengkar
(hendaknya jangan) ketika merundingkan sesuatu soal. Tetapi kalau putusan itu
sudah didapat, dengan sah maka bagaimanapun juga pendirian sendiri terhadap
putusan itu, putusan itu wajib dijalankan dengan segala kejujuran, kegiatan dan
kecakapan. Kepada yang mensabotir putusan itu disiplin wajib dijalankan (kasih
peringatan satu dua kali. Kalau tidak harus dischors atau pecat sementara atau selamanya!).
Tidak saja anggota, begitupun sesuatu organisasi gabungan, kalau perlu harus
dijatuhi disiplin. (Tentulah disiplin itu tak boleh menjadi tongkat pemukul
buat memuaskan kebencian seseorang kepada seseorang lain di dalam Partai.
Kepentingan partai seluruhnya dan keadilanlah yang harus dipakai sebagai
ukuran).
Pendeknya badan organisasi yang saya sebutkan di atas berkewajiban
merencanakan sesuatu bentuk organisasi bagi sesuatu golongan, mengawasi
koordinasi dari berbagai organisasi gabungan, mengusulkan perubahan bagi satu
atau gabungan organisasi, mengusulkan disiplin kepada seorang anggota atau
sebuah organisasi gabungan. Dalam masa Partai Rakyat sedang maju pesat ini maka
terkandunglah bahaya kesia-siaan kekurangan hati-hati. Di sinilah disiplin
harus diperkeras dan di sinilah keberesan organisasi harus diawasi! Lebih baik
mempunyai partai kecil yang berdisiplin baja daripada partai besar yang longgar
seperti kereta kehilangan sekrup!!!
Sedikit tentang Keuangan
“Gold is de ziel van de negatie!” Uang itu untuk organisasi politikpun tak
bisa disingkirkan. Cetak-mencetakpun, mencetak buku, majalah dan harian, kirim-mengirim
propagandis dan utusan, sewa-menyewa rumah dll. sebagai banyak memerlukan
ongkos. Kadang-kadang keperluan itu mendadak saja datangnya. Berbahagialah
sesuatu partai yang mempunyai cadangan (reserve fonds) Reserve fonds takkan didapat kalau tak diadakan
tanggung-jawab yang pasti teratur, tentangnya keluar masuknya uang.
Tak kurang dari organisasi/organisator yang ulung, propagandis yang jitu,
kita membutuhkan finansir yang hemat cermat serta kerap (streng) yang mencatat
setiap sen keluar atau masuknya uang. Yang membelalakkan matanya kalau satu
senpun uang dibuang-buang. Karena berhasil atau tidaknya pengiriman seseorang
propagandis atau utusan ke tempat penting di waktu acapkali tergantung kepada
ada tidaknya uang di kas.
Tanamlah seoang finansir dalam badan keuangan kita! Dan terutama pula
berilah kekuasaan kepada finansir itu dan instruksi yang cukup dalam hal mana
uang boleh dikeluarkan, supaya dia si finansir bisa menanggung-jawabkan setiap
sen yang keluar dan masuk.
Janganlah hendaknya seperti yang sudah lalu, ribuan kalau tak puluhan ribu
uang jualan buku kita tersangkut saja entah di mana!
Sedikit tentangan Propaganda dan Keuangan
Dalam majalah, baiklah propaganda kita agak mendalam. Tetapi teori kalau
perlu dimajukan, janganlah yang tiada mengenai situasi kita sekarang. Teori
yang semata-mata abstrak (niskala), melayang-layang di langit bagi kita di masa
revolusi Indonesia ini dan di masa kekurangan kertas ini tak perlu dimajukan.
Begitulah pula hendaknya dalam kursus, ajarkanlah teori yang dapat
dipraktekan saja. Dalam surat kabar harian disamping kritik yang penting
terhadap lawan di luar dan dalam, dan di samping kritik penjelasan tentangan
politik kita, hendaknya dipersoalkan pula keadaan kehidupan buruh, tani, dan
jembel (murba) sehari-hari.
Baiklah disediakan suatu kolom yang istimewa mempersoalkan upah,
harga-barang, sewa-rumah, pelayanan pabrik, kebun dan kantor, dan hal remeh
mengenai murba sehari-hari. Tidak saja harus dimajukan semua kekurangan itu,
tetapi majukanlah kritik terhadap siapa saja di mana perlu dan jangan pula
dilupakan memajukan penyelesaiannya.
Pendeknya propaganda dan agitasi kita mesti nyata, ialah berdasarkan
kehidupan murba sehari-hari. Begitu pula propaganda dan agitasi kita di desa,
kebun atau pabrik. Haruslah berdasarkan kehidupan murba sehari-hari. Dari
sinilah kita melangkah sampai kepada program yang kita majukan, sebagai
alternatif penyelesaian daripada semua kekusutan sekarang.
Selain pandai berbicara di depan tani, buruh dan prajurit itu haruslah si
propagandis pula bisa hidup senasib sepenanggungan dengan mereka. Harus pula
sanggup memanggul senapan atau bambu runcing seperti seorang prajurit. Barulah
propagandis kita akan mendapatkan kepercayaan penuh. Barulah nanti Partai kita
mempunya otoritas (didengar katanya) diantara murba.
Ringkasnya propaganda haruslah konkrit, nyata, terasa dan si propagandis
haruslah sanggup memberi contoh yang tegas-nyata pula.
Di samping itu hendaklah dijaga supaya semua buku kita sampai kepada orang
yang kiranya sanggup menerima dan menjalankan atau menyiarkan isinya. Hendaknya
dijaga supaya jangan jatuh ke tangan mereka yang cuma ingin membakarnya atau
mencatutnya saja.
Pendeknya, propaganda dalam badan perwakilan dijalankan menurut rencana
yang pasti dan diusahakan oleh satu badan teristimewa pula (Fraksi Parlemen)
Alat dan Syaratnya Alat Kita
1) Partai adalah alat untuk mencapai tujuan kita.
2) Partai adalah satu badan untuk melaksanakan idaman, hasrat dan tuntutan
rakyat dan yang mengambil inisiatif dan menjadi pelopor rakyat dalam masa
pelaksanaan idamana, hasrat dan tuntutan itu.
3) Kongres adalah upaya yang terbaik untuk mempersatukan sikap dan tindakan
bagi semua cabang partai dan anggota gabungan partai, setelah meninjau ke
belakang dan menengok ke depan dengan maksud memperbaiki yang salah dan
memperkokoh yang lemah di masa lampau serta menentukan sikap tindakan yang
lebih sempurna di masa depan.
4) Kerja Partai secara illegal atau legal, tersembunyi atau tertutup tiada
membawa perbedaan pada isi propaganda dan agitasi, melainkan perbedaan dalam
cara melakukan propaganda dan agitasi itu saja. Baik dalam kerja illegal
ataupun legal, Partai tetap mempropagandakan isi tuntutan murba umum (massa)
dan tetap pula bersandar atas kekuatan massa (murba) Kerja illegal tiadalah
bermaksud mempropagandakan perbuatan putsch, melainkan bermaksud
memelihara para pemimpin dari mata pengintipannya kaum reaksi, sementara murba
penyokong belum lagi insyaf, tersusun dan terpimpin.
5) Partai adalah gudang pengetahuan berdasarkan pengalaman bagi setiap
anggotanya; satu asrama kemasyarakatan buat para anggotanya untuk melatih
dirinya sebagai pemimpin dalam lapangan politik, ekonomi, kelaskaran,
kerevolusioneran dan kebudayaan dan menyiapkan diri sebagai pemimpin dalam
semua cabang penghidupan: dari luarah sampai menteri negara, dari pengurus satu
serikat sekerja sampai ke gabungan semua serikat sekerja, dari prajurit sampai
jendral dan sebagainya.
6) Syarat bagi partai ialah syarat dari tiap-tiap anggotanya.
7) Buruk baiknya partai, cerdas bodohnya partai, rajin malasnya partai
tergantung kepada sifat para anggotanya pula. Kepintaran, keyakinan dan
ketabahan Partai tergantung kepada kepintaran, keyakinan dan ketabahan
seluruhnya anggota Partai pula. Hendaknya partai menjaga persatuan dengan menjaga
kerukunan para anggotanya, ialah dengan jalan berterang-terangan,
percaya-mempercayai, maaf-memaafkan dan bantu-membantu satu sama lain.
Hendaknya partai kian hari kian kuat-kokoh, dengan menjaga disiplin,
mempergunakan tenaga yang cakap dan melenyapkan sifat yang tak baik dan
menempatkan tiap-tiap anggota pada jabatan yang paling cocok dengan semangat,
kemauan dan kecakapannya.
Hendaknya dicari, bahwa hasil-hasil kerjanya partai adalah hasil kerja
bersama dan tiap-tiap anggota merasakan akibatnya kejayaan-kejayaan ataupun
kegagalan Partai.
Sekian dulu!
Ditulis tergopoh-gopoh. Kalau-kalau merpati hinggap !
Selamat berkongres! Selamat bekerja!
Merdeka !
Tertanda,
Tan Malaka
Penjara Magelang, tanggal 31 Juli 1948.
P.S. Karena masih ada waktu maka saya sempat menulis Pandangan dan Langkah
Partai Rakyat (Nasional) yang saya kirim bersama ini.
Penjara Magelang 2/9-48
T.M.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar