Kontributor: Abdul, ejaan diedit oleh
Ted Sprague (Maret 2008)
KATA PENGANTAR
Sudah kepinggir kita terdesak!
Sampailah konon sisa-ruangan yang tinggal bagi kita dalam hal politik,
ekonomi, keuangan, dan kemiliteran.
Inilah hasilnya lebih dari pada dua tahun berunding!
Lenyaplah sudah persatuan Rakyat untuk menentang kapitalisme-imperialisme!
Lepaslah sebagian besar daerah Indonesia ke bawah kekuasaan musuh. Kembalilah
sebagian besar bangsa Indonesia ke bawah pemerasan-tindasan Belanda. Berdirilah
pelbagai Negara boneka dalam daerah Indonesia, yang boleh diadu-dombakan satu
dengan lainnya! Kacau-balaulah perekonomian dan keuangan dalam daerah Republik
sisa. Akhirnya, tetapi tak kurang pula pentingnya terancamlah pula Tentara
Republik oleh tindakan REORGANISASI DAN RATIONALISASI yang dalam hakekatnya
menukar Tentara Republik menjadi tentara Kolonial: SATU TENTARA TERPISAH DARI
RAKYAT UNUTK MENINDAS RAKYAT ITU SENDIRI.
Alangkah besar perbedaannya keadaan sekarang dengan keadaan pada enam bulan
permulaan Revolusi!
Dikala itu 70 juta Rakyat Indonesia bertekat satu menentang
kapitalisme/imperialisme! Segala alat dan sumber kekuasaan berada di tangan
Rakyat Indonesia. Semua sumber ekonomi dipegang oleh Rakyat sendiri. Seluruhnya
Rakyat serentak mengambil inisiatif membentuk laskar dan Tentara, mengadakan
penjagaan di sepanjang pantai dan di tiap kota dan desa dan serentak-serempak
mengadakan pembelaan dan penyerbuan!
Dapatkah dikembalikan semangat 17 Agustus?
Sejarah sajalah kelak yang bisa memberi jawab!
Tetapi sementara putusan Sejarah itu dijalankan, maka kita sebagai manusia
dan anggota masyarakat ini tak boleh diam berpangku tangan saja melihat
gelombang memukul-mukul geladak Kapal Negara, yang sedang terancam karam itu.
Saya rasa salah satunya Daya-Upaya untuk menyelamatkan Kapal Negara yang
terancam karam itu, ialah pembentukan Laskar Gerilya dimana-mana, di darat dan
di laut! Perasaan perlunya dibentuk laskar Gerilya dimana-mana itulah yang
sangat mendorong saya, merisalah “SANG GERILYA” ini!
Malangnya sedikit, penulis ini bukanlah seorang Ahli-Kemiliteran. cuma ada
sedikit banyak bergaul dengan prajurit di dalam ataupun di luar negeri dan
memangnya selalu tertarik oleh ilmu kemiliteran.
Pengetahuan yang dipakai buat membentuk risalah ini adalah pengetahuan yang
diperoleh dari percakapan dengan para prajurit itu serta dari pembacaan Buku
dan Majalah Kemiliteran. Tetapi bukanlah hasil pembacaan yang masih
segar-bugar. Melainkan sebagian besarnya adalah hasil pembacaan lebih dari pada
30 tahun lampau.
Tertumbuklah kemauan penulis ini hendak menjadi opsir di masa berusia
pemuda di Eropa, pada pelbagai halangan dan rintangan maka terbeloklah
perhatian kepada pembacaan beberapa Buku dan Majalah Militer, dalam suasana
Perang-Dunia Pertama. Pengetahuan yang diperoleh di masa itulah yang masih
dipegang sekarang!
Pengetahuan itu memangnya mendapat beberapa perubahan selama bertahun-tahun
di luar Negeri. Tetapi tinggal pengetahuan lama dan keadaan berada di antara
empat tembok batu di belakang ruji-besi ini sama sekali tak ada pustaka
kemiliteran, untuk menguji kembali pengetahuan yang dipergunakan dalam Risalah
ini sebagai bahan.
Dalam keadaan begini, maka mungkin sekali beberapa Hukum Keprajuritan, yang
terpaksa dibentuk sendiri itu kurang tepat atau kurang memadai. Tetapi
mengharap dan percaya sungguh, bahwa para Ahli dan Pahlawan akan mengambil yang
baiknya saja dan akan membuang yang buruk; seterusnya akan menambah yang kurang
dan mengurangi yang berlebih. Kami mengharap dan percaya pula, bahwa para Ahli
dan Pahlawan akan memaafkan semua kekurangan dan kesalahan kami.
Pokok perkara buat kami dalam keadaan terpaksa terpisah dari Masyarakat
ini, bukanlah terutama MENYELESAIKAN soal Militer, sebagai bagian terpenting
dari Revolusi ini, tetapi untuk MEMAJUKAN soal ini.
Mudah-mudahan para-teman-seperjuangan yang lebih ahli dan lebih
berpengalaman dalam keprajuritan itu, kelak akan mengambil inisiatif mengarang
buku kemiliteran itu, yang lebih sempurna. Buku semacam itu perlu sekali buat
mempopulerkan ilmu-keprajuritan di antara Rakyat serta Pemuda kita justru
sekarang ini!
Perkara latihan dan teknik Perang sengaja tiada kami majukan disini! Dalam
hal ini latihan-Jepang selama dua-tiga tahun dan teristimewa pula latihan dan
teknik perang selama dua-tiga tahun bertempur di medan peperangan Indonesia
yang sesungguhnya itu, kami rasa sudah lebih dari pada memadai, dan diketahui
oleh pulu ribuan prajurit kita sekarang.
Yang kami majukan disini cuma beberapa Hukum-Kemiliteran yang kami rasa
amat penting! Hukum Kemiliteran itulah, disamping pengetahuan yang lain-lain
tentang politik dan ekonomi yang kami rasa harus dimiliki oleh SANG GERILYA,
sebagai anggota atau pemimpin Laskarnya.
Taktik Gerilya yang mengacau-balaukan Tentara Napoleon di Spanyol pada abad
yang lalu; taktik Gerilya sekepal Laskar-Boor yang mengocar-kacirkan Tentara
Inggris yang kuat-modern pada permulaan abad ini di Afrika-Selatan, taktik
Gerilya yang memusing-menggila-bingungkan Tentara ber-mesinnya Fasis Jerman di
Rusia pada perang Dunia kedua yang baru lalu ini ……………. Taktik dan Laskar
Gerilya adalah senjata yang maha-tajam bagi Rakyat Miskin tertindas; bersenjata
serba sederhana saja, untuk menghalaukan musuh yang bersenjatakan modern.
Mudah-mudahan Risalah, yang tertulis tergesa-gesa dalam keadaan serba sulit
ini akan memberikan faedah kepada pemuda/pemudi, pahlawan-perwira pembela
bangsa dan Masyarakat-Murba Indonesia Raya!
Rumah Penjara Madiun, 17 Mei 1948
Penulis
T A N M A L A K A
I. REPUBLIK INDONESIA KEDALAM DAN KELUAR
DUA MUSIM REVOLUSI
Banyak sekali perubahan, yang diderita oleh REPUBLIK INDONESIA, semenjak
lahirnya pada tanggal 17 Agustus tahun 1945 sampai sekarang 17 Mei 1948. Dalam
2 ¾ (dua tiga perempat) tahun berdirinya itu, maka merosotlah Republik itu
dalam arti politik, ekonomi, kemiliteran, diplomasi dan semangat. Jika usianya
republik kita bagi atas dua periode (musim) maka terbentanglah di depan mata
kita musim JAYA BERJUANG dan musim RUNTUH BERDIPLOMASI.
Musim-jaya-bertempur jatuh pada kala, antara 17 Agustus 1945 sampai 17
Maret 1946. Berkenaan dengan peristiwa politik, maka tempoh jaya-bertempur itu
terletak antara PROKLAMASI kemerdekaan dengan PENANGKAPAN para pemimpin
Persatuan Perjuangan di Madiun. Musim-runtuk berdiplomasi jatuh pada kala
antara 17 Maret 1946 sampai sekarang 17 Mei 1948. berkenaan dengan perstiwa
politik, maka tempoh runtuh berdiplomasi itu terletak antara PENANGKAPAN Madiun
dengan PERUNDINGAN sampai sekarang.
APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN ATAS DUA MUSIM ITU BERSAMAAN DENGAN POLITIK?
JAWAB: Penangkapan para pemimpin Persatuan Perjuangan berarti suatu
percobaan pemerintah Republik menukar perjuangan MASSA AKSI atau AKSI MURBA
dengan AKSI BERDIPLOMASI. Menukar diplomasi BAMBU RUNCING dengan DIPLOMASI BERUNDING.
Menukar sikap “BERUNDING ATAS PENGAKUAN KEMERDEKAAN 100%” dengan sikap “MENCARI
PERDAMAIAN DENGAN MENGORBANKAN KEDAULATAN, KEMERDEKAAN, DAERAH PEREKONOMIAN DAN
PENDUDUK” yang pada musim jaya bertempur semuanya ini sudah 100% berada di
tangan bangsa Indonesia. Tegasnya menukar sikapnya bertempur terus sebagai
musuh lenyap berkikis dari seluruhnya daerah Indonesia dengan sikap menyerah
terus menerus buat mendapatkan perdamaian dengan musuh.
APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN ATAS DUA MUSIM BERKENAAN DENGAN EKONOMI?
JAWAB: Menukar tindakan yang sudah mengembalikan semua milik musuh ke
tangan rakyat Indonesia, yang berhak penuh atas MILIK MUSUH dengan usaha
mengembalikan MILIK ASING walaupun MUSUH. Menukar kehendak membangunkan ekonomi
atas Rencana sendiri, Tenaga sendiri, dan Bahan sendiri untuk Kemerdekaan
seluruhnya Rakyat Indonesia dan kebahagiaan dunia lain dengan usaha KERJA-SAMA
dengan KAPITALIS-IMPERIALIS BELANDA, yang sudah 350 tahun memeras dan menindas
Rakyat Indonesia.
APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN ATAS DUA MUSIM BERDEKAAN DENGAN DIPLOMASI?
JAWAB: Menukar serangan terus menerus baik secara GERILYA ataupun secara
GERAK-CEPAT (Mobile warfare) dengan maksud menghalaukan atau menghancurkan
musuh dengan tindakan “CEASE-FIRE-ORDER” (gencatan senjata) dan tindakan
mengosongkan “KANTONG”. Tegasnya menukar siasat keprajuritan yang bisa
MELEMAHKAH dan akhrinya MENAKLUKKAN MUSUH dengan siasat yang MEMBERI
KESEMPATAN PENUH KEPADA MUSUH untuk memperkokoh kedudukan dirinya sendiri
serta memperlemah kedudukan kita.
APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN ATAS DUA MUSIM BERKENAAN DENGAN KEMILITERAN?
Berhubung dengan keterangan bekas perdana menteri Amir Sjarifudin dalam
Sidang Mahkamah Tentara Agung dalam pemeriksaaan peristiwa 3 Juli, maka
nyatalah bahwa penangkapan para pemimpin Persatuan Perjuangan di Madiun ada
hubungannya dengan Diplomasi-Berunding. Menurut keterangan Amir Sjarifudin
penangkapan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Republik berdasarkan SIFAT
PERMINTAAN dari DELEGASI INDONESIA.
DELEGASI adalah satu Badan Perantaraan Republik yang berhubungan dengan
wakil Inggris dan Belanda di masa itu.
SURAT PERMINTAAN menangkap rupanya bukanlah atas inisiatif Pemerintah
Republik. Kalau begitu maka surat-permintaan itu mestinya sebagai suatu
“Concessie” (penyerahan hak) dari pihak Republik kepada Inggris-Belanda atas
desakan Inggris-Belanda itu. Dalam hakekatnya maka pemerintah sudah menerima
“permintaan” Negara-Musuh buat menangkap warga-negaranya sendiri. Cuma
celakalah warga-negara yang menjadi korban concessie itu dan lebih celakalah
pula, Negara Indonesia yang terlanggar kedaulatannya itu.
APAKAH AKIBAT PERTUKARAN SIKAP-TINDAKAN BERJUANG ITU DENGAN
SIKAP-TINDAKAN-BERUNDING?
Pada sekalian pulau di Indonesia, dalam seluruhnya masyarakat dan pada
tiap-tiap partai badan ketentaraan dan kelaskaran semangat berinisiatif,
tabah-barani, dan bersatu menyerang bertukar menjadi semangat passief menerima,
melempem, pecah belah dan curiga mencurigai.
PERHITUNGAN (BALANS)
Jika kita mengadakan perhitungan laba-rugi semenjak pertukaran musim
jaya-berjuang dengan musim runtuh-diplomasi, dalam hal politik, ekonomi,
militer dan sosial, maka kita akan memperoleh gambaran lebih kurang seperti
berikut:
1.
POLITIK.
A. Dalam hal Daerah.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Seluruhnya tanah yang lebih dari 700.000 mil persegi serta tanah dan pir
yang lebih kurang 4.500.000 mil persegi itu berada di bawah kedaulatan
Republik.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Cocok dengan pengakuan “de facto” Linggarjati, maka tanah Jawa-Sumatra yang
berada di bawah kekuasaan Republik luasnya cuma 210.000 mil persegi atau 30%
dari seluruhnya daratan Indonesia. Dengan laut di pesisir Jawa / Sumatra kita
menerima 225.000 mil persegi, atau + 1/20 = 5 % dari Tanah dan Air seluruhnya Indonesia.
Tetapi dengan perjanjian Renville, maka hasil perundingan tadi sudah
merosot lebih rendah lagi. Enam atau tujuh daerah di Jawa terpencar dari – dan
beberaa daerah di Sumatera belum lagi lebih dari 2% dari pada seluruhnya Tanah
dan Lautan Indonesia.
B. TENTANGAN PENDUDUK.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semuanya penduduk yang jumlahnya 70 juta berada di bawah kedaulatan Negara
Republik Merdeka.
Di-Musim-Runtuh-Berjuang.
Dengan menerima “de facto” Jawa, Sumatera, maka Republik AKAN menerima
kasarnya 50 juta penduduk. Ini AKAN berarti sedikit lebih 70% penduduk.
Tetapi dengan penandatanganan RENVILLE dan langsung berdirinya atau akan
berdirinya Empat atau lebih “Negara” Baru dalam daerah Jawa-Sumatra sendiri
(ialah: Negara Sumatera Timur, Negara Jawa Barat, Negara Jawa Utara, Negara
Jawa Timur (Blambangan), Negara “Batavia” dll) maka Republik akan meliputi
paling mujurnya cuma 23 juta jiwa. Jadi kasar cuma 33% dari seluruhnya
Indonesia.
2. EKONOMI.
A. TENTANG PRODUKSI.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semua kebun (getah, kopi, kina, sisal dll) semuanya tambang (minyak, arang,
timah, bauxit, emas, perak dll), baik kepunyaan musuh ataupun sahabat berada di
bawah kekuasaan Republik.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Perjanjian Linggarjati dan Renville mengakui pengembalian Hak Milik Asing
itu baikpun Milik Negara Sahabat, ataupun Miliknya Negara Musuh, ialah sesuatu
Negara yang memasukkan tentaranya ke daerah Republik.
B. TENTANGAN PERHUBUNGAN.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semuanya alat pengangkutan di darat dan di laut dimiliki dan dikuasai oleh
Republik.
Cuma auto, truk dan kereta untuk pengangkutan orang dan barang dari desa ke
kota, ke pelabuhan dan semua perahu atau kapal yang ada atau yang akan dibikin
untuk pengangkut orang dan barang dari pulau ke pulau dan kelak dari Indonesia
ke Negara lain berada di tangan Rakyat Indonesia. Dengan demikian maka alat
perdagangan yang terpenting dikuasai oleh Republik. Dengan adanya sebagian
besar dari kebun, tambang, pabrik, alat pengangkutan serta pelbagai Bank di
tangan Republik maka dengan cepat Rakyat Indonesia dapat melenyapkan kemundurannya
dalam ekonomi. Dengan cepat pula Rakyat Indonesia dapat mengejar kemakmuran
yang cukup tinggi buat tiap-tiap orang.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Menurut Linggarjati dan Renville, maka Belanda berhak menuntut haknya
kembali atas miliknya di Indonesia. Dengan demikian maka kelak Belanda akan
mendapat kesempatan sepenuhnya menguasai kembali pengangkutan di daratan
dan/atau di lautan Idnonesia. Dengan begitu maka Belanda dengan kebun, pabrik
dan tambang serta semua Bnak yang ada di tangannya akan kembali menguasai
perdagangan baik ke dalam ataupun ke luar Indonesia seperti pada zaman “HINDIA
BELANDA” sekarangpun selama musim perundingan ini, Belanda sudah dengan AMAN
sekali memiliki dan menguasai hampir semua kebun, semua tambang semua pabrik
dan semua pelabuhan penting di Indonesia ini. Dengan begitu maka hampir semua
export dan import berada ditangannya. Dengan memblokade Republik, maka
perekonomian Republik mendapat hambatan yang hebat.
3. MILITER.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semua gunung, lapangan terbang yang penting buat pertahanan tentara dan
Angkatan Udara, beserta pelbagai senjata berada di tangan rakyat serta pemuda
Republik. Semua pelabuhan yang penting buat perdagangan dan pembelaan tetap
berada di tangan Republik, semua senjata dari granat tangan sampai bom-peledak
dari pistol sampai ke meriam, dari kapal perang sampai ke pesawat terbang
dengan “BAMBU RUNCING” sebagai modal pertama, direbut oleh Rakyat/Pemuda dari
Jepang dan Inggris.
Di seluruh kepulauan Indonesia tak ada bandar, kota dan desa yang terbuka
bagi musuh. Tak ada lagi jalan yang tiada dihalangi dengan 1001 macam
penghalang, sehingga mustahil buat MENCEDERA Rakyat/Pemuda yang siap sedia.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Semuanya pelabuhan penting berkah diplomasi di Surabaya, Semarang, Jakarta,
Palembang, Medan dan lain-lain Pelabuhan jatuh ke tangan Belanda.
Tiada berapa lagi banyaknya lapangan terbang yang berada di tangan
Republik, yang dapat dipergunakan. Dengan mengosongkan “kantong” di Jawa Barat
dan Jawa Timur, serta beberapa tempat di Sumatera, maka Belanda dengan ujung
lidah dapat menguasai tempat yang dengan tank, meriam dan pesawat
berbulan-bulan tak dapat direbutnya.
Dengan terus menerus mengirimkan bala-bantuan dan mengusulkan “gencatan
senjata” kalau terdesak ke laut dan mendapatkan “rasionalisasi” dari pihak
Republik, maka Belanda berada dalam kedudukan jauh lebih kuat dari pada ketika
gencatan Perang pertama pada bulan Oktober tahun 1946.
4. SOSIAL-POLITIK.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Perpecahan di antara Partai dan Partai, Badan dan Badan serta Laskar dan
Laskar yang timbul pada permulaan Revolusi oleh “PERSATUAN PERJUANGAN”, yang
didirikan pada tangal 4-5 Januari 1946 di Purwokerto dapat dipersatukan
kembali. 114 organisasi yang terdiri hampir semua Partai, Badan dan Ketentaraan
bergabung dalam Persatuan Perjuangan untuk menentang musuh bersama atas dasar
MINIMUM PROGRAM yang disetujui Bersama.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Baru saja perundingan dimulai dan “Persatuan Perjuangan” diganti dengan
“Konsentrasi Nasional”, maka timbullah pertentangan tajam antara yang setuju
dengan perjanjian Linggarjati dan yang Anti-perjanjian tersebut. Partai pecah
menjadi golongan yang pro dan yang anti terhadap Persetujuan Linggarjati.
Sekarang (Mei 1948) kita mendengar nama Sayap Kanan, Sayap Kiri dan aliran
“lebih Kiri dari Kiri”. Hampir tiap-tiap partai pecah. Pula PKI sudah pecah
menjadi tiga macam, PKI lama, PKI Merah dan PKI. PBI pecah dua Partai Sosialis
pecah dua pula dsb. Entah berapa front didapat sekarang dan entah berapa pula
Sarekat Sekerja yang sekarangnya bersatu itu. Semua perpecahan itu memudahkan
Belanda memasukkan kolonne ke 5-nya ke dalam semua Badan, Kelaskaran dan Partai
sampai ke dalam Tentara, Adminitrasi dan Pemerintah.
KESIMPULAN.
Dengan adanya kedaulatan di tangan Raja Belanda menurut Linggarjati serta
adanya nanti kurang atau lebih dari selusin Negara Boneka, dengan kembalinya
kelak hampir semua kebun, pabrik, tambang, dan alat pengangkutan serta Bank di
tangan Asing, dengan beradanya hampir semua tempat, yang mengandung banyak
bahan-logam dengan aman di daerah pendudukan Belanda, dengan adanya kekuatan
militer Belanda di bumi Indonesia serta blokkade yang terus dilakukan oleh
Belanda terhadap Republik, dengan mudah masuknya kolonne ke-5 Belanda ke dalam
organisasi, administrasi, kemiliteran serta pemerintahan Rakyat Indonesia, maka
menurut Rencana Renville itu sekarang tak akan lebih dari pada 10% kekuasaan
lahir yang masih berada di tangan Republik Indonesia.
II.
G E R P O L E K.
Apakah artinya GERPOLEK?
Gerpolek adalah perpaduan (Persatuan) dari suku pertama dari tiga
perkataan, ialah Gerilya, Politik, dan Ekonomi.
Apakah gunanya GERPOLEK?
GERPOLEK adalah senjata seorang Sang Gerillya buat membela PROKLAMASI 17
Agustus dan melaksanakan Kemerdekaan 100 % yang sekarang sudah merosot ke bawah
10 % itu!
Siapakah konon SANG GERILYA itu?
SANG GERILYA, adalah seorang Putera/Puteri, seorang Pemuda/Pemudi, seorang
Murba/Murbi Indonesia, yang taat-setia kepada PROKLAMASI dan KEMERDEKAAN 100 %
dengan menghancurkan SIAPA SAJA yang memusuhi Proklamasi serta kemerdekaan 100
%.
SANG GERILYA, tiadalah pula menghiraukan lamanya tempoh buat berjuang!
Walaupun perjuangan akan membutuhkan seumur hidupnya, Sang Gerilya dengan
tabah-berani, serta dengan tekad bergembira, melakukan kewajibannya. Yang dapat
mengakhiri perjuangannya hanyalah tercapainya kemerdekaan 100 %.
SANG GERILYA, tiadalah pula akan berkecil hati karena bersenjatakan
sederhana menghadapi musuh bersenjatakan serba lengkap. Dengan mengemudikan
TAKTIK GERILYA, Politik dan Ekonomi, tegasnya dengan mempergunakan GERPOLEK,
maka SANG GERILYA merasa HIDUP BERBAHAGIA, bertempur-terus-menerus, dengan hati
yang tak dapat dipatahkan oleh musim, musuh ataupun maut.
Seperti Sang Anoman percaya, bahwa kodrat dan akalnya akan sanggup
membinasakan Dasamuka, demikianlah pula SANG GERILYA percaya, bahwa GERPOLEK
akan sanggup memperoleh kemenangan terakhir atas kapitalisme-imperialisme.
III.
JENISNYA PERANG.
Cocok dengan hasratnya Negara yang berperang-perangan, baiklah peperangan
itu kita bagi atas dua jenis saja. Pembagian yang dimaksudkan itu
berdasarkan pertentangan yang nyata. Jadi bagian yang satu sama lainnya,
tiadalah tutup-menutupi, melainkan benar-benar berpisah-pisahkan.
PERANG JENIS PERTAMA, ialah: Perang yang dilakukan oleh satu Negara Ceroboh
terhadap Negara lain dengan maksud memeras dan menindas Negara lain itu.
PERANG JENIS KEDUA, ialah: Perang yang disambut oleh satu Negara yang
diserang untuk mengelakkan diri dari serangan atau bagi membebaskan diri dari
pemeras dan penindas Negara lain yang sudah berlaku.
Kita namakan saja Perang jenis-pertama itu PERANG PENINDASAN dan Perang
jenis-kedua itu PERANG KEMERDEKAAN. Syahdan maka kebanyakan peperangan
dijalankan di zaman feodal itu dikala NEGARA REBUT NEGARA, di benua Asia,
Afrika dan Eropa, yang banyak kita kenal dalam cerita dan dongeng adalah Perang
Penindasan. Perang Penindasan yang dilakukan di zaman kapitalisme ini kita
sebut PERANG IMPERIALISME. Hasratnya peperangan imperialisme itu ialah:
Pertama: untuk merebut
bahan-pabrik serta bahan makanan dari Negara yang hendak ditaklukkan itu.
Kedua : untuk merebut
pasarannya Negara Takluk dan Negara jajahan itu buat menjualkan barang
pabriknya Negara Menang atau Negara Penjajah.
Ketiga: Untuk menanamkan modal
kaum penjajahan dalam kebun tambang, pabrik, pengangkutan, perdagangan serta
Bank Asuransinya di jajahan dan dikuasainya itu.
Ketiga hasrat itu pada satu pihak menyebabkan bertambah kaya-raya dan
kuasanya kaum-kapitalis di Negara Penjajah itu. Di lain pihak menyebabkan
bertambah miskin, melarat dan bodohlah Rakyat di jajahan itu. Tetapi sebaliknya
pula dengan bermerajalelanya kemelaratan dan tindasan itu, maka timbullah pula
gerakan kemerdekaan buat melepaskan diri dari pada pemerasan dan tindasan itu.
Gerakan kemerdekaan itu pada satu tempo di satu tempat bisa meletus menjadi
perang kemerdekaan. Perang Kemerdekaan itulah yang tadi di atas kita masuklah
ke dalam Jenis-Kedua.
Baik di zaman feodal ataupun di zaman kapitalisme ini Perang Kemerdekaan
itu sering pula terjadi. Perang Kemerdekaaan itupun boleh pula kita bagi atas
dua golongan, ialah:
Pertama: Perang Kemerdekaan yang dilakukan oleh penduduk Jajahan melawan
Negara Penjajahan buat melepaskan belenggu yang dipasangkan oleh Negara
Penjajahan itu atas dirinya. Perang Kemerdekaan semacam ini sering disebut juga
PERANG KEMERDEKAAN NASIONAL. Perang Kemerdekaan Nasional yang masyur sekali di
abad ke-18, ialah perang kemerdekaan yang jaya, antara Amerika Terjajah dan
Inggris Penjajah. Lamanya Perang itu adalah lebih kurang tujuh tahun. Tetapi
perang kemerdekaan nasional di Amerika tiadalah berlaku antara dua bangsa yang
berlainan, melainkan di antara satu bangsa, ialah bangsa Anglo Saxon.
Kedua: Perang Kemerdekaan oleh satu kelas dalam Negara melawan kelas lain
di antara sesama bangsa dan di dalam satu Negara. Perang Kemerdekaan semacam
ini disebut juga PERANG SAUDARA atau PEPERANGAN SOSIAL. Perang saudara atau
perang sosial ini mempunyai dua corak pula. Yang pertama bercorak BORJUIS dan
yang kedua bercorak PROLETARIS. Contoh yang masyhur buat perang kemerdekaan
borjuis berlaku di Perancis pada tahun 1789 sampai 1848. Pada perang saudara
atau perang sosial ini kaum borjuis melawan kaum feodal dan pendeta. Perang
kemerdekaan yang meletus pada tahun 1789 ini terakhir lebih kurang pada tahun 1848
dengan kemenangan kaum borjuis. Contoh yang agak masyhur pula buat perang
proletar terdapat di Perancis pula, ialah pada tahun 1871. Dalam perang
kemerdekaan proletaris ini, kaum proletar Paris merebut dan memegang kekuasaan
di kota Paris selama kurang lebih 72 hari saja. Di Rusia pada tahun 1917
berlakulah berturut-turut revolusi-borjuis dan revolusi (perang) kemerdekaan
proletaris. Pada tingkat pertama kaum borjuis menyingkirkan kaum feodal dan
pada tingkat kedua kaum proletar dengan kekerasan menghancur-leburkan keduanya
kaum feodal, pendeta dan kaum borjuis. Ada pula orang menyebut-nyebut perang
ideologis! Tetapi kalau ditinjau lebih dalam, maka perang-ideologispun
mengandung dasar yang nyata, ialah hasrat politik dan ekonomi yang
mengakibatkan atau mewujudkan dan keuntungan politik dan ekonomi juga.
SCHEMA
Dua jenis PEPERANGAN
Jenis I: Perang Penindasan.
Jenis II: Perang Kemerdekaan.
Contoh: Kebanyakan peperangan di Asia, Afrika dan Eropa, termasuk
Peperangan dunia ke I dan ke II. Golongan ke I terjajah melawan penjajahan
(Perang Kemerdekaan Nasional).
Contoh: Amerika Serikat melawan Kerajaan Inggris (tahun 1776-1783).
Golongan ke 2 Kelas Tertindas melawan Kelas Penindas.
Corak I: Borjuis Melawan feodal, seperti di Perancis (tahun 1789 dan 1884).
Corak II: Kaum proletar melawan Borjuis dan feodal, seperti di Rusia (tahun
1917).
IV.
PERANG DI INDONESIA
Yang dimaksudkan, ialah perang melawan Jepang, Inggris dan Belanda semenjak
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
APAKAH JENIS, GOLONGAN DAN CORAK PERANG INDONESIA ITU?
Bagi bangsa Indonesia sendiri, maka perang yang dilakukannya semenjak
Proklamasi itu, bukanlah satu peperangan untuk menindas bangsa Asing. Dalam
semua pertempuran yang sudah berlalu sampai sekarang Rakyat Indonesia sama
sekali tiada mempunyai hasrat hendak merampas Negara Asing, serta memeras dan
menindas Rakyatnya Negara Asing itu. Rakyat/Pemuda Indonesia cuma mempunyai
satu hasrat, ialah memerdekakan Negaranya dari Kedaulatan dan Kekuasaan bangsa
Asing. Untuk melaksanakan hasratnya itulah, maka pada tanggal 17 Agustus 1945
diproklamirkan dan dibentuk Republik Indonesia. Nyatalah sudah bahwa peperangan
yang dilakukan oleh Rakyat Indonesia selama ini termasuk ke dalam JENIS PERANG
KEMERDEKAAN.
APAKAH PERANG KEMERDEKAAN INDONESIA SEMATA-MATA PEPERANGAN YANG DITIMBULKAN
OLEH REVOLUSI NASIONAL SEMATA-MATA IALAH SATU REVOLUSI YANG MAKSUDNYA
SEMATA-MATA UNTUK MELEPASKAN DIRI DARI KEDAULATAN ATAU KEKUASAAN ASING, JADI
CUMA MEREBUT KEMBALI KEKUASAAN POLITIK BELAKA?
Di Amerika pada masa belum ada pabrik-bermesin dan belum ada kereta api,
jadi dimana pencarian hidup masih berdasarkan pertanian atau perusahaan tangan
belaka, REVOLUSI NASIONAL itu dapat dilakukan dengan tiada banyak
menyangkut-nyangkut urusan ekonomi. Mungkin di Amerika masih bersahaja dalam
ekonomi itu Inggris dapat bertolak dengan tiada meninggalkan pabrik, kebun,
tambang dan kereta ataupun perkapalan di Amerika Utara itu. Rakyat yang
ditinggalkan ialah bangsa Inggris pula. Yang mengambil oper kedaulatan dan
kekuasaan politik itu, ialah bangsa Inggris (Anglo Saxon) juga.
Tetapi bangsa Belanda yang memiliki kebun, tambang, pabrik, kereta,
perkapalan dan Bank-Asuransi di Indonesia tiadalah mungkin mau menyerahkan
begitu saja semua kedaulatan dan kekuasaaannya kepada bangsa Indonesia.
Teristimewa pula karena bangsa Indonesia itu umumnya tiada mempunyai kebun,
pabrik, pengangkutan dan Bank yang serba besar itu. Di mata Belanda penyerahan
semua kedaulatan dan kekuasaan politik itu kepada Bangsa Indonesia berarti
membahayakan harta-benda perusahaan dan bangsanya di Republik Indonesia ini.
Belanda takut, kalau-kalau hak miliknya akan dipajaki, dibeyai atau diganggu
oleh Pemerintah Bangsa Indonesia, dan takut perusahaannya dimogoki oleh pekerja
Indonesia atau sama sekali dirampas oleh bangsa Indonesia. Dengan perkataan
lain, Belanda tak akan mau menyerahkan semua kekuasaan dan kedaulatan itu
kepada bangsa Indonesia, tanpa Perkelahian.
Sebaliknya pula buat Rakyat Murba Indonesia mengembalikan kedaulatan dan
kekuasaan politik saja kepada Bangsa Indonesia, belum berarti apa-apa.
Seandainya kedaulatan dan Kekuasaan politik dikembalikan kepada bangsa
Indonesia serta semua cabang Pemerintahan dipegang oleh orang Indonesia seperti
Professor Husein Djajadiningrat, Kolonel Abdulkadir dan Sultan Hamid tetapi
semua kebun, pabrik, tambang, kereta, Bank dll masih berada di bawah tangan
Asing, maka KEMERDEKAAN NASIONAL, semacam itu buat kaum Murba sama artinya
dengan keadaan di “Hindia Belanda” dahulu. Ringkasnya KEMERDEKAAN NASIONAL
saja, KEMERDEKAAN POLITIK saja, belum lagi berarti apa-apa buat Murba
Indonesia, yakni buruh, tani dan Rakyat-Jembel Indonesia.
Di Indonesia ini, Belanda tidak bisa memberikan KEMERDEKAAN NASIONAL, yang
penuh kepada bangsa Indonesia dengan tiada membahayakan Hak Milik dan pencahariannya
sebagai kapitalis besar. Rakyat Indonesia tiadalah bisa memperoleh jaminan bagi
hidupnya dengan mendapatkan HAK-POLITIK, ialah Kedaulatan dan Kekuasaan politik
semata-mata, bilamana kapitalis Asing masih terus merajalela disini. Urusan
politik dan ekonomi tak bisa lagi dipisah-pisahkan di Indonesia! PERANG
KEMERDEKAAN Murba Indonesia berarti keduanya kemerdekaan politik dan perjuangan
buat jaminan ekonomi. Berarti KEMERDEKAAN NASIONAL, yang serentak menjamin
keadaan ekonomi dan sosial. Hasrat perang kemerdekaan Indonesia tiada saja
untuk melenyapkan tindasan politik imperialisme, tetapi juga untuk melenyapkan
pemerasan dan mendapatkan jaminan hidup dalam masyarakat baru yang
diperjuangkan itu.
Revolusi Indonesia, bukanlah Revolusi Nasional SEMATA-MATA, seperti
diciptakan beberapa gelitir orang Indonesia, yang maksudnya cuma membelea atau
merebut kursi buat dirinya saja, dan bersiap sedia menyerahkan semua sumber
pencaharian yang terpenting kepada SEMUANYA bangsa Asing, baik MUSUH atau
sahabat. Revolusi Indonesia, mau tak mau terpaksa mengambil tindakan ekonomi
dan sosial serentak dengan tindakan merebut dan membela kemerdekaan 100%.
Revolusi kemerdekaan Indonesia tidak bisa diselesaikan dengan dibungkusi dengan
revolusi-nasional saja. Perang kemerdekaan Indonesia harus DI-ISI dengan
jaminan sosial dan ekonomi sekaligus.
Baru kalau disamping kekuasaan politik 100 % berada lebih kurang 60 %
kekuasaan atas ekonomi modern di tangan Murba Indonesia, barulah
revolusi-nasional itu ada artinya. Barulah ada jaminan hidup bagi Murba
Indonesia. Barulah pula kaum Murba akan giat bertindak menghadapi musuh dan
mengorbankan jiwa raganya buat memperoleh masyarakat baru bagi diri dan
turunannya. Baru apabila para wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat Indonesia sendiri
atas pemilihan yang demokratis (umum langsung dan rahasia); baru apabila para
wakil rakyat yang sesungguhnya itu memegang pemerintah Indonesia, disamping
lebih kurang 60 % kebun, pabrik, tambang pengangkutan dan Bank Modern berada di
tangan rakyat Indonesia, barulah revolusi-nasional ada artinya dan ada
jaminannya, bagi Murba – Indonesia. Tetapi jika Pemerintah Indonesia kembali
dipegang oleh kaki tangan kapitalis Asing, walaupun bangsa Indonesia sendiri,
dan 100 % perusahaan modern berada di tangan kapitalis-asing, seperti di zaman
“HINDIA BELANDA”, maka revolusi nasional itu berarti membatalkan Proklamasi dan
kemerdekaan Nasional dan mengembalikan Proklamasi dan kemerdekaan Nasional dan
mengembalikan kapitalisme dan imperialisme International.
Sesungguhnya dengan kecerobohan Belanda dengan tentaranya menyerang
Republik Indonesia dengan maksud hendak meruntuhkannya, maka Indonesia Merdeka
semenjak 17 Agustus 1945 itu sudah berhak penuh MENYITA hak-milik si penyerang
si-Ceroboh. Proklamasi Kemerdekaan Rakyat Indonesia pada tanggal 17 Agustus
tidak bertentangan dengan Hukum-International, yang mengakui HAKNYA TIAP-TIAP
BANGSA MENENTUKAN NASIBNYA SENDIRI. Sjahdan pada tanggal 17 Agustus Rakyat
Indonesia sudah menetapkan hendak merdeka dan memutuskan semua macam belenggu,
yang diikatkan oleh bangsa Asing kepadanya. Selainnya dari pada hak tersebut,
maka menurut Hukum International pula, sesuatu Negara yang diserang oleh Negara
lain berhak membela dirinya dengan senjata dan berhak pula MENYITA Harta-Benda
si PENYERANG itu. Jadi penyerang Belanda terhadap Republik Indonesia itu
sebenarnya memberi kesempatan bagus kepada bangsa Indonesia untuk MENYITA
(artinya: memiliki tanpa mengganti kerugian hak-milik Belanda) yang
sesungguhnya adalah hasilnya TANAH dan TENAGA MURBA INDONESIA setelah 350
tahun.
Ringkasnya bagi SANG GERILYA membela KEMERDEKAAN 100 %, serta MENYITA HAK
MILIK MUSUH, adalah satu kesempatan bagus yang seolah-olah jatuh dari langit
yang dihadiahkan kepada Rakyat Indonesia untuk melakukan kewajiban yang luhur
serta menjalankan pekerjaan yang suci murni!! Cuma manusia goblog yang tiada
mengerti akan kesempatan yang bagus itu dan cuma manusia pengecut atau curang
yang tiada ingin melakukan pekerjaan yang berat, tetapi bermanfaat buat
masyarakat sekarang dan dihari kemudian itu.
V.
SOAL PERANG
SOAL POKOK dalam peperangan cuma dua ialah pertama SOAL MEMBELA dan kedua
SOAL MENYERANG. Dalam perjuangan hewan melawan hewan, di darat, di air dan di
udara, dalam perjuangan manusia melawan hewan atau dalam perkelahian manusia
seorang melawan seorang, serta tentara melawan tentara, maka SOAL MEMBELA dan
MENYERANG itulah yang menjadi DUA POKOK perhatian. Dalam perang besar yang kita
kenal seperti perang KURAWA melawan PENDAWA; Panglima WIDJAYA melawan tentara
Kublaikan di daerah Kediri; Diponegoro, Tengku Umar dan Tuanku Imam melawan
tentara Belanda; Tentara Napoleon melawan Inggris Serikat dan akhirnya tentara
Jerman Serikat melawan sekutu dalam Perang dunia kesatu dan kedua, semuanya
ahli perang itu menghadapi soal membela dan soal menyerang. Soal MEMBELA itu
kalau kita bentangkan lebih panjang, maka kita berhadapan dengan soal bagaimana
melindungi diri dari musuh dan bagaimana membinasakan penyerang sampai lumpuh,
menyerah atau musnah sama sekali, ketika memperlindungi diri itu. Soal
MENYERANG itu kalau kita bentangkan lebih panjang pula, maka kita peroleh soal
bagaimana menyerang musuh dengan menimbulkan kebinasaan sebanyak-banyaknya di
pihak musuh atau menyebabkan penyerahan atau kemusnahan musuh sama sekali dengan
sedikit kerugian di pihak penyerang sendiri.
Maka berhubung dengan perbedaan sifat membela dan menyerang itu timbullah
pula perbedaan syarat senjata bagi si Pembela dan si Penyerang. Si Pembela
mengutamakan tempat yang tersembunyi yang dapat memberi perlindungan dirinya
terhadap penyelidik musuh, atau pakaian yang tidak nyata kelihatan dari jauh
dan terutama tempat yang dapat memberikan pukulan yang hebat terhadap
Penyerang. Di zaman lampau benteng beserta perisailah alat terutama untuk
melindungi diri prajurit. Tetapi perlindungan semacam kuno itu tak berharga
lagi di zaman perang modern ini; menghadapi meriam, roket, bom atom, alat
bactereologis, biologis, dan klimatologis di masa depan. Di daratan perang
modern pun menghendaki benteng, tetapi aturan (teknik) membikin dan benda, zat
serta alat pembikinnya jauh berbeda dari pada di zaman kuno. Pembelaan yang
penting buat di lautan di zaman modern, ialah kapal selam dan di udara pesawat
penggempur (fighter). Si Penyerang mengutamakan alat kendaraan yang cepat buat
bergerak, senjata yang dahsyat buat membinasakan musuh dari jarak jauh. Di
zaman kuno kuda, panah, bedil dan meriam kolot sudah cukup buat alat penyerang.
Tetapi di zaman perang modern alat semacam itu tak dipakai lagi. Buat penyerang
di darat didapati tank, meriam dan roket. Buat penyerang di laut dipakai kapal
penggempur pesawat bomber Jet yang terbang lari 600 mil kurang lebih 1000 km
atau lebih dalam satu jam, yaitu kelak dapat menaburkan wabah penyakit atau zat
yang dapat menghancur-leburkan tanah, rumah, tanaman, hewan dan manusia dalam
ruang yang besar di atas bumi kita ini.
Adapun artinya pembelaan itu tiadalah DIAM MENUNGGU musuh begitu saja
dengan senjata di tangan. Tiadalah berarti menghantam musuh kalau musuh
menyerang dan berhenti menghantam kalau musuh tiada kelihatan. Pepatah
kemiliteran yang manjur tepat bebunyi: “PEMBELAAN YANG SEBAIK-BAIKNYA IALAH
DILAKUKAN DENGAN MENYERANG”. Maknanya pembelaan itu bukanlah berarti
diam-menunggu saja, melainkan menunggu sambil mengadakan serangan kecil atau
besar. Tetapi SIASAT-POKOK ialah pembelaan. Pusat perhatian mesti ditumpuhkan
kepada pembelaan. Penyerangan itu dilakukan cuma untuk menyelenggarakan
pembelaan, ialah buat sementara waktu. Pada pukulan terakhir penyerang jugalah
yang menjadi kata-putusan!!!
Artinya penyerangan itu tiadalah pula bergerak menghantam TERUS-MENERUS
dengan tiada berhenti-hentinya. Banyak hentian dan lama pula perhentian harus
dilakukan untuk mengumpulkan orang, senjata dan persiapan makanan dll sebelum
penyerangan itu dijalankan. Selainnya dari pada itu banyak dan lama pula
penyelidikan yang berbahaya harus dilakukan buat mengetahui kekuatan stelling
dan maksudnya musuh. Penyerangan yang dilaksanakan dengan tiada cukup persiapan
dan dengan tiada cukup penyelidikan tentang keadaan musuh; penyerangan yang
dilakukan dengan sia-sia, sombong dan gegabah akan berakhir dengan kemalangan
atau kecelakaan bangsa, walaupun si penyerang mempunyai cukup prajurit,
keberanian dan alat senjata. Dalam keadaan mempersiapkan diri buat menyerang
itu, maka tentara yang sedang bersiap itu harus pula bersedia membela, sambil
menunggu serangan musuh, yang mungkin tiba-tiba dilakukannya untuk mengacau
balaukan persiapan. Ringkasnya sifat membela itu banyak mengandung corak
penyerangan. Sebaliknya pula sifat menyerang itu banyak pula mengandung corak
pembelaan. Cuma dalam siasat pembelaan perhatian dipusatkan kepada pembelaaan
dengan tiada mengabaikan penyerangan. Dan dalam siasat penyerangan perhatian
serta pikiran dipusatkan kepada penyerangan dengan tiada mengabaikan pembelaan.
Berhubung dengan seluk-beluk serta kemenangannya pembelaan dan penyerangan
itulah, maka persenjataan bagi kedua muslihat tadi ialah bagi muslihat
pembelaan dan muslihat penyerangan bantu-membantu pula. Muslihat membela membutuhkan
senjata penyerangan. Begitulah benteng tanah atau batu zaman kuno membutuhkan
alat penyerang seperti panah yang bisa mengenai musuh yang berjauhan. Demikian
pula benteng beton di zaman modern memerlukan alat penyerang sebagai meriam
raksasa, roket atau pesawat penggempur buat melindungi benteng beton atau baja
itu. Muslihat menyerang membutuhkan senjata pembela pula! Tank sebagai alat
penyerang itu mempunyai dinding yang dirasa tebal, ialah syarat pembelaan yang
dirasa tiada sanggup atau tiada ditembus oleh pelor biasa.
Akhirnya perlu sedikit disebutkan disini, bahwa berhubung dengan dua soal
tersebut, yakni soal pembelaan dan soal penyerangan itu, maka LATIHAN
keprajuritanpun harus disesuaikan dengan masing-masing muslihat perang yang
berkenaan. Berlainlah pula sifat latihannya para prajurit yang dipersiapkan
untuk pembelaan dan penyerangan itu. Bagi siapapun juga teranglah sudah, bahwa
penyerangan itu membutuhkan nafas panjang buat berjalan jauh di dalam hujan dan
panas. Selainnya dari pada kesehatan yang mengandung syarat tersebut di atas,
maka para prajurit harus pula mempunyai semangat menyerang (offensive spirit),
keberanian, ketabahan yang tiada bisa dipatahkan oleh kekalahan atau kegagalan
sementara. Pembelaan itu lebih mengutamakan ketenangan fikiran, sifat tahan uji
dan sifat tak akan patah hati, walaupun si-penyerang datang bergerombolan
dengan senjata serba lengkap. Pembela adalah seorang anggota masyarakat, yang
tetap percaya kepada kemenangan-terakhir, asal DIA tetap bertahan sampai musuh
kehilangan akal untuk mematahkan semangat yang tak mengenal perkataan MENYERAH
itu.
Ringkasnya si Penyerang mempunyai syarat teristimewa dalam kejasmanian dan
mempunyai semangat keberanian mau-menang dengan menyerang terus menerus. Si
Pembela, di luar kesehatan biasa, terutama mempunyai semangat tenang, sabar,
tabah tak mau mengakui kekalahan atau patah-hati. Semangatnya cocok dengan jago
yang mati di kalangan kalau perlu maka tempat pertahanan yang terakhir itulah
yang akan menjadi tanah kuburannya!
VI.
ANASIR PERANG
Ada empat ANASIR PERANG yang terpenting, yakni:
1.
SOAL KEADAAN BUMI.
2.
SOAL KEADAAN SENJATA.
3.
SOAL KEADAAN ORANG.
4.
SOAL TEMPOH.
Anaisr yang lain tiadalah sebegitu penting. Lagi pula anasir-lain bolehlah
dimasukkan ke dalam empat anasir-pokok seperti tersebut di atas sebagai
anasir-cabang. Maka kewajibannya seorang Ahli-Siasat-Perang, ialah
mempertimbangkan, memperhubungkan serta mengemudikan keempat Anasir-Pokok
dengan segala Anasir-Cabang yang lain-lainnya.
Syahdan, kalau salah satu dari pada ke-empat Anasir-Pokok itu berubah,
yakni maju atau mundur atau jika semuanya ke-empat anasir itu berubah atau
bertukar, maka berubah bertukarlah pada sifatnya perang yang dilakukan itu.
1. SOAL KEADAAN BUMI.
Adapun satu bangsa yang mendiami tanah, yang sebagian atau seluruhnya
dikelilingi lautan, menghadapi soal siasat perang (strategi) beserta
persenjataan dan latihan perang yang berlainan dengan bangsa lain, yang berada
ditengah-tengah benua dan berjauhan dari lautan tempat lalu-lintas. Pada masa
sekarang bangsa Inggris yang mendiami pulau menghadapi soal lain tentangan
sesuatu peperangan dengan bangsa Jerman, yang tinggal ditengah-tengah benua
Eropa, yang jauh letaknya dari pada Lautan-lalu-lintas dunia, dan cuma sebagian
daerahnya saja yang dibatasi oleh lautan yang kurang penting, ialah Laut Timur.
Betapakah pula bedanya persoalan perang itu buat bangsa Inggris dengan bangsa
Swiss, yang sama sekali jauh dari pesisir Laut. Berhubung dengan keadaan bumi
itu, maka Rakyat Inggris lebih mementingkan Armada dan angkatan Udara dari pada
angkatan Darat. Sedangkan sebaliknya Jerman lebih mementingkan angkatan Darat
dan Udara dari pada Armada. Dalam hal siasat perang, maka Inggris terutama
selama damai lebih mengutamakan siasat membela dari pada siasat menyerang. Tetapi
para Ahli Siasat Angkatan Perangnya Imperialisme Jerman lebih mengutamakan
Siasat-Menyerang dari pada Siasat-Membel, Swiss yang berada di pegunungan di
pusatnya benua Eropa sama sekali tiada mempunyai dan menghiraukan Armada. Swiss
memusatkan persenjataannya kepada Tentara Darat dan Angkatan Udara serta
memusatkan siasatnya kepada siasat membela.
2. SOAL KEADAAN SENJATA.
Keadaan senjata berhubungan rapat dengan tingginya alat perkakas (teknik)
dan dengan tinggi rendahnya pula pengetahuan sesuatu bangsa. Di zaman biadab,
kampak dan tombak batulah yang menajdi senjata. Di zaman logam besi, maka
keris, pedang dan bedillah yang menjadi senjata. Sekarang di zaman teknik dan
pengetahuan yang tinggi, meriam, tank, pesawat, roket, kapal, bom atom,
bacteriologis, biologis dan klimatologislah yang menjadi alat senjata.
Berhubung dengan perubahan senjata dari zaman kapak dan tombak batu sampai ke
zaman tank dan bom atom itu, maka berubah bertukarlah pula dalam masa ribuan
tahun ini, siasat perang bagi ahli Siasat-perang dan Latihan Perang, bagi para
prajurit perang. Latihan pembelaan bagi seorang prajurit yang berdiri di
belakang parit atau perisai yang menghadapi serangan musuh bersenjatakan kapak
dan tombak batu, berlainan sekali dengan latihan pembelaan seorang prajurit
zaman sekarang, yang diam di dalam gedung di bawah tanah, dan terbuat dari
beton dan baja, yang dilindungi pula oleh meriam dan pesawat terbang. Latihan
Penyerangan yang harus dipelajari oleh seorang prajurit bersenjatakan kapak
atau tombak batu terhadap musuh, yang berdiri di belakang parit memegang
perisai, berbeda pula dengan latihan seorang juru terbang yang mengemudikan
sebuah bomber yang menuju ke benteng pertahanan musuh, yang jaraknya sampai
2000 km, atau lebih dari pangkalannya, dan yang harus pula mengatasi semua
pembelaan musuh seperti meriam dan pesawat penggempur.
3. SOAL KEADAAN ORANG.
Kita bicara dalam sejarah dunia, bahwa Iskandar Zulkarnaen yang disebut
juga penakluk dunia, mengalahkan hampir semua Negara beradab di masa itu dengan
tentara Yunani, yang terdiri dari pada cuma 40.000 orang (empat puluh ribu
orang). Dalam perang dunia ke- I (tahun 1914-1918) Jerman mempergunakan lebih
kurang 6.000.000 (6 juta) prajurit. Dalam perang dunia ke-II (1939-1945) Soviet
Rusia mempergunakan lebih kurang 20.000.000 (20 juta) prajurit. Dengan naiknya
jumlah prajurit perang dari 40.000 sampai kepada 6.000.000 atau 20.000.000
orang, maka berubahlah pula PANJANGNYA front dimana kedua belah pihak musuh
berhadapan. Dengan berubahnya panjang front itu maka berubahlah pula SIASAT
membela dan menyerang itu.
Marilah kita sebentar memperingati front-Barat di eropa di masa perang
dunia ke-I. Dengan tentara yang besarnya antara 2 dan 3 juta, maka Inggris,
Perancis dapat melindungi seluruhnya front Barat dari laut sampai ke batas
Swiss yang netral itu. Barisan Jerman yang berhadapan dengan barisan
Inggris/Perancis itu tak bisa melakukan siasat pengepungan (umfassung). Kedua
ujung barisan Inggris/Perancis tak dapat dilalui oleh Barisan Jerman. Siasat
perang yang harus dilakukan, ialah siasat yang dinamai SIASAT PERANG STELLING
(Trench-Warfare). Dalam hal perang stelling itu, maka Barisan Jerman dapat maju
kalau stelling Inggris/Prancis dapat diterobos, ditembus dengan “Druchstross”
yang bisa diperdalam atau diperluas. Atau kalau seluruhnya front
Inggris/Perancis yang dipanjangnya lebih kurang 8002 km dapat dihalaukan terus
menerus dengan hujan pelor. Dalam peperangan di zaman Iskandar atau Hannibal,
dilakukan di lapangan luas, dengan tentara kaki dan kuda, yang terdiri dari
beberapa puluh ribu orang saja, satu tentara bisa melaksanakan penyerangan
menurut SIASAT-GERAK CEPAT (mobile-warfare) ialah siasat kepung-mengepung dan
tembus menembus barisan musuh. Dengan naiknya jumlah prajurit sampai jutaan
orang dengan semakin sempitnya ruang dan berubahnya persenjataan, maka pada
perang dunia ke-II ahli-Siasat-Perang menemui soal perang stelling. Siasat
GERAK CEPAT tiadalah LANGSUNG lagi dapat dijalankan seperti di zaman dahulu
kala, di zaman Iskandar, Hannibal, Caesar dan Napoleon.
4. SOAL TEMPO
Anasir keempat, ialah soal tempo ini tampaknya tiada begitu penting, tetapi
sebenarnya amat penting pula jika diperhubungkan dengan tiga anasir tersebut
pula. Jika diperhubungkan dengan tiga anasir tersebut di atas itu, maka Sang Tempo
itu adalah penting sekali. Tempo menentukan Siasat Perang di waktu pecahnya
perang dan menentukan persiapan pertahanan di masa sebelumnya perang. Soal
tempo itu dipergunakan dengan baik sekali oleh seorang Jendral Romawi yang
bernama Pabius Cunctator, Jendral Maju Mundur. Jendral ini berhadapan dengan
Jendral yang sangat ulung dan sangat populer di masa yan lampau, ialah Jendral
Hanibal masuk menyerbu ke Italia dengan melintasi pegunungan Alpen. Satu
pekerjaan militer yang dianggap mustahil dapat dilakukan di masa itu.
Sekonyong-konyong Hannibal sudah tiba di Italia Utara dan akhirnya di pintu
gerbang Rome, Ibu Kota, setelah mengalahkan tentara Romawi di Canmae Fabius,
Jendral Maju-Mundur tak mau melawan musuh yang ulung itu berhadap-hadapan,
tetapi maju kalau Hannibal berhenti dan mundur kalau Hannibal menyerang. Dengan
demikian dia mengharapkan tentara Hannibal yang berada jauh dari pangkalannya
di Carthago itu lama-kelamaan akan kehilangan orang, seorang demi seorang,
kehabisan perlengkapan dan kehilangan kesabaran. Sedangkan tentara Romawi akan
tetap bertambah kuat dalam segala-galanya itu. Pengikut Fabius, bernama Scipio
Afrikanus Minor dan Scipio Afrikanus Minor ini meneruskan siasat Maju Mundur
itu pula. Walaupun akhirnya Hannibal menjadi lemah, lantaran jerih payah,
kehilangan prajurit, senjata, perlengkapan serta kesabaran, sedikit demi
sedikit, dan akhirnya terpaksa kembali pula, tetapi Scipio masih meneruskan
taktik Fabius Conctator itu. Taktik Maju-Mundur itu oleh Scipio
diteruskan juga, walaupun Hannibal sudah terpaksa mundur sampai ke pangkalannya
sendiri di Afrika. Belum juga lagi Scipio memukul musuhnya dengan berhadapan,
tetapi lebih dahulu dia memotong jalan yang harus dilalui oleh bala-bantuan,
berupa makanan dan kuda yang dikirimkan kepada Hannibal. Akhirnya setelah
menderita kekuarangan dalam segala-galanya lahir dan batin, barulah Scipio
memberikan pukulan terakhir dan mencapai kemenangan.
Boleh dikatakan, bahwa Jendral Hannibal, salah satu Jendral terulung
dikalahkan oleh Jendral Tempo. Sang Tempolah pula disamping keadaan sebagai
penduduk sebuah pulau mengizinkan Inggris kurang mengindahkan Tentara Darat di
musim damai. Dan Sang Tempo pula yang memberi kesempatan penuh buat mengadakan
persiapan setelah perang meletus dan mengadakan siasat membela dalam waktu lama
sekali pada permulaan perang. Ditemani terutama oleh Jendral Tempo, karena
berada diseberang laut itulah maka Inggris dapat membatalkan penyerbuan
Napoleon, Hindenburg dan Hitler berturut-turut.
Ringkasnya perubahan empat anasir perang ialah:
1.
keadaan bumi.
2.
persenjataan.
3.
banyak prajurit.
4.
tempo masing-masing
Atau semuanya sangat mempengaruhi merubah-merombak serta menukar Siasat
Perang, baik dalam hal pembelaan ataupun dalam hal penyerbuan.
VII.
SYARAT PERANG YANG TETAP.
Sudah dijelaskan pada Bab VI tadi, bahwa empat anasir, ialah:
1.
kebumian.
2.
teknik persenjataan.
3.
banyaknya prajurit serta.
4.
soal tempo
sangat mempengaruhi dan malah bisa merubah-merombak siasat perang, yakni
siasat membela dan siasat menyerang. Demikianlah dengan berubah bertukarnya
ke-empat anasir itu dari zaman biadab ke zaman Julius Caesar, dari zaman Julius
Caesar itu ke zaman Napoleon dan dari zaman Napoleon ke masa perang dunia ke-I
dan ke-II, maka berubah bertukarlah pula siasat membela dan menyerang itu. Seperti
sudah diuraikan lebih dahulu, maka perubahan keempat anasir itu pada perang
Dunia pertama mengakibatkan perang Gerak-Cepat (Mobile warfare) TERPAKU kepada
perang STELLING (Trench Warfare). Tetapi ada yang tinggal tetap ditengah-tengah
perubahan besar-kecil selama ribuan tahun itu: yakni TETAP menurut pengertian
kita manusia biasa! YANG TETAP itu ialah beberapa syarat untuk memperoleh
kemenangan.
Syarat Perang YANG TETAP selama ribuan tahun itu, yang terutama sekali
diantaranya, ialah:
1.
KETINGGIAN NILAINYA SIASAT-MENYERANG.
2.
PENYERANGAN SEBAGAI PUKULAN BAGI KEMENANGAN TERAKHIR.
3.
SELUK-BELUK PEMBELAAN DAN PENYERANGAN.
4.
CARA MEMUSATKAN TENTARA.
5.
CARA MENENTUKAN PUSAT YANG BAIK ITU.
6.
MEMPERBEDAKAN SIASAT PERANG DENGAN POLITIK.
7.
TEKAD MAU MENANG.
Sekedang keterangan bagi satu persatunya 7 syarat tersebut:
1. KETINGGIAN NILAINYA SIASAT MENYERANG.
Seperti sudah dijelaskan di atas, maka tidak saja menurut Siasat-Menyerang,
tetapi juga menurut Siasat-Pembelaan, penyerangan itu harus dilakukan sampai
kemenangan itu tercapai. Alasan yang tepat buat sikap menyerang itu, ialah:
1. Si-penyerang itu berada dalam gerakan jasmani ataupun rohani. Keadaan
ini memberi kepuasan kepada watak yang aktif, yang suka beritndak, seperti
seharusnya watak seseorang prajurit. Sebaliknya Si-Pembela berada dalam keadaan
berhenti, menunggu, dalam keadaan pasif. Berhenti menunggu lebih mengganggu
urat syarat dari pada bergerak berbuat. Apabila pula buat seorang prajurit yang
berwatak bertindak, maka berhenti menunggu itu adalah satu siksaan hidup.
2. Si-penyerang tahu lebih dahulu dimana tempat yang akan diserangnya.
Apabila kalau para penyelidik sudah memastikan lebih dahulu, bahwa tempat yang
akan diserang itu adalah tempat barisan musuh, yang lalai-lemah, maka
Si-penyerang tak akan mengenal lelah atau takut. Yang dalam pikiran dan
perhatiannya cuma kemenangan yang sempurna dan yang harus diperoleh dengan
cepat. Sebaliknya Si-pembela, yang berhenti menunggu di-belakang parit tiada
tahu dari penjuru mana musuh itu akan datang, bila musuh itu akan datang.
Beberapa banyaknya musuh yang akan datang itu dan apakah pula senjatanya musuh
itu. Semuanya itu mendebar-debarkan jantung dan melemahkan urat syarat mereka,
yang tiada berwatak sabar-tenang.
2. PENYERANGAN SEBAGAI PUKULAN BAGI KEMENANGAN TERAKHIR
Maksud yang penghabisan dari semua peperangan ialah memperoleh kemenangan
terakhir. Dalam perang yang bersifat GERAK CEPAT, maka kemenangan terakhir itu
bisa langsung diperoleh dengan memecah-belah mengepung menawan atau memusnahkan
musuh. Dalam perang yang bersifat maju-mundur-pun musuh belum lagi akan pulang
kembali ke negerinya atau menyerah kalah sebelum merasakan pukulan yang hebat
dari pihak si-pembela. Seperti sudah disebutkan di atas, maka pembelaan itu
harus dilaksanakan dengan penyerangan. Jadi bagaimanapun juga siasat yang
dilakukan, maka penyerangan jugalah yang akan memberi-putusan terakhir kepada
sembarang macam peperangan itu.
3. SELUK BELUK PEMBELAAN DAN PENYERANGAN.
1.
Jika musuh mempertahankan diri dengan kekuatan yang besar, maka haruslah
si-penyerang mempersiapkan tentara yang seimbang besarnya.
2.
Apabila musuh mengadakan pertahanan yang barlapis-lapis yang semakin ke
belakang semakin kuat barisannya maka haruslah si-penyerang mengadakan serangan
dengan tentara berlapis-lapis pula. Dasar bagi beberapa lapisan penyerang itu
ialah lapisan yang paling belakang menyerang haruslah yang paling kuat pula.
Dengan begitu maka serangan yang menghadapi lapisan pertahanan musuh yang kian
dalam kian kuat itu bisa dilakukan dengan beberapa lapisan pasukan yang kuat
pula. Penyerang bisa berlaku cepat demi cepat pula sehingga musuh terperajat,
kacau-balau dan akhirnya menyerah atau binasa.
3.
Persiapan musuh yang dilaporkan oleh barisan patroli tak bolah dibiarkan
begitu saja. Persiapan itu harus dikacau-balaukan dengan penyerangan
terus-menerus. Dengan demikian maka persiapan musuh itu tak bisa kuat selesai.
4. CARA MEMUSATKAN TENTARA.
Pemusatan itu dilakukan dengan terpisah dan bergelombangan. Kita masih
ingat bagaimana tentara Jepang menyerbu Indonesia pada tahun 1942. Penyerbuan
itu dilakukan oleh 3 pasukan yang berpisahan:
1.
Pasukan yang berangkat dari Jepang melalui Malaya, terus ke Sumatera;
2.
Pasukan yang langsung dari Jepang menuju pulau Jawa
3.
Pasukan yang berangkat dari Jepang melalui Kalimantan dan menuju Sunda
kecil dll.
Tiap-tiap pasukan itu maju berlapis-lapis dan bergelombangan. Pasukan (2)
yang ditujukan ke pulau Jawa itu dipecah pula menjadi beberapa barisan, yang
mendarat di empat tempat di pulau Jawa. Tiap-tiap barisan itu dipecah pula
menjadi beberapa lapisan yang maju bergelombangan.
5. CARA MENENTUKAN PUSAT YANG BAIK ITU.
Pusat yang baik buat dituju, ialah sesuatu GELANG dalam rantai pertahan
musuh. GELANG ITU harus dipecahkan. Dengan pecahnya gelang itu, maka
terpotonglah rantai pertahanan musuh itu. Ahli siasat Jepang menganggap
Bandung-lah salah satu gelang yang penting buat pertahanan pulau Jawa ini.
Berhubungan dengan itu, maka dari Bantam (Banjarnegara) dan dari Cirebon
(Eretan) ditujukan berlapis-lapis pasukan ke arah Bandung itu. Melihat tentara
Jepang yang datang dari pelbagai pihak dan bergelombang, maka Belanda sudah
menyerah sebelum bertempur dengan sungguh-sungguh.
6. MEMPERBEDAKAN SIASAT PERANG DENGAN POLITIK.
Perang adalah kelancaran politik. Apabila pertikaian politik antara Negara
dan Negara, antara satu bangsa-tertindas dengan bangsa-penjajahan, atau antara
satu kelas tertindas dengan klas penindas, tiada dapat lagi diselesaikan dengan
jalan damai, maka peranglah yang akan menjadi hakim. Peranglah yang akan
menentukan siapa yang benar, siapa yang salah. Dalam hal ini dunia menganggap
yang menang peranglah pihak yang benar.
Tetapi Siasat Perang harus dibedakan dengan Politik.
Oleh sesuatu Negara Merdeka, maka kalimat di atas ini biasanya ditafsirkan,
bahwa janganlah perbedaan paham politik dimasukkan ke dalam tentara. Tegasnya
janganlah percekcokan antara Partai Kolot (conservatif), Partai Liberal atau
Demokratis, Partai Sosialis atau Komunis dll ditarik-tarik pula dalam
ketentaraan. Petuah yang biasa dipakai berbunyi: Tentara itu tiada berpolitik.
Oleh Keizer Wilhelm ke II, ketika meletusnya perang dunia ke I, petuah itu
dilaksanakan dengan ucapan: “Saya tak mengenal partai, saya cuma mengenal orang
Jerman”, Kedua petuah tersebut bermaksud supaya tentara cuma memikirkan soal
pertempuran saja. Tak usahlah tentara itu memikirkan garis politik Negaranya.
Serahkan sajalah urusan poltiik itu kepada para Ahli-politik.
Selain dari pada tafsiran di atas, maka ada pula tafsiran yang lain. Yaitu:
bedakanlah urusan yang semata-mata urusan politik (dalam arti bentuk dan
kewajiban sesuatu Pemerintahan) dengan urusan Perang semata-mata. Tegasnya
pula! Bedakanlah soal garis politik serta CARA BAGAIMANA mendapatkan makanan,
pakaian dan senjata untuk Tentara itu dengan CARA BAGAIMANA mengatasi musuh dalam
pembelaan serta penyerangan.
Kedua tafsiran dari Negara Merdeka tersebut di atas mendapat corak lain
bagi sesuatu masyarakat yang sedang BEREVOLUSI. Bukankah pula sesuatu Negara
merdeka itu SUDAH mempunyai kepastian tentangan soal daerah dan batas, soal kebangsaan-kewarganegaraan
dan jumlah penduduk, serta soal bentuk dan kewajiban pemerintahannya dll itu?
Dan bukanlah sebaliknya sesuatu BANGSA atau Kelas yang berrevolusi itu, JUSTRU
SEDANG memperjuangkan Masyarakat dan Negara itu yakni memperjuangkan daerah
batas warga penduduk serta bentuk dan kewajiban Pemerintah dll itu?
Memangnya ada Persamaan, tetapi ada pula perbedaan bagi sesuatu Negara
Merdeka dan bagi sesuatu Masyarakat Berjuang berhubung dengan kedua tafsiran di
atas tadi. Masyarakat Berjuang dan Negara Perang memangnya keduanya sama-sama
membedakan urusan politik dengan kewajiban tentara. Tegasnya ialah, bahwa,
kedua itu haruslah sama-sama membedakan urusan menentukan garis-politik dan
cara bagaimana mendapatkan makanan, pakaian dan senjata bagi tentara dengan
Siasat Membela dan Menyerang.
Tetapi berbeda dengan Negara Merdeka, maka bagi bangsa dan kelas berjuang
(seperti kita sekarang) memangnya politik dalam arti PAHAM, IDIOLOGI, itulah
yang sebenarnya menjadi otak-jantung, atau keyakinan-tekadnya sesuatu tentara
Rakyat, Tentara Murba, Tentara Bambu Runcing! Bangsa atau Kelas Berjuang itu,
yang bersenjata serba sederhana itu, justru harus mempunyai tentara yang
berpaham beridiologi, yang berkeyakinan politik, paham, idiologi dan politik
kebangsaan atau politik keproletaran itulah senjata Tentara Kemerdekaan yang
Nomor Satu! Begitu di masa revolusi Borjuis di Perancis (1789) dan demikian
pula halnya di masa revolusi Borjusi dan Proletar di Rusia (1917). SANG GERILYA
yang berpolitik jelas-tegas itu berkewajiban berusaha sekeras-kerasnya
mempengaruhi paham pasukannya, serta Rakyat disekitarnya sambil berusaha
mendapatkan semua kebutuhan hidup dan pertempuran bagi pasukannya. Pasukan dan
Rakyat berjuang buat kemerdekaan itu harus mengerti dan setuju dengan isi
kemerdekaan itu! Memang juga SANG GERILYA membedakan dan memisahkan siasat
perang dan politik. Berhubungan dengan itu maka di belakang pula organisasi
keprajuritan dengan organiasi Politik dan Ekonomi. Tetapi (seperti juga Negara
Merdeka tadi), maka organisasi politik dan tentara itu Kerja-sama dimana
tentara berada di bawah pengawasan (supervision-nya politik).
7. TEKAD MAU MENANG.
Seperti udara bagi rabu (paru-paru) untuk bernafas, demikianlah pula TEKAD
MAU MENANG itu adalah syarat bagi seseorang prajurit untuk berperang. Seorang
prajurit yang tiada mempunyai tekad semacam itu, tiadalah pula mempunyai banyak
harapan akan menang. Dia akan mudah diombang-ambingkan oleh kesulitan atau
kekalahan sementara. Satu petuah militer dari bangsa Asing berbunyi: Dia
menang, karena dia berpantang kalah. Kata petuah pahlawan Indonesia : “Satu
hilang, kedua terbilang; namanya anak laki-laki." Artinya: Sesudah
memasuki gelanggang peperangan itu, maka cuma dua kata kemungkinan buat seorang
pahlawan. PERTAMA: Dia mungkin hilang atau tewas dalam perjuangannya. KEDUA:
Dia mungkin terbilang artinya terhitung sebagai seorang prajurit yang menang,
sebagai seorang pahlawan jaya, karena tekad semacam itulah, maka 300 (tiga
ratus) pahlawan Sparta memperoleh ujian dan pujaan luar biasa di zaman lampau.
Mereka sanggup mempertahankan Negaranya dan mengusir musuhnya yang datang
menyerbu meskipun musuhnya terdiri dari tentara yang berlipat ganda besarnya.
VIII.
HUKUM MENYERANG.
Panglima Perang yang ulung di zaman purbakala seperti Iskandar, Caesar,
Hannibal, Djengis Khan dan Timurleng sudah menganut paham yang pasti tentang
siasat menyerang untuk memperoleh kemenangan. Napoleon, yang sebagian besar
dari siasat perangnya dipusatkan kepada penyerangan sudah dapat menetapkan
siasat menyerang itu lebih nyata dan lebih sistematis dari pada para ahli
sejarah di zaman lampau. Tetapi beru ditengah-tengah bangsa Germanialah
terutama timbul dan tumbuh ilmu perang itu (kriegwissenschaft) dalam arti ilmu
yang sesungguhnya, yakni sistematis (tersusun) logis (menurut hukum berfikir)
dan consistent (tetap memegang dasar). Di sekitar pujangga Germania, seperti
Clausewitz, Ludendorft dll nyatalah tampil ke muka pujangga militer di
Perancis, Inggris dll. Memanglah juga di Tiongkok, malah ribuan tahun lampau
sudah ada pujangga kepahlawanan bernama Luan Yu (?) yang banyak memberikan
petunjuk yang berharga kepada keturunannya bangsa Tionghoa bangsa Jepang dan
bangsa Mongolia. Tetapi karangannya itu belum lagi merupakan satu ilmu
kemiliteran yang tersusun, logis dan consistent. Karangannya itu baru karangan,
yang mengandung banyak nasehat serta petuah saja.
Kalau kita sekedar mengadakan tinjauan atas ilmu kemiliteran yang tertulis
lebih kurang satu abad dibelakangan ini oleh para pujangga Barat, teristimewa
pula di antara para pujangga Jerman, maka kita mendapatkan kesan bahwa siasat
menyeranglah yang mendapat pusat perhatian para ahli itu. Hal ini adalah cocok
dengan sifatnya Imperialisme Barat pada abad yang di belakang ini, terutama di
antara bangsa Germania. Ingatlah saja, bahwa pada perang dunia ke I dan ke II,
Negara Jermanlah pihak yang menyerang lebih dahulu. Kapitalisme Imerpialisme
Germania yang terlambat datangnya di medan penjajahan di Amerika, Afrika, Asia
dan Australia itu terpaksa merebut jajahan yang sudah berada di tangannya
Inggris, Perancis dan Belanda. Jadi karena itulah maka tiada mengherankan kita
kalau para ahli militer Jermanlah yang bermula dapat membentuk
KARANGAN-KEMILITERAN yang tersusun (sistematis) logis dan consistent. Para ahli
militer Jermanlah yang permata sekali membentuk formule (ketetapan) dari
hukumnya SIASAT-MENYERANG itu.
HUKUM-PERANG itu lebih kurang berbunyi: Dengan Kodrat terpusat, dengan
cepat dan dengan sekonyong-konyong memecahkan gelang rantai pertahanan musuh
yang lemah dengan maksud memecah-belahkan hubungan organisasinya dan akhirnya
menghancurkan musuh itu. Tampaklah sudah beberapa anasir yang terpenting dalam
hukum itu. Kalau hukum itu kita kupas maka kita memperoleh:
2.
Anasir kodrat yang terpusat.
3.
Anasir kecepatan.
4.
Anasir sekonyong-konyong.
5.
Anasir Gelang lemah di rantai pertahanan musuh.
6.
Anasir hubungan organisasi musuh.
7.
Anasir tekad menghancurkan musuh.
Semuanya anasir itu adalah penting satu-persatunya dan lebih penting lagi
kalau semuanya dipersambungkan.
8.
Panglima perang harus MEMUSATKAN tenaganya lebih dahulu sebelum dia
menyerang. Menyerang dengan kekuatan yang tiada seimbang, mungkin akan percuma
atau akan membahayakan yang menyerang saja.
9.
Anasir CEPAT itu adalah amat penting: apalagi kalau disambung dengan (3)
Anasir sekonyong-konyong yang cepat dan sekonyong-konyong tiba di belakang
musuh, tentu tak akan menjumpai perlawanan musuh yang sempurna. Tetapi siapa
yang menyerang dengan lambat akan mudah diketahui oleh musuh. Dan mudah pula
musuh mempersiapkan dirinya buat mempertahankan diri.
4. Pasukan yang menyerang GELANG RANTAI yang kuat sukar mendapatkan hasil
yang memuaskan. Mungkin pasukan itu sendiri akan mendapat pukulan yang hebat.
5. Barang siapa dapat MEMECAH BELAHKAN pasukan musuh dengan menggempur
tempat yang MEMPERHUBUNGKAN satu bagian pasukan musuh dengan bagian pasukan
musuh yang lainnya akan bisa memusatkan tenaga untuk memukul pecah belahkan
musuh itu. Inilah kemenangan permualaan yang baik buat melakukan anasir (6)
yakni TEKAD menghancur-leburkan musuh.
Seperti sudah disebutkan di atas para ahli di zaman lampau juga sudah lebih
kurang menganut sebagian atau seluruhnya paham yang termaktub dalam HUKUM
MENYERANG itu. Memangnya pula beberapa kemenangan Napoleon, yang oleh para ahli
dianggap gilang gemilang, selalu berdasarkan atas HUKUM MENYERANG, seperti kita
cantumkan di atas tadi. Sebelumnya dan sesudahnya Napoleon, maka sudah banyak
pula Panglima Perang yang mengucapkan petuah perang yang berarti Friedrich
Besar, Raja Prusia, yang hidup sebelum Napoleon berkata, bahwa: “barang siapa
yang hendak mempertahankan seluruh barisannya, orang itu tiada akan dapat
mempertahankan SESUATU apa”. Artinya itu Panglima yang tiada berani mengurangi
prajurtinya pada beberapa bagian, buat dipusatkan pada PASUKAN PENYERANG; yang
ditujukan kepada gelang-rantai pertahanan musuh, yang sudah ditujukan kepada
gelang-rantai pertahanan musuh, yang sudah ditentukan maka Panglima yang
terlampau “AWAS-WASPADA” itu akan mengalami “PUKULAN TERPUSAT” dari lawannya yang
lebih berani nekad. Petuah Friedrich ini diucapkan pula oleh Panglima
Hindenburg pada masa perang dunia ke I dengan perubahan kalimat yang berbunyi:
“Orang harus selalu menyerang dengan mengadakan Pemusatan”.
Berapa pula pentingnya anasir CEPAT dan anasir sekonyong-konyong itu, kita
pelajari dari siasat dan tindakan Hannibal, yang dengan tentara dan kuda serta
gajahnya melintasi gunung Alpen yang tinggi, jurang dan penuh salju. Dengan
tiada disangka-sangka oleh Panglima Romawi maka sekonyong-konyong Hannibal
sudah berada di Italia. Tentara Rumawi yang terpaksa dikumpulkan dan dikerahkan
dengan tergesa-gesa dan sembarangan dengan mudah sekali dapat dihancur leburkan
oleh Hannibal. Begitu CEPAT dan begitu SEKONYONG-KONYONG Caesar menjalankan
HUKUM MENYERANG seperti termaktub pada permulaan karangan ini tadi, sehingga
kemenangan yang diperolehnya di atas Tentara Egypte demikian cepat dan begitu
sempurna sehingga dia dapat mencatatkan seluruhnya peristiwa perang di Egypte
dengan tiga kata saja, ialah VENI, VIDI, VICI! (Saya lihat, saya gempur dan
saya kalahkan!).
IX.
PENGLAKSANAAN HUKUM MENYERANG.
Seperti kita sudah jelaskan di atas tadi, maka hukum menyerang itu terutama
dilakukan untuk mendapatkan kemenangan dalam sesuatu peperangan yang bersifat
bergerak. Dengan perkataan lain Hukum Menyerang itu berlaku dengan leluasa
dalam Perang-Gerak-Cepat (Mobile Warfare). Tetapi dalam Perang-Stelling
(Loopgraven-onring atau Trench-Warfare) atau dalam perang menghadapi Benteng,
maka tentulah Hukum Menyerang itu tiada dapat dilakukan.
Dalam sejarahnya Iskandar Zulkarnaen kita baca, bahwa dia melakukan perang
gerak cepat menghadapi kita hanya, bahwa dia melakukan perang gerak cepat
menghadapi Raja Persia. Disinilah dia melaksanakan Hukum-Menyerang itu dengan
gilang-gemilang. Dengan tentara yang cuma terdiri dari empat puluh ribu
prajurit, tetapi tersusun dan terlatih, dia sekonyong-konyong dan secepat kilat
menunjukkan pasukan istimewanya ke pusat tentara musuh, ialah kepada Markasnya
Raja Persia sendiri. Dengan hancurnya Markas Besar itu, maka pecah-belah,
kacau-balau dan kalahlah tentara Persia yang terdiri dari satu juta prajurit
itu, atau 25 kali sebesar tentara Yunani di bawah pimpinan Iskandar. Tetapi
selainnya dari Perang-Gerak Cepat, Iskandar sering pula terpaksa berhenti,
kalau dia menghadapi kota yang diperlindungi oleh benteng, berupa dinding batu
yang kokoh yang dipertahankan oleh prajurit pula. Dalam keadaan begini, maka
Iskandar terpaksa menjalankan siasat mengepung, sampai dinding batu itu bisa
dirobohkan atau dilintasi dan tentara pembelanya ditaklukkan. Atau sampai
penduduk prajurit yang dikepung itu menyerah kalah, karena kekurangan makanan
dan air atau mulai musuhan, karena diserang oleh wabah penyakit.
Setelah Hannibal mendapatkan kemenangan yang masyhur sekali dalam sejarah
kemiliteran, bilamana dia menjalankan Hukum Menyerang itu dengan cemerlang di
Cannae, maka dia berbulan-bulan terpaksa berhenti di depan pintu Gerbang Rome.
Dia terpaksa melakukan pengepungan, karena tiada merasa cukup kuat buat menyerbu
ke dalam kota Rome dan melakukan perang dalam kota, yang berlainan pula
sifatnya dengan Perang-Gerak-Cepat. Ketika dia mengepung itu, maka dia terpaksa
menyaksikan, bahwa musuhnya kian hari kian kuat, sedangkan tentaranya kian hari
kian lemah. Pemimpin politik bangsa Romawi sanggup memperkokoh persatuan bangsa
Romawi dan memusatkan pertahanan di dalam kota. Panglima Romawi yang insyaf
akan keulungan Hannibal dan Perang-Gerak-Cepat, dengan luas terbuka tiadalah
mau mengukur kekuatan dan kepintaran dalam Perang-Gerak-Cepat itu. Tetapi dia
melakukan alasan maju-mundur yang lama kelamaan sangat memperlemah tentara
Hannibal, sehingga Hannibal terpaksa mengundurkan diri. Julius Caesar dan
Napoleon lebih banyak melakukan Hukum Menyerang itu, karena mereka banyak sekali
berhadapan dengan musuh diruangan luas terbuka.
Pada permulaan Perang dunia Pertama, maka para Panglima Jerman merencanakan
perang Gerak-Cepat, yang ditujukan ke Eropa Barat. Seorang Ahli Siasat Jerman,
bernama Von Schieffen mengadakan satu rencana Siasat Menyerang untuk merebut
Perancis dalam satu bulan, dengan melalui Belgia, yang bersikap netral itu.
Siasat yang cermelang itu berwujud memancing pasukan Perancis memasuki Germania
Selatan. Apabila pasukan Perancis itu kelak cukup jauh mengeluarkan “lehernya”
ke dalam daerah Jermania Selatan itu, maka tentara Jerman di bawah Von-Kluek
yang menyerbu ke Perancis Utara berkewajiban memotong “leher” (tentara)
Perancis yang diulurkan itu. Cemas terhadap penyerbuan Perancis di Selatan
Germania itu, maka Kepala Staf Jerman memperkuat pasukan yang menghadapi pasuka
Perancis yang menyerbu itu dengan memperlemah pasukan Von-Kluek. Dengan
demikian maka Von-Kluek tak sanggup memotong “leher” yang diulurkan itu. Baru
pada perang Dunia Kedua, di bawah pimpinan Hitler, maka siasat Von Schlieffen
dilaksanakan dengan cemerlang dan secepat kilat. Disamping kegagalan siasat
Menyerang, yang diselenggarakan di Eropa Barat itu panglima Von Hindenburg
dengan jaya melakukan siasat menyerang itu terhadap pasukan tentara Caesar-Rusia.
Di Rusia Timur serangan Caesar-Rusia yang kuat dan berbahaya sekali, dipatahkan
oleh pasukan Jerman yang lebih kecil. Siasat menyerang dalam
Perang-Gerak-Cepat, yang dapat dilakukan pada permulaan perang dunia pertama
itu terpaku pada perang stelling, pada penghabisan perang dunia pertama itu.
Dua tentara dari kedua pihak, yang terdiri dari jutaan prajurit, yang menduduki
PARIT (Stelling) yang ratusan KM, panjangnya, berbulan-bulan lamanya
hadap-menghadapi, tembak-menembak dengan tiada mendapatkan banyak kemajuan.
Barulah setelah tentara Inggris/Perancis diperkuat dengan prajurit dan senjata
dari Amerika barulah Tentara Sekutu dengan hujan pelor dapat menghalaukan
tentara Jerman di Eropa Barat. Mulanya menghalauan itu berlaku lambat. Kemudian
cepat demi cepat, sebagai akibatnya penglaksanaan petuah Jendral Foch, yang
berbunyi: "Frappa toyours” ialah pukul terus menerus, sekarang disini,
nanti disana, supaya musuh tak sempat bersiap menyerang, dan akhirnya kacau
balau dan menyerah.
Ahli Siasat Perancis sebelumnya Perang Dunia Kedua berpendapat bahwa pada
Perang Dunia ke II itu, Perang Stelling atau perang paritlah pula yang berlaku
seperti pada penghabisan perang dunia pertama. Berhubung dengan mendapat itu
maka didirikanlah di batas Timur Perancis satu parit panjang, yang masyhur,
bernama Lini Maginot, yang terdiri dari beton-besi yang lengkap dengan gudang
makanan dan persenjataan untuk pertahanan yang lama sekali. Mulanya para ahli
menyangka, bahwa Lini Maginot tak akan bisa dilalui, apalagi direbut. Tak akan
bisa dilalui oleh tank, karena banyak mempunyai perkakas anti tank. Tak bisa
dipecahkan dengan bom, yang dijatuhkan oleh pesawat udara, ataupun oleh bom
yang ditembakkan dengan mortir, karena betonnya garis Maginot dianggap kuat
kebal. Dengan demikian maka para ahli berpendapat bahwa perang dunia keuda akan
bersifat perang-parit, yang lama sekali. Tetapi sejarah menyaksikan, bahwa
kemajuan ilmu dan tehnik dapat mengatasi kekebalan Garis Maginot itu. Dengan
jatuhnya Maginot, oleh tehnik Jerman, maka jatuhlah pula Perang Parit dan
berlakulah pula kembali Perang-Gerak-Cepat. Sedang para prajurit Perancis di
Garis Maginot masih menunggu-nunggu Tentara Jerman dari depan, maka dua tiga
PRAJURIT BERMOTOR Jerman sebagai Prajurit pelopor, sudah berada jauh di dalam
Negara Perancis, di belakang Garis Maginot dengan menyeludupi front Utara
Perancis. Berbarengan dengan itu pesawat Stuka Jerman sudah
mendengung-dengungkan di atas Ibu Kota Paris mengancam menjatuhkan bomnya kalau
Pemerintah Perancis tak lekas menyerah. Demikianlah Garis Maginot yang tak
dikira dapat ditembus dari depan itu, dapat ditembus dari belakang. Demikianlah
selanjutnya Perang Parit pada Perang dunia Kedua bertukar pula menjadi
Perang-Gerak-Cepat seperti di zaman lampau.
Dalam Perang-Gerak-Cepat dengan ilmu dan tehnik modern itu, amat pentinglah
TIGA ANASIR dalam siasat menyerang yang terang tercantum pada pasukan bermotor,
tank dan pasukan udaranya ataupun pada kapal perang. Tiga anasir itu ialah:
10.
KECEPATAN.
11.
PERPUTARAN (mobility). dan
12.
KODRAT TEMBAKAN.
Satu mesin perang di darat, laut atau udara belum lagi sempurna kalau cuma
bisa lagi cepat saja. Mesin itu harus sanggup berputar cepat memperlindungi
bagian yang lemah yang tiba-tiba diserang musuh. Tank, pesawat dan kapal perang
yang cepat tetapi tiada lekas bisa berputar menghadapi musuh dari belakang akan
kalah, walaupun larinya cepat, seperti kilat. Seterunya pula, walaupun syarat
kecepatan dan pemutaran itu ada, tetapi kalau kodrat tembakan itu lemah, maka
kedua anasir pertama tak berarti. Kapal penjelajah bisa berputar lebih cepat
dari pada kapal penggempur yang lebih besar pula itu. Tetapi karena kapal
penggempur itu jauh lebih besar, maka dia bisa mengangkut meriam lebih banyak
dan dengan sekaligus dapat memuntahkan lebih banyak pula pelor dari pada
penjelajah yang lebih cepat itu. Jadi kodrat tembakan kapal penggempur itu
lebih besar dari pada kodrat tembakan kapal penjelajah. Ketiga anasir, ialah
kecepatan, perputaran, dan kodrat tembakan itu haruslah diperhitungkan
laba-rugi masing-masingnya. Kemudian haruslah pula ketiganya anasir itu
digabungkan menjadi satu kekuatan militer, yang setinggi-tinggi dan
seefficient-efficientnya. Inilah kewajibannya para ahli teknik militer.
Syahdan dalam sejarah kemiliteran tampaklah bagi kita pengaruhnya tehnik
dalam ketentaraan itu serta dalam penglaksanaan Hukum Menyerang. Pasukan
berkuda yang amat diutamakan untuk melaksanakan siasat menyerang dari zaman
Iskandar samapai ke zaman Napoleon, semenjak perang dunia pertama dan sesudah
perang dunia Kedua sudah digantikan oleh pasukan tank dan pasukan bermotor
serta pasukan udara. Penyelidikan terlebih dahulu dilakukan oleh pasukan
berkuda itu sekarang dijalankan oleh pasukan bermotor atau oleh pasukan udara.
Kecepatan tank dan motor buat tentara darat itu haruslah diimbangi pula oleh
infanteri dan artileri. Pasukan infanteri dan artileri harus dengan cepat dapat
mengikuti tank. Demikian artileri (meriam) dan infanteri itu harus dimekanisir,
yakni harus diangkat dengan mesin. Artileri diangkut dengan truk. Infanteri
diangkut dengan truk, kereta berlapis baja atau dengan pesawat terbang.
Berhubungan dengan bertukarnya alat perang itu, disebabkan oleh kemajuan
ilmu dan tehnik, maka bertukarlah pula taktik dan latihan untuk mengemudikan
alat perang modern itu. Tetapi bagaimanapun juga pertukaran alat perang, serta
taktik dan latihan perang itu HUKUM MENYERANG, tetapi berlaku sepeti sediakala,
ialah yang berlaku semenjak Iskandar samapai ke Zukov, Rommel dan Dwight D.
Eisenhower, yakni seperti yang tercantum pada BAB yang lampau. Dengan tiba-tiba
menghancurkan Markas-Besar Tentara Polandia yang gagah berani itu dengan Stuka,
maka seolah-olah kena pukullah “otak” tentara Polandia itu. Dengan
sekonyong-konyong pula menghancurkan pesawat udara Polandia yang berada di
bawah, maka hancurlah pula “mata” dan “tinju” ialah alat penyelidikan dan alat
penggempurnya Tentara Polandia. Dengan menghancurkan semua jembatan penting
sebagai alat penghubung di Polandia, maka pecah-belahlah tentara Polandia dalam
beberapa pasukan yang sukar buat dipusatkan. Dengan dua orang prajurit
bermotor, sebagai pelopor dan beberapa Sutka di udara, maka lemahlah
urat-syarafnya Rakyat Polandia. Akhirnya dengan “Stoss Truppe”, Tentara pelopor
yang tiada begitu besar, kalau dibandingkan dengan masa yang silam, maka dalam
satu dua minggu saja tentara Jerman dapat menguasai Polandia. Perang Kilat
menurut Hukum Menyerang jugalah, yang menjatuhkan Norwegia, Belanda, Belgia,
Perancis, masing-masing dalam beberapa hari saja.
X.
PERANG RAKYAT
Perang di Indonesia bukanlah Perang yang dilakukan oelh Rakyat Indonesia
dengan maksud hendak menindas bangsa Asing. Perang Rakyat Indonesia adalah
sebaliknya, yaitu perang yang terpaksa dijalankan untuk menolak penindasarn
Asing atas Rakyat Indonesia. Perang di Indonesia adalah Perang Kemerdekaan.
Perang Kemerdekaan Indonesia tiada akan berharga sepeserpun bagi kaum Murba
kalau hasilnya cuma menukar Pemerintah Asing dengan Pemerintah Putra Bumi.
Kalau cuma menukar pemerintahannya orang berkulit putih dengan Pemerintah orang
berkulit coklat. Pemerintah orang berkulit coklat akan langsung atau tidak
langsung, cepat atau lambat menjadi Pemerintah Boneka, kalau 100 % kebun,
pabrik, tambang, pengangkutan, dan Bank berada di tangan Asing, seperti di
zaman “Hindia Belanda”.
Perang Kemerdekaan Indonesia baru berhasil, kalau sehabisnya Perang juga
(bukan kelak dikemudian hari) 100 % para pemimpin Negara langsung dipilih dan
bisa diberhentikan oleh Rakyat Indonesia. Dan kalau disamping Pemerintah yang
100 % Indonesia itu SEKURANGNYA 60 % kebun, pabrik, tambang, pengangkutan,
Bank, dll DIMILIKI, DIKUASAI, DIURUS dan DIKERJAKAN oleh Negara dan Murba
Indonesia. Ringkasnya Kemerdekaan Rakyat Indonesia baru TERJAMIN kalau
Kemerdekaan POLITIK ada 100 % berada di tangan Rakyat Indonesia. Dan kalau Hak
milik serta Kekuasaan atas EKONOMI modern sekurangnya 60 % berada di tangan
Rakyat Indonesia pula. Bukan NANTI, melainkan SEKARANG juga! Ini berarti bahwa
tak seorangpun anggota tentara atau polisi Belanda boleh tinggal dibagian mana
saja di Indonesia! Ini pula berarti, bahwa semua harta benda MUSUH harus
DISITA, di-beslag DIAMBIL-OVER, TANPA DIGANTI KERUGIAN. Penyitaan itu adalah
cocok dengan Hukum Perang yang sudah diakui oleh Dunia International.
Mempertimbangkan empat anasir Perang (1) kebumian, (2) Persenjataan, (3)
banyak orang (4) tempo, maka TEMPO itu adalah perkara yang amat penting bagi
kita. Makin lama perang berlaku (yakni kalau Musuh terus menerus diserang!)
makin habis orangnya, makin miskin negaranya, makin gelisah rakyatnya dan makin
kehilangan kepercayaan dunia kepada musuh itu sebagai bangsa ceroboh (agresor).
Bandingkanlah:
1. CACAH JIWA
Belanda 7
juta
Indonesia 70 juta.
2. PERTANIAN
Negara Belanda datar buminya dan sejuk hawanya berhubung dengan itu, maka
serdadu totok tak kuat turun naik gunung, apalagi di musim hujan atau panas.
Serdadu Belanda (totok) harus didatangkan dari jauh yaitu 10.000 KM jaraknya
dari Indonesia. Hal ini banyak memakan tempo dan belanja. Rakyat Indonesia
biasa dengan hujan dan panas dan senang naik turun gunung dalam waktu apapun
juga Prajurit Indonesia berada di kampung halamannya sendiri.
3. KEUANGAN.
Belanda sudah miskin lantara 5 tahun diperas dan diinjak-injak oleh Fasis
Jerman, semakin hari semakin miskin, kalau di Indonesia tiada diberi kesempatan
MEMBANGUN saban hari dia terpaksa memakai N.C f 3.000.000 (uang lama). Belanda
tak akan dapat pinjaman lagi dari Amerika, kalau di Indonesia dia tak bisa
MEMBANGUN yakni menjadi untung buat membelanjai serdadu dan kaki-tangannya.
Kalau terus diserang, maka Belanda kian hari kian miskin melarat. Walaupun
Rakyat Indonesia tiga setengah tahun lama diperas oleh Jepang dan dua tiga
perempat tahun diblokir (dikepung) oleh Belanda dan dimana-mana dirampas hartanya
oleh Belanda, tetapi Bumi Indonesia SEDIA memberikan cukup makanan pakaian dan
senjata kepada prajuritnya. Kalau ekonomi Indonesia disesuaikan dengan keadaan
perang, maka Rakyat Indonesia akan cukup menjamin hidupnya.
4. KESUSILAAN (moral).
Serdadu Belanda yang jauh dari ibu-bapak, anak-istri dan handai tolan, yang
ditipu dikirim ke-Indonesia tak mempunyai tekad dan kebernaian untuk menghadapi
perang yang lama pada bumi dan hawa yang asing dan sukar baginya. Prajurit
Indonesia yang sudah insyaf akan Bahaya dan sedang melakukan pembelaan kampung
halamannya sepatutnyalah mempunyai moral yang luruh, itulah yang dibutuhkan
oleh perang yang lama dan sukar. Moral itu ternyata ada pada waktu enam bulan
JAYA BERJUANG.
5. ORGANISASI DAN SIASAT.
Di zaman “Hindia Belanda” maka dalam hal organisasi dan siasat peperangan,
memangnya Belanda jauh melebihi bangsa Indonesia. Sesudah dua tiga tahun
lamanya mendapatkan latihan dalam organisasi serta latihan dan gemblengan yang
hebat dalam hal ketentaraan, maka keprajuritan Rakyat Indonesia sudah menyamai
kalau tidak melebihi keprajuritan Belanda.
Kalau kita ambil BALANS (perhitungan) dari pada perbandingan di atas dalam
hal (1) cacah jiwa (2) kebumian (3) keuangan (4) kesusilaan dan (5) organisasi
dan siasat, maka nyatalah sudah bahwa keuntungan adalah di pihak Rakyat
Indonesia. Yakni, jikalau Rakyat Indonesia insaf akan perbandingan yang
sebenarnya dan dengan sadar dan ulet mempergunakan semua keuntungan itu.
Kita tahu akan kekurangan kita dalam satu hal, ialah dalam hal PERSENJATAAN.
Jadi dalam sekurangnya lima perkara kita berada dalam kelebihan, cuma dalam
satu perkara saja kita berada dalam kekurangan! Tetapi dalam hal
PERSENJATAAN-pun kita jauh dari pada harus berpangku tangan saja. Insyaflah,
bahwa kita dari tingkat Laskar-Bambu-Runcing sudah sampai ke tingkat tentara
yang bersenjata bedil, tommy-gun, mitralyur, mortir, meriam, dan pesawat udara.
Sembarang prajurit dapat menceritakan pengalamannya menghadapi TANK dan pesawat
terbang, ialah dua senjata yang menyebabkan KELEBIHAN tentara Belanda pada
perjuangan di darat dan udara. (Perang laut adalah faktor (perkara) yang
penting sekali untuk kita. Tetapi dalam PERANG KEMERDEKAAN ini Perang Laut itu
bukanlah faktor yang terakhir bagi kita! Artinya itu, kalau kita dapat menang
di darat tanpa menang di laut. Belanda akan terpaksa juga meninggalkan
Indonesia! Belanda tak akan bisa hidup dengan air laut kita saja!).
Kembali kita kepada tank dan pesawat tadi! Tank biasanya dibiarkan saja
oleh prajurit kita mondar-mandir di jalan raya. Tetapi tank cuma sanggup
menguasai jalan Raya saja. Itupun kalau tiada berjumpakan barang peledak atau
TORPEDO BERJIWA. Sebentar saja si-pengemudi tank mengeluarkan kepalanya keluar
tank buat mencari makanan atau air minum, maka pada saat iu pula dia akan
disambut oleh pelor atau ujungnya bambu-runcing. Tak sedikit tank yang rusak
atau direbut oleh prajurit kita. Insyaflah bahwa semuanya senjata kita itu
adalah senjata yang direbut dari tangan musuh.
Pesawat biasanya terbang tinggi. Dalam hal itu Sang Prajurit bisa meniarap
di tanah tiada mendapat gangguan. Sekiranya pesawat itu terbang rendah SANG
PRAJURIT segera mempergunakan mitralyur saja, ialah kalau dia tiada mempunyai
alat penangkis serangan udara. Di stasiunnya di tanah pesawat itu selalu berada
dalam bahaya kebakaran dan kemusnahan oleh barisan terpendam!
Pendeknya prajurit yang berpengalaman tiada menganggap tank dan pesawat itu
sebagai KELEBIHAN MUTALAK-nya tentara Belanda. Kelebihan dalam kedua senjata
itu dapat diatasi dengan kelebihan yang ada pada prajurit dan Rakyat Indonesia
dalam sekurangnya lima perkara tersebut di atas.
KESIMPULAN:
Mengingat kelebihan kita dalam beberapa perkara yang penting tertentu dan
kekurangan kita pula dalam beberapa perkara lain, maka timbullah pertanyaan dihati
kita yakni:
SIASAT APAKAH YANG TERBAIK BUAT KITA UNTUK MEMPEROLEH KEMERDEKAAN 100 %
ITU?
Mengingat pula, bahwa lebih kurang 700.000 mil persegi ruangan daratan
Indonesia dan 4.500.000 mil persegi tanah dan air Indonesia dengan gunung,
hutan dan rimba-rayanya, maka MUSTAHIL seribu kali MUSTAHIL, akan dapat direbut
serta dipertahankan oleh 100.000 tentara Belanda itu, asal saja 70 juta Rakyat
itu tetap menolak penjajahan dan prajuritnya terus menerus menyerang maka kita
berani memutuskan, bahwa siasat yang terbaik buat kita ialah:
Kalau kita terpaksa, kita buat sementara waktu akan menyerahkan sebagian
DAERAH kita untuk memelihara prajurit dan senjata. Disamping itu kita akan
mempergunakan TEMPO untuk memperlemah musuh dan memperkuat diri kita dengan
PERSATUAN yang kokoh dalam politik, siasat-perang dan per-ekonomian yang
semuanya didasarkan atas PERJUANGAN KELUAR yakni:
PERANG SELURUH RAKYAT JELATA KEPULAUAN INDONESIA TERUS MENERUS.
Tak ada tempat dan tempoh buat membangun dan BERISTIRAHAT bagi Belanda.
Perang Rakyat, ialah Perang dalam semua lapangan hidup, ialah dalam perkara
(1) Keprajuritan (2) politik, (3) ekonomi dll. Dalam tiga lapangan hidup itu
kita harus mengadakan PERSATUAN yang erat di antara PEMEGANG tampuk perjuangan
yang sesungguhnya pada tingkat sekarang ialah di antara KAUM MURBA, KAUM TANI,
RAKYAT dan INTELLEKT DJEMBEL.
XI.
PERANG GERILYA
Sudah agak luas kami memberikan PEMANDANGAN tentangan peperangan. Dari
pemandangan itu hendaknya kita sudah dapat mengambil sekadar PENGERTIAN yang
berguna tentang sifat dan jenis, soal dan anasir, serta siasat dan hukum
Perang. Pengertian semacam itu perlu pula buat menyelidiki Dasar Siasat yang
cocok bagi kita, untuk menghalaukan musuhnya kemerdekaan kita, serta membentuk
satu Negara kemakmuran serta kebudayaan Rakyat Murba. Dalam pemandangan tadi
kita sudah mengenal beberapa dasar peperangan seperti termaktuf dalam (1)
Perang Stelling (parit) (2) Perang Gerak Cepat dan (3) Perang Mundur Maju. Yang
belum kita sebut, ialah dasar yang kita anggap terpenting dalam perang
pembelaan kita sekarang. Dasar yang dimaksudkan terpenting itu, ialah DASAR
GERILYA. Tetapi dasar GERILYA itu dalam hakekatnya sudah terkandung oleh Dasar
(3), yakni Dasar Mundur Maju.
Dasar Perang Apakah yang baik kita pakai??
(1) TENTANGAN PERANG STELLING.
Perang stelling dalam arti luasnya tak dapat kita lakukan di Indonesia.
Perang stelling dalam arti luasnya itu, ialah menduduki sekeliling pantai dari
semua kepulauan Indonsia, besar dan kecil. Jadi berarti menduduki sekeliling
pantai pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan ratusan pulau kecil-kecil.
Menurut perhitungan ahli-bumi maka jumlah keliling semuanya pulau di Indonesia
ini, adalah lebih kurang sama dengan lingkaran bumi kita ini. Buat membela
pesisir, yang sepanjang itu dari depan ke depan dengan prajurit dan
persenjataan lengkap semapai tak ada tempat terluang. Menurut syarat
perang-stelling kita tiada mempunyai prajurit dan senjata. Tetapi seandainya
kita mempunyai cukup prajurit dan senjata buat perang-stelling dalam arti luas
itu, kitapun tak akan melakukannya. Karena tiada perlu tiap-tiap depa pesisir
itu diduduki buat dibela. Sudahlah cukup kita membela tempat yang penting
menurut siasat perang saja. Apalagi kalau kita sudah Merdeka kelak berhasil
mengusahakan pembelaan yang lengkap modern dengan Armada, Angkatan Udara dan
Angkatan Darat, maka pembelaan Indonesia tak akan didasarkan pada
perang-stelling. Lini Maginot kita setelah Merdeka akan mempunyai
industri-induk sendiri, terutama akan terletak di Udara dan Lautan. Lini itu
bukanlah pula lini yang tetap-berhenti (statis), melainkan lini yang
bergerak-berubah-ubah (Mobile). Ringkasnya: Perang-stelling dalam arti luasnya
tak bisa kita lakukan di masa sekarangpun.
Tetapi dalam arti sempitnya, maka Perang Stelling itu sekarang ini
memangnya terus berlaku dan banyak berlaku. Dimasa perang ini, sering kita
mendengar Stelling disana atau disini yang kita bela mati-matian, kita
tinggalkan atau kita rebut kembali. Stelling kita memangnya tiada tetap
berhenti (statis) seperti stelling yang dibikin dari beton. Melainkan stelling
yang maju mundur juga (mobile). Tetapi lebih berhenti dari pada bergerak.
Stelling kita, seperti di Surabaya, Krawang dll, itu memang lebih sukar dibela,
karena berada ditanah yang datar. Disana Stelling itu banyak bergerak
mundur-maju. Tetapi jikalau di belakang stelling itu berada tanah pegunungan,
maka stelling semacam itu akan lebih mudah dipertahankan, maka Pasukan Gerilya
dapat melakukan penyerbuan ke tempat yang diduduki musuh terus menerus, sampai
musuh terpaksa mundur.
Di Jawa, Sumatra, Kalimatan, Sulawesi dll banyak sekali pegunungan, yang
memberi kesempatan untuk membikin parit-stelling, yang tak mungkin dapat
direbut oleh Belanda. Karena terhadap stelling semacam itu Belanda tak sanggup
lagi mempergunakan tank dan pesawat udaranya. Tanpa tank dan pesawat udara itu,
maka Belanda, sama sekali tak berdaya menghadapi prajurit Indonesia, yang
insyaf, terlatih dan bersenjata karabin, granat dan mitraliyur saja!
Di Pegunungan Aceh, Minangkabau dll, di Sumatera, di pegunungan Jawa Barat,
Jawa Timur, dan Jawa Tengah, di Sulawesi Selatan dan Tengah, di pulau Kalimatan
dll pulau kita (kalau mau!) dapat membuat stelling, yang sama menyebabkan musuh
menggigit jari atau menggigit tanah dan akhirnya terpaksa pulang kembali ke
negerinya atau berkubur dalam tanah kita, serta memberikan Rakyat Indonesia
mengatur Masyarakat dan Negaranya sendiri.
Stelling itu akan lebih hebat, kalau dijadikan pangkalan bagi Pasukan
Gerilya, yang terus menerus menyerbu ke segala jurusan.
(2) TENTANGAN PERANG GERAK CEPAT.
Perang Gerak Cepat dalam arti luasnya tak dapat dilakukan di Indonesia.
Maksud kita ialah Gerak Cepat yang dilakukan buat memperoleh kemenangan yang
terakhir. Atau untuk memperoleh satu keputusan Militer menjelang kemenangan
terakhir. Di hari kemudian, di waktu Indonesia Merdeka sudah mempunyai
Pembelaan modern, maka siasat Gerak Cepat, yang dipusatkan pada Angkatan Laut
dan Udara itu, boleh jadi sekali salah satu siasat yang terpenting yang harus
disediakan dan dilakukan.
Kita sebutkan SALAH SATU! sebab siasat yang lain ialah siasat Mundur-Maju,
seperti yang dilakukan Fabius Funetator, atau siasat yang terutama dipakai oleh
Inggris (the war of attritions: siasat memeras darah musuh) disamping siasat
Gerak Cepat itu tetap penting pula buat Indonesia yang terdiri dari
pulau-pulau, karena pulau-pulau yang dikelilingi oleh lautan itu tiada
mengizinkan musuh begitu saja menyerbu dengan tiada mempersiapkan lebih dahulu
armada dan Angkatan Udara yang sangat kuat buat mengangkut tentara penyerbunya.
Dalam masa musuh mengadakan Persiapan itu kitapun mendapatkan tempoh yang cukup
lama untuk mengadakan persiapan-persiapan pembelaan.
Kembali kita kepada siasat Gerak-Cepat di masa sekarang! Seperti sudah kita
jelaskan di atas maka syarat yang pertama sekali buat siasat gerak cepat ialah
kesanggupan dan kecepatan kita memusatkan prajurit serta senjata ke-urat-nadi
Tentara musuh. Karena kekuarangan Alat Pengangkutan di laut dan di udara, maka
kita tiada sanggup sama sekali melakukan pemusatan itu. Apalagi pula
melakukannya dengan cepat!! Disamping keberatan itu ada pula keberatan lain.
Musuh yang mempunyai alat pengangkutan di lautan dan di udara itu membagi-bagi
pula kekuatan militernya di kepulauan Indonesia ini. Karena dia mempunyai alat
pengangkutan yang perlu dipakai itu, maka dia dengan mudah pula bisa
mengubah-ubah pusat pertahanannya atau pusat pembelaannya dengan
memindah-mindahkan pasukannya.
Ringkasnya: Gerak Cepat dalam arti sempurna 100 % secara Veni, Vidi
Vici-nya Julius Caesar, tiadalah dapat kita praktekkan dalam keadaan sekarang.
Tetapi dalam beberapa Pusat pertempuran, ataupun kelak dalam semua pusat
pertempuran Gerak Cepat itu dapat dijalankan. Dengan demikian, maka musuh tiada
akan mendapat kesempatan buat memusatkan segala tenaganya pada salah satu
tempat di depan salah satu pasukan kita. Bahwa untuk membela pasukannya, kalau
tersepitpun, dengan jalan pindah-memindahkan pasukannya dari front yang aman ke
front yang terancam musuh tiada pula akan mendapat kesempatan itu, teristimewa
pula kalau siasat Gerak cepat itu dimana-mana saja diperkuat dengan Perang
Gerilya terus menerus.
NAPOLEON DENGAN GERAK CEPAT.
Dalam hukum menyerang yang sudah kita bentangkan lebih dahulu maksud SIASAT
GERAK CEPAT itu sudah nyata tercantum! Sekali lagi Hukum Menyerang itu kita
sebutkan buat dicamkan. Bunyinya: DENGAN KODRAT TERPUSAT DENGAN CEPAT DAN
DENGAN SEKONYONG-KONYONG MEMECAH GELANG RANTAI PERTAHANAN MUSUH YANG LEMAH
DENGAN MAKSUD MEMECAH-BELAHKAN HUBUNGANNYA ORGANISASINYA DAN AKHIRNYA
MENGHANCUR LEBURKAN MUSUH ITU.
Tiga anasir yang terpenting dalam Hukum Menyerang itu ialah:
13.
Anasir Kodrat Terpusat.
14.
Anasir Cepat dan
15.
Anasir sekonyong-konyong.
1. Anasir KODRAT TERPUSAT: Buat memusatkan tenaga di sekitar salah satu
pasukan musuh, yang sudah ditentukan lebih dahulu maka Napoleon mempersiapkan
perhubungan yang rapi-teratur. Semua jalan yang baik menuju ke urat-nadi musuh
itu dan semua alat kendaran harus sewaktu-waktu dapat dipergunakan
selancar-lancarnya. Dalam hal ini, maka perkara lalu-lintas dan alat-kendaraan
adalah anasir yang terpenting.
2. Anasir CEPAT. Buat bergerak dengan cepat, maka para prajurit dari
Pasukan Penyerbu itu haruslah berpakaian, berbekal dan bersenjata
SE-ENTENG-ENTENGNYA. Janganlah sedikitpun juga gerak-geriknya dapat diperlambat
oleh beban yang ada pada badannya! Ringkasnya: Prajurit penyerbu itu haruslah
setiap detik siap buat berangkat ke arah yang diperintahkan dengan kecepatan
seperti kilat halilintar. Jadi buat menyelenggarakn kecepatan beban prajuritlah
yang menjadi hal yang terpenting, ialah bersama-sama dengan hal perhubungan.
3. Anasir SEKONYONG-KONYONG! Dalam kedua anasir tersebut itu sudah
tersembunyi pula anasir SEKONYONG-KONYONG, Kodrat terpusat, yang tahu-tahu
sudah tiba menyerbu dari semua pernjuru itu amat menggetarkan membingungkan dan
mengacaubalaukan musuh. Semua tempat yang lemah, yang dapat dikacaubalaukan
dengan penyerbuan sekonyong-konyong (Geberraschung surprise) itu harus
dilaporkan lebih dahulu oleh satu BADAN PENYELIDIK yang paling cakap. Dalam
persiapan untuk melakukan penyerbuan yang sekonyong-konyong itu sampai musuh
terperanjat kebingungan, maka BADAN DAN LASKAR PENYELIDIKANLAH yang mengambil
bagian yang terpenting.
MAKSUD GERAK CEPAT.
Syahdan maka MAKSUD Gerak Cepat di Indonesia dalam keadaan seperti sekarang
(17 Mei 1948) ialah untuk (1) menghancurkan pasukan musuh yang sedang bergerak,
(2) menghancurkan pasukan musuh yang bersarang pada salah tempat dan (3)
memperlindungi pasukan kita, yang sedang mengadakan SABOTASE besar-besaran pada
salah satu daerah yang dikuasai oleh musuh.
SATU GERAK CEPAT.
Sebagai militer buat melakukan salah satu pada tiga kewajiban tersebut,
menurut DASAR GERILYA sudahlah cukup SERIBU prajurit yang bersenjata api
seperti karabin, mortir dan mitraliyur. Yang seribu bersenjata ini, sebagai
SATUAN PASUKAN PELOPOR haruslah dibantu oleh LASKAR RAKYAT bersenjatakan BAMBU
RUNCING dan GERANAT, yang lima sampai sepuluh kali sebesar pasukan polopor
tadi. Jadi dengan lima sampai sepuluh ribu prajurit yang dipelopori oleh satuan
GERAK CEPAT, terdiri dari seribu orang maka siasat Gerak Cepat sudah dapat
diselenggarakan dengan besar sekali harapan buat mendapatkan hasil yang baik.
Apalagi kalau pasukan Gerak Cepat itu dapat bersandar pada satu stelling yang
teguh dipinggang gunung atau dipinggir kali, yang dikelilingi oleh rombongan
desa siap sedia membantu, yang kita namakan saja DAERAH GERILYA.
3. TENTANGAN SIASAT GERILYA.
A. MAKSUD GERILYA.
Seperti sudah disebutkan lebih dahulu, maka siasat Gerilya itu termasuk
siasat Maju-Mundur juga. Ini tiada berarti bahwa siasat Maju-Mundur itu cuma
siasat Gerilya saja. Siasat Maju-Mundur itu juga boleh dilakukan oleh Tentara
yang sadar dan Teratur sebagai salah satu siasat. Tetapi oleh Pasukan Pasukan
Gerilya siasat Maju-Mundur adalah satu dasar yang terutama dan teristimewa.
Apakah dasar perang Gerilya itu?
Dasarnya ialah: MAJU untuk menghancurkan musuh dan MUNDUR supaya jangan
dihancurkan oleh musuh.
Memangnya ini dasar semua Peperangan! Tetapi Para Gerilya yang terdiri dari
sedikit prajurit dan bersenjatakan sederhana saja, MENCAMKAN dasar maju itu
dengan sekaligus! Maju-Mundur DIJALANKAN secara sekaligus pula.
B. TAKTIK GERILYA.
Siasat maju mundur akan lebih jelas lagi, apabila di bawah ini kita
bentangkan beberapa taktik yang dengan setia harus dilakukan oleh Sang Gerilya.
Taktik itu terutama:
16.
Lakukanlah serangan pura-pura.
17.
Jangan Bertempur di lapangan terbuka.
18.
Mundurlah, kalau diserang oleh pasukan yang kuat.
19.
Kepung dan hancurkanlah pasukan musuh yang kecil.
20.
Pancinglah musuh ke dalam perangkap.
21.
terkamlah musuh dengan sekonyong-konyong.
22.
Pusatkan tenaga ke urat nadi musuh!
23.
Samberlah dengan cepat-hebat seperti kilat-petir!
24.
menghilanglah dengan cepat-tak-kelihatan seperti topan!
Taktik Gerilya yang kita kenal juga dengan perkataan tipu (perang) adalah
berbagai ragam. Veteran Gerilya Aceh umpamanya tak akan putus-putusnya
menceritakan pelbagai tipu yang dijalankan oleh para gerilya disana selama
perang besar dan kecil dari tahun 1872 sampai 1908. Banyak sekali tipu yang
dapat didasarkan kepada kepentingan hidup serdadu musuh. Serdadu musuh yang
lapar boleh dipancing masuk perangkap piyeh seorang dua gerilya yang pura-pura
mengangkat bahan makanan seperti sayur, padi, ayam, kerbau dll di depan musuh.
Atau seorang dua gerilya berpakaian wanita bisa melenggang-lenggang di depan
mata serdadu musuh!! Serdadu musuh yang kelaparan dalam segala-gala itu dapat
dilucuti dan disingkirkan di sekitar perangkap yang sudah disiapkan lebih
dahulu. Perang Gerilya di Tiongkok yang sudah berlaku puluhan tahun lamanya
itu, serta sejarah perang kita sendiri sudah memberi bukti yang
sejelas-jelasnya, bahwa taktik Gerilya itu bisa mendapatkan senjata apa saja
dari musuh, walaupun SANG GERILYA sendiri cuma bermodalkan senjata bambu
runcing saja.
C. SATUAN GERILYA.
Pasukan Gerilya yang terdiri dari LIMA PULUH orang, bersenjatakan karabin,
bersama satu dua mortir atau mitraliyur sanggup mendapatkan hasil yang
mengagumkan! Satuan Gerilya yang terdiri dari lima puluh orang itu, haruslah
dijadikan PASUKAN PELOPOR untuk memimpin LASKAR RAKYAT yang lima sampai sepuluh
kali sebesar itu, yang bersenjatakan bambu-runcing, golok, granat. Gabungan
Laskar Gerilya Rakyat, yang terdiri dari tiga ratus sampai enam ratus orang itu
adalah Pasukan Militer yang dahsyat buat menghancurkan CONVOOI (kiriman) dan
pos musuh yang terdepan serta buat merampas gudang persenjataan musuh! Laskar
Gerilya sebesar itu, apabila bisa bergerak-cepat (sekarang dia terdengar
menyerbu disini, besok disana, cepat datang dan cepat hilang, sampai tiada kelihatan)
adalah sampai membingungkan, menggelisahkan dan menakutkan musuh seolah-olah
musuh berada dipinggir kawah gunung: Tak tahu kapan akan ditimpa mara bahaya.
D. BEBERAPA SIFAT SANG GERILYA.
Untuk melakukan semua gerakan yang cepat seperti kilat halilintar dan
mengambil tindakan yang cepat penuh bahaya itu, haruslah Sang Gerilya mempunyai
sifat yang istimewa pula, yang berhubungan dengan Akal, Perasaan, Kemauan,
watak, serta Budi Pekerti. Tiada saja Sang Gerilya membutuhkan sifat itu
sebagai seorang beritndak, tetapi juga sebagai seorang pemimpin pasukan.
Sang Gerilya haruslah dengan tenaga-tegap menghadapi musuh mempergunakan
keadaan alam, tempat, tempo, orang dan senjata.
Sang Gerilya sedang melakukan siasat maju-Mundur itu, tak mengenal putus
asa, melainkan selalu memegang tekad-keberanian dan kepercayaan atas
kemenangan, pantang menyerah, walaupun menghadapi ancaman dari semua penjuru.
Sang Gerilya yang berlaku seperti kakak kepada yang lebih muda seperti adik
kepada yang lebih tua oleh karena kelebihannya serta pengetahuan atau
kesanggupan. Tiap-tiap prajuritnya Sang Gerilya diterima perintahnya oleh
Pasukannya buat dijalankan dengan segala ketaatan dan kecepatan.
4. SIASAT KOMBINASI.
Yang kita maksudkan dengan kombinasi (gabungan) ialah Kombinasi dari Siasat
Perang Stelling, Siasat Gerak-Cepat dan Siasat Gerilya. Maksud Siasat Kombinasi
itu ialah untuk mengatasi gerakan musuh yang bergabung pula. Seandainya musuh
menduduki tiga benteng atau bergerak dari tiga pangkalan, yang satu sama
lainnya bantu-membantu, maka kitapun harus mengadakan koordinasi dan kombinasi
dalam pembelaan atau serangan kita. Dengan memakai satu stelling yang kuat atau
dua tiga stelling yang di-koordinir sebagai pangkalan, maka kita pun dapat
memajukan pasukan Gerak-Cepat atau Laskar Gerilya atau keduanya untuk mematikan
gerakan musuh ataupun merebut benteng pertahanan musuh. Yang pentingnya dalam
hal ini ialah koordinasi KOMBINASI dari beberapa pasukan yang kita majukan atau
terpaksa dimundurkan. Jangan maju dengan tiada serempak dan jangan hendaknya
mundur kacau balau!
Satuan Siasat Kombinasi!
Sebagai satuan buat melakukan pembelaan atau penyerbuan yang di-koordinir
dan di-kombineer itu perlulah dipakai satu DIVISI, yang bersenjatakan karabin,
mortir dan mitraliyur. Satuan Kombinasi ini bisa dibantu oleh Laskyar Rakyat
lima atau sepuluh kali sebesar itu. Dengan lima puluh ribu sampai seratus ribu
tentara Kombinasi semacam itu kita akan sanggup membela atau merebut satu
daerah atau provinsi. Terutama pula, kalau kita bisa mendapatkan satu daerah
pegunungan sebagai pusat stelling satu daerah Gerilya sebagai membantu makanan
dll. Dan satu Pasukan Gerak Cepat sebagai STOSS-TRUPPE (pelopor), maka sebagian
besar dari tentara musuh akan terpaku atau terkubur disana! Apa lagi pula,
kalau penyerangan Tentara Kombinasi itu serempak dan serentak dijalankan
“frappe tojours!” pada 13 daerah di Indonesia (tiga di Jawa, tiga di Sumatera,
tiga di Kalimantan, tiga di Sulawesi dan satu di Maluku), maka tentara Belanda
yang kecil dan tak tinggi harga keprajuritannya itu niscaya akan menemui
kecelakaan 13 pula.
Satu Daerah saja, ialah Aceh dibela oleh Sang Gerilya yang bersenjatakan
rencong saja sudah Tak DAPAT seluruhnya ditaklukkan oleh belanda selama hampir
empat puluh tahun!!! Apalagi Indonesia, kalau dipertahankan oleh seluruhnya
Rakyat, dengan senjata yang jauh lebih lengkap, sambil mempergunakan semua
siasat-perang, yang dipusatkan kepada SIASAT GERILYA itu!!!!
XII.
PERANG POLITIK DIPLOMAT.
Laksamana Mountbatten belakangan ini menjadi Raja Muda Inggris di India,
pernah mengakui, bahwa dengan jalan perang besar-besaran Rakyat Indonesia tak
akan mungkin dapat ditaklukkan oleh Tentara Belanda! Pengakuan itu diucapkan
pada tahun 1945 ialah di musim Rakyat Jaya Berjuang. Pada tanggal 15 November
1946 itu tentara Inggris terpaksa meninggalkan Indonesia, karena dia didesak
dari luar dan dari dalam. Di Amerika makin keras suara diperdengarkan buat
menyuruh menarik kembali tentara Inggris. Diperingatkan kepada Inggris, bahwa
kewajiban tentaranya di Indonesia hanyalah buat melucuti Jepang, dan mengurus
tawanan bangsa Eropa. Bukanlah buat memerangi atau menjajah Rakyat Indonesia!
Australia membantu revolusi Indonesia dengan pemogokan terhadap kapal Belanda
yang berangkat ke Indonesia. Dunia Arab dan Filipina menunjukkan simpati dan
berakar dalam. Rakyat Inggris sendiri, yang sudah jemu perang itu menuntut
kembali tentaranya dari Indonesia. Di samping semuanya itu perlawanan rakyat
Pemuda Indonesia terhadap tentara Inggris banyak mendapatkan hasil berupa
senjata. Di Sumatera dan Jawa sudah mulai berlaku penyerahan Ghurka secara
besar dan besar. Penyerahan Ghurka itu khususnya dan kemungkinan menangnya
revolusi Indonesia umumnya amat menggelisahkan Inggris. Imperialisme Inggris
takut kalau-kalau kejadian revolusi Indonesia kelak menular ke India, Birma,
Malaya dll. Jajahannya, yang pada masa itu sedang memperjuangkan kemerdekaannya
pula. Demikianlah ditetapkan oleh Inggris, bahwa tentaranya itu akan ditarik
kembali pada akhir pertengahan bulan Novembar tahun 1946.
Tetapi Tentara Belanda, yang akan menggantikan Tentara Inggris di Indonesia
sama sekali BELUM siap! Terdesak oleh keadaan, BELANDA BELUM SIAP TETAPI
INGGRIS HARUS PERGI, itulah, maka kesudian Republik mengadakan “GENCATAN
PERANG” disambut oleh Belanda dan Inggris dengan napas panjang senyum simpul
dan berterima syukur. Karena “GENCATAN” itu, maka penyerbuan Tentara dan Laskar
ke Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Medan dll tempat, tak dapat lagi
diteruskan. Sementara itu Belanda tergesa-gesa melatih dan mengirimkan bala
bantuannya ke Indonesia. Demikianlah dikirimnya Desember-Divisi yang sudah
dikenal itu.
Sementara memperkuat militer dan ekonominya itu, maka Belanda/Inggris
berhasil mendapatkan perjanjian Linggarjati. Bunyinya perjanjian Belanda dalam
Naskah Linggarjati itu amat merdu! Tetapi nyatalah tafsiran Perjanjian
Linggarjati boleh diputar-balikkan oleh Belanda buat mendapatkan maksudnya yang
sesungguhnya yakni: mengembalikan penjajahan dan menghancurkan Republik.
Walaupun Belanda dengan Pernjajian Linggarjati itu sudah mendapatkan 100 %
kekuasaan atas Ekonomi dan mendapatkan pengakuan Republik atas Kedaulatan
Mahkota Belanda, tetapi Belanda belum juga puas. Dia masih menuntut
“gendarmeri-bersama” di daerah Republik sendiri, ialah sebagai akibatnya pengakuan
Republik atas “Mahkota Belanda”.
Jadi nyatalah yang dimaksudkan “KERJA-SAMA” Oleh Belanda itu tak ada
bedanya dengan arti “NIPPON-INDONESIA SAMA-SAMA”. Tetapi tentulah Pemerintah
Republik tak bisa mengakui “gendarmeri-bersama” itu! Gendarmeri-bersama itu
bertentangan sangat dengan kemauan Rakyat. Kalau diterima juga oleh Pemerintah,
maka tak mustahillah akan mengalami PERANG SAUDARA yang hebat. Sebab itulah
maka MAU TAK MAU Pemerintah Republik harus menolak tuntutan
“gendarmeri-bersama” dari pihak Belanda itu.
Karena penolakan “gendarmeri-bersama” itu dan sebab Belanda sudah merasa
jauh lebih kuat dalam hal kemiliteran dan ekonomi dari pada di waktu
“gencatan-perang” maka pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda menyerang dengan
sekonyong-konyong. Republik, yang selama perundingan lebih dari setahun lamanya
itu hanya menggantungkan diri pada hasil perundingan dan pembangunan bersama
dengan Belanda, tertipu dan tercedera. Republik kehilangan Jawa Barat, sebagian
dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Belanda sekarang hanya lebih kurang 40 Km saja
dari Solo. Pemerintah Republik, yang kena-sergap, tertipu dan tercedera itu
terima saja permintaan UNO untuk mengadakan “Gencatan Perang” dan menerima KTN
(Komisi Tiga Negara) sebagai “Badan Perantara”. “Badan Perantara” itu, setelah
perundingan berlangsung membuka topengnya dan memperlihatkan mukanya yang
sesungguhnya. Komisi Tiga Negara itu, adalah wakil dari tiga Negara yang
mempunyai jajahan. Masakan mereka yang sendiri menjunjung Paham penjajahan
begitu saja dapat menolak penjajahan orang lain ialah Belanda!
KTN sebagai alatnya imperialisme Amerika, Australia (Inggris) dan Belgia,
memperalatkan Belanda buat kepentingan Negaranya masing-masing wakil Tiga
Negara itu. Sebaliknya Belanda berusaha pula memperalat KTN untuk kepentingan
dirinya sendiri. Keduanya pihak itu berhasil mendapatkan keuntungan dari Rakyat
Indonesia, yang dijadikan BARANG TAWARAN. Dalam perjanjian Renville, yang
ditanda tangani pada permulaan tahun ini tetap diakui juga semua MILIK Belanda,
walaupun tentara Belanda MENYERANG Republik dan sudah MENYEMBELIH 40.000 rakyat
Sulawesi Selatan laki-perempuan, tua-muda, serta sudah membinasakan atau
merampok harta-benda Indonesia dan menembaki serta membunuh ribuan
Rakyat/Pemuda Indonesia di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali dll tempat.
Pengembalian semua HAK-MILIK Belanda dan semua Hak Milik Asing lainnya tentulah
membutuhkan Hak Politik bagi Belanda dan Asing lain buat memelihara
HAK-MILIK-ASING sebesar itu. Bukankah pula kewajiban Politik yang terutama dan
teristimewa sekali ialah menjamin keberesan jalannya ekonomi? Mungkinkah ada di
dunia ini satu Negara yang ekonominya 100% di tangan bangsa Asing tetapi
politiknya 100 % di tangan putera-bumi?
Kalau Belanda sudah memiliki kembali semuanya kebun, tambang, pabrik,
pengangkutan dan pelbagai Bank, seperti di zaman “Hindia-Belanda” dahulu maka
Belanda akan menuntut kekuasaan Politik yang seimbang dengan kekuasaan
Ekonominya itu. Jadi kekuasaan Belanda atas Polisi, ketentaraan pengadilan,
keuangan, urusan luarnegeri, mesti dapat menjamin pemeliharaan dan perkembangan
perusahaan, perdagangan dan keuangan Belanda dan Asing yang lain-lain di
Indonesia ini. Belanda akan menuntut kekuasaan politik sebesar atau hampir
sebesar kekuasaannya di zaman “Hindia Belanda” dahulu.
Tetapi Pemerintah Republik tahu juga akan adanya Proklamasi 17 Agustus 1945
dan insyaf juga bahwa Rakyat dan Pemuda yang sudah berkorban begitu banyak tak
akan mau begitu saja dibawa kemabli kepada status penjajahan Belanda. Inilah
kesulitan yang sukar sekali buat dilintasi oleh Delegasi Republik. Inilah pula
sebabnya maka perundingan acap kali menemui jalan buntu, walaupun Pemerintah
Indonesia sudah terlampu banyak menyerah. Diantaranya NIT diakui,
Wiranatakusuma, Walii Negara Pasundan dilepaskan: perang digenjet “Kantong”
dikosongkan dan lain-lain dsb.
Dalam perjanjian Linggarjati dan perjanjian Renville, maka Pemerintah
Republik sudah mengakui KEDAULATAN Belanda atas SELURUHNYA Indonesia. Karena
Republik cuma sebagian saja, dan malah sebagian kecil saja dari SELURUHNYA
Indonesia, maka Belanda menuntut berlakunya kedaulatan atas ketentaraan, urusan
luar negeri dan keuangan Republik. Dalam perjanjian Linggarjati sudah
dituliskan pula bahwa Belanda dan Indonesia akan “kerja sama” dalam urusan
kebudayaan. Barulah kemudian dalam penafsiran dan pelaksanaan ternyata, bahwa
yang dimaksudkan oleh Belanda dengan “KERJA SAMA” itu ialah KEDAULATAN BELANDA
dalam segala yang berhubungan dengan kenegaraan.
BERHUBUNGAN DENGAN ITU MAKA:
Tuntutan Belanda.
1.
Dalam Uni (Persekutuan) Indonesia-Belanda diadakan kabinet KERAJAAN dan
Dewan Perwakilan KERAJAAN.
2.
Walaupun Belanda tak menyebut begitu, tetapi maksudnya ialah, supaya
PEMERINTAH KERAJAAN itu (Kabinet dan Dewan) berada di atas Pemerintah Negara
Indonesia Serikat.
3.
Supaya urusan luar Negeri dikembalikan kepada Belanda yang memegang
kedaulatan atas seluruhnya Indonesia jadi akibat dari pengakuan beberapa Negara
Arab atas Republik jangan dilanjutkan dan dipergunakan oleh Republik.
4.
Supaya TENTARA Republik DIBUBARKAN saja (inipun oleh Belanda dianggapnya
cocok dengan kedaulatannya).
5.
Hal keuangan, plebisciet, dll. Dsb ……………
Sikap Pemerintah Indonesia.
6.
UNI itu adalah persektuan dari DUA NEGARA merdeka ialah Negara Nederland
dan Negara Indonesia Serikat.
7.
Pemerintah Indonesia ingin Belanda mengakui kedaulatan dan kemerdekaan
Negara Indonesia Serikat. Jadi NIS itu jangan berada DIBAWAH kedaulatan
Pemerintah UNI
8.
Pemerintah Republik sedang memperjuangkan (?) dan mempertimbangkan (?)
tuntutan Belanda itu!! Sukar bagi republik membatalkan pengakuan Negara Asing
atas KEMERDEKAAN yang sudah DIPROKLAMIRKAN oleh Rakyat dan Pemuda sendiri itu.
Bukankah dengan begitu Proklamasi Kemerdekaan akan menjadi LELUCON DUNIA dan
SEJARAH.
9.
Hal ketentaraan ini sedang menjadi soal yang hangat!! Rekonstruksi (!) dan
rasionalisasi (!) yang sedang dijalankan ini mungkin sekali akan menimbulkan
akibat yang tidak disangka-sangka dan diharapkan oleh pengamat kemerdekaan
(ketika Mei 1948).
10.
Menyerah terus atau …………………bertempur!!!
Buat kami maksud Belanda sudah jelas sebelumnya Belanda kembali pada
permulaan tahun 1946 ke Indonesia! SIFATNYA imperialisme Belanda mengakibatkan
Belanda mengambil sikap seperti yang berlaku selama perundingan lebih kurang 2
tahun di belakang ini. Sifatnya imperialisme Belanda mengakibatkan dia tiada
bisa (walaupun dia mau!) memberi konsesi yang berarti kepada Rakyat Indonesia!
Apa lagi MENGAKUI Kemerdekaan Indonesia dan menerima segala konsekuensi
pengakuan Kemerdekaan itu. Pengakuan Kemerdekaan Indonesia itu berarti
runtuhnya Negara Nederland dan miskin-melaratnya Rakyat Belanda!
Buat menyaksikan benar-tidaknya perkaan kami ini, kami persilahkan para
pembaca yang budiman membaca RISALAH kami yang lain-lain! (Salah satunya ialah
Risalah Massa Aksi, yang ditulis pada pertengahan tahun 1926). Maka berhubung
dengan paham kami tentangan Sifat imperialisme Belanda itulah, maka kami pada
tanggal 1-4-5 bulan Januari tahun 1946 dalam Kongres Persatuan Perjuangan
memajukan tuntutan:
“BERUNDING ATAS PENGAKUAN KEMERDEKAAN 100 % SERTA MENUNTUT PENSITAAN HAK-MILIK-MUSUH.”
Kami mau berunding dengan Belanda, sesudahnya Kemerdekaan Indonesia DIAKUI.
Sebagai akibatnya pengakuan itu, maka tentara Belanda harus meninggalkan Pantai
dan Lautan Indonesia. Jika Tentara itu toch TIDAK ditarik kembali, maka Belanda
boleh di anggap MUSUH. Dan memangnya HAK-MILIK-MUSUH itu wajib disita. Ini
adalah cocok dengan Hukum Perang dan Hukum Internasional. Buat menjamin supaya
Rakyat/Pemuda bisa terus bertempur MEMBELA Kemerdekaan Indonesia yang sudah
diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 itu, maka PERSATUAN PERJUANGAN menuntut
diadakan PEMERINTAH RAKYAT dan TENTARA RAKYAT.
Demikianlah kami melakukan kewajiban kami sebagai warga negara Indonesia.
Tetapi suara kami tiada didengarkan! Bahkan diberangus!
Kami ditangkap atas permintaan Delegasi (???).
Dengan demikian maka perundingan yang kami tolak, karena tiada beradasarkan
atas pengakuan Kemerdekaan 100% itu, berjalan terus sampai lebih dari dua tahun
lamanya. Hasilnya? Dengan terus memperkuat tentara, politik, dan perekonomian,
maka Belanda terus-menerus merampas dan menuntut kian lama kian banyak, dengan
suara keras demi keras! Sekarang (Mei 1948) sisa kekuasaan, yang sebenarnya
atas seluruhnya Indonesia, yang tinggal di tangan Pemerintah Republik, tak
lebih dari 10 % yang sedia-kala. Dan Belanda masih terus menjalankan politik
diplomasi, yang di Minangkabau sudah lama terkenal dengan penuh (ejekan):
Seperti Belanda meminta tanah!
Demikianlah dalam perundingan selama lewat dua tahun ini, pengakuan atas
Hak-Miliknya Belanda sudah menjalar menjadi pengakuan atas Kedaulatan Belanda,
atas seluruhnya Indonesia. Hak kedaulatannya sudah diakui inilah yang sedang
dipergunakannya dengan kelicikan “Belanda meminta tanah “ untuk memperoleh
semua kekuasaan atas semua urusan Rakyat Indonesia. Dengan perkataan lain dia
sedang berusaha keras mendapatkan kembali kekuasaannya sebagai penjajah, ialah
kekuasaan 100 % atau hidup dan matinya Rakyat Indonesia.
Seperti lebih dari dua tahun lampau sikap kami tetap: Berunding atas
pengakuan Kemerdekaan 100 %
Berhubungan dengan sikap kami yang bersandar kepada Proklamasi ini, maka
bagi kami:
25.
Soal UNI yang berada di bawah Mahkota Belanda itu bertentangan dengan
Proklamasi dan Kedaulatan Rakyat. Bagi kami Kedaulatan Rakyat itu tak boleh
dipindahkan (inalienable) dan tak boleh dibagi-bagi (indivisible), baik buat
selama-lamanya ataupun untuk sementara tempo saja. Bagi kami Pemerintah seluruh
Indonesia itu tak boleh di Abdul Kadir atau di Husein-Djajadiningratkan lagi!!
26.
Soal Unity atau Federasi, soal Negara Republik Kesatuan atau Negara
Indonesia Serikat adalah Hak dan Urusan Rakyat Indonesia sendiri. Bangsa
Belanda atau bangsa manapun juga tak BERHAK mencampuri urusan pembentukan
Negara Republik Indonesia itu.
27.
Soal Ketentaraan, urusan Luar Negeri, Keuangan dll, adalah semata-mata Hak
serta Urusan Rakyat Indonesia sendiri.
28.
Soal Plebisciet adalah bertentangan dengan tulisan dan lisan PROKLAMASI.
Rakyat pada tanggal 17 Agustus 1945 SUDAH memproklamirkan Hak Mutlaknya
ke-seluruh dunia, ialah Haknya atas Kemerdekaan dan Kedaulatannya. Kemerdekaan
70 juta bangsa Indonesia pada tanah dan air seluas 4 ½ juta mili persegi itu
tak PERLU dan tak BOLEH diplebiscietkan lagi. Ini berarti berkhianat kepada
Proklamasi!!
Demikianlah kami menganggap Perang dalam arti Politik dan Diplomasi itu
adalah Politik-Diplomasi-Perang.
Akhirnya baiklah juga kami peringatkan kepada Rakyat/Pemuda semuanya dan
kepada SANG GERILYA khususnya hasilnya sejarah Perundingan, yang dilakukan
dipelbagai tempat dan pelbagai tempo antara seluruhnya bangsa Indonesia, yang
jujur percaya kepada “Belanda Peminta tanah” seperti tergambar pada kisa di
bawah ini:
Kata sahibul Hikayat.
Kisah seorang Belanda Peminta Tanah!
Setelah dapat tanah sebidang, maka dipagarilah tanah itu. Sepanjang pinggir
pagar itu ditanamilah ubi jalar (merambat). Ubi itu menjalar kian kemari keluar
pagar menuju ke-empat penjuru alam. Setelah cukup jauh menjalar keluar, maka
diangsurnyalah pagar yang semula itu, supaya dapat meliputi ubi yang sudah
menjalar kian kemari itu. Memang ubi itu adalah Hak Miliknya ……………katanya: dan
tanah BARU yang diliputi oleh ubinya itupun, adalah Hak Miliknya pula
………….katanya selanjutnya! Demikianlah Belanda terus menjalankan dan memagari
ubinya itu sampai puas hatinya ……………………..!!!
XIII.
PERANG EKONOMI
Di musim kita Jaya Berjuang, maka Belanda tak mempunyai tempat dan tempoh
untuk memperkokoh ekonominya. Serangan dari luar dan dari dalam kota yang
didudukinya memusingkan kepalanya dan mengancam jiwanya setiap hari. Setiap
jam. Kebon, pabrik dan tambang tak bisa dibukanya kembali. Perdagangan dengan
luar negeri tak dapat dilakukannya. Bukan saja tentara dan Laskar yang
mengancam hidupnya berterang-terangan tetapi Laskar Terpendam, barisan bumi
hangus, dan sabotase tiada memberi tempo kepada Belada buat berfikir dengan
tenang. Bahkan keluar rumahpun tiada aman bagi Belanda.
Dengan begitu, maka ekonomi Belanda kian hari kian kalut. Tak ada ganti
buat delapan juta rupiah yang harus dibelanjakan setiap hari untuk mengongkosi
serdadunya. UANG KELUAR berat sekali buat pikulan Belanda yang sudah amat
miskin itu, sedangkan UANG MASUK tak ada.
Setelah “Perang digencat” dan politik “Berunding” serta politik “damai”
dijalankan, maka Belanda kembali masuk kebun, pabrik, tambang dan kantor. Di
Surabaya, Semarang, Jakarta, dan Bandung, di Padang, di Palembang dan Medan; di
Pontianak, Banjarmasin, dan balikpapan; di Makasar dll, tempat dia bisa kembali
menyuruh buruh Indonesia, memegang mesin, mencangkul dan memikul. Semua
pekerjaan itu tak bisa dilakukannya sendiri. Mulailah pula dia menjualkan hasil
keringat pekerja Indonesia itu keluar Negeri berupa Karet, minyak, timah, the
gula, kina dan lain-lain. Dalam suasana “damai” itu dapatlah Belanda
memperkokoh ekonominya buat membelanjai serdadunya. Karena perdagangannya
dengan Luar Negeri itu mulai hidup kembali, maka dapatlah pula Belanda meminjam
uang dari Amerika untuk memperkuat kemiliteran, keuangan dan perekonomiannya
sendiri.
Sebaliknya pula dia terus melakukan BLOKADE terhadap perdagangan republik.
Kapal Republik yang keluar dari Indonesia mengangkut barang dagangan DISITA
atau ditembakinya. Maksud Belanda ialah supaya dirinya sekian hari sekian kaya
dan sekian kuat, tetapi Republik sekian hari sekian miskin, dan sekian lemah.
Setelah percederaan pada tanggal 21 Juli 1947, maka hampirlah semua DAERAH-PLUS
(ialah daerah berkelebihan) makanan di pulau Jawa jatuh ke tangan Belanda. Yang
tinggal cuma daerah yang di zaman “Hindia Belanda” cuma cukup saja buat diri
sendiri atau yang dalam kekuarangan (daerah-minus) seperti Bojonegoro, Pajitan,
Yogya dan Solo. Daerah Republik yang sudah dalam keadaan kekuarangan makanan
dan pakaian itu ditambah kacau-balau pula oleh PERANG UANG yang dilakukan oleh
Belanda terhadap uang Republik. Bermacam tindakan jahat, yang langsung atau
tidak, telah dilakukan oleh Belanda, untuk memerosotkan harga uang Republik.
Akibatnya, ialah kehidupan Rakyat makin sukar karena harga uang semakin merosot
dan barang keperluan hidup (seperti makanan dan pakaian) semakin melambung
harganya. Perekonomian Rakyat, yang sudah kalut itu diperkalut pula oleh adanya
Colonne ke-5 yang dikirimkan oleh Belanda ke dalam pemerintahan administrasi
badan-ekonomi ketentaraan dll. Dengan maksud jahat, ialah memperkalut yang
sudah kalut itu.
Dalam semangat “damai-nya” maka pemerintah kita mempermudah pula masuknya
pelbagai spion yang bertopeng “wartawan” atau wakil dari Serikat Sekerja ini
atau itu. Revolusi di zaman manakah dan dinegeri manakah yang membolehkan
anggota musuh atau sahabat musuh keluar masuk ke tempat-tempat yang penting bagi
pertahanan, seperti Malang, Cirebon dan lain-lain? Puluhan tahun setelah
Revolusi BERHASIL, pula maka pemerintah Rusia masih tiada semudah pemerintah
Republik Indonesia mengizinkan orang yang keluar-masuk dimana Revolusi itu
sedang berlaku dengan hebatnya. Kegampangan keluar masuknya bangsa Asing
(termasuk bangsa musuh atau konconya musuh) mempermudah Belanda mencari bagian
yang lemah dalam kemiliteran, politik dan ekonomi kita! Juga ekonomi! Karena
dengan mengetahui keadaan ekonomi dan harga barang di pedalaman maka Belana
dengan mudah dapat menjalankan perang-ekonomi dan perang-uangnya.
Kita tahu bagaimana Belanda menyuruh tengkulaknya membeli makanan sayur,
hedan dan lain-lain dari daerah Republik dengan ORI yang tak ada harganya di
daerah pendudukan Belanda. Tetapi Rakyat harus menukarkan uang ORI dengan
rupiah Belanda, kalau berada di daerah pendudukan, untuk beli semacam itu
Belanda MEMBELI-MURAH kepada Republik Indonesia segala barang yang
dibutuhkannya. Sebaliknya dia MENJUAL MAHAL kepada Republik segala barang yang
dibutuhkan oleh Rakyat Indonesia. Dengan begitu maka uang ORI terus merosot!
Sebanding dengan itu pula maka harga barang keperluan hidup sehari-hari buat
Rakyat semakin melambung harganya.
Untuk memperbaiki perekonomian Rakyat Indonesia belumlah cukup mendirikan
apa yang dinamakan “Braintrust” (Gabungan Otak) itu. Perbaikan perekonomian
Rakyat Indonesia haruslah diperbaiki dengan pertolongan Rakyat sendiri dan
watak Rakyat sendiri. Tani, buruh, pedagang Indonesia sendiri harus campur dengan
merencanakan produksi (penghasilan), distribusi (pembagian) serta pertukaran
barang. Tidak cukup selusin atau lebih orang yang bertitel ini atau itu saja
memikirkan begini atau begitu buat kaum buruh dan tani, tanpa membawa buruh dan
tani itu sendiri ke dalam kincir Produksi dan distribusi. Tetapi buruh dan tani
Indonesia cuma baru akan giat bekerja, kalau mereka merasakan sendiri faedahnya
rencana ekonomi yang begini atau begitu.
Kalau sesuatu “Braintrust” itu merencanakan produksi dan distribusi itu cuma
buat kepentingan segelintir dua manusia saja, rencana itu tak akan kekal
hidupnya di Indonesia ini. Apalagi kalau rencananya “Braintrust” itu harus pula
disandarkan kepada “Kerjasama” dengan Belanda dan Modal Asing lainnya. Rencana
semacam itu akan menjadi rencana Modal Asing saja. Dan “Braintrust” itu akan
menjadi kuda-beban modal Asing itu saja. Penyakit perekonomian Rakyat Indonesia
sudah sampai begitu mendalam disebabkan oleh wabah kapitalisme Belanda selama
350 tahun dan wabah kapitalisme-militerisme Jepang selama 3½ tahun. Penyakit
perekonomian Rakyat tak bisa diobati pel dan pudar lagi, melainkan harus
disembuhkan oleh OPERASI oleh pembedahan. Terutama sekali perekonomian Rakyat
Indonesia baru dapat diselenggarakan dalam Republik yang merdeka 100%, yang
SEKURANGNYA 60% memiliki dan menguasai produksi, distribusi, upah, export, dan
import (LIHAT RENCANA EKONOMI oleh TAN MALAKA). Rencana yang dibikin oleh
berlusin-lusin “Braintrust” dalam suasana “kerja-sama” dengan modal besar Asing
akan berakhir dengan pemerasan dan penindasan atas buruh dan tani Indonesia
belaka.
Kami merasa wajib memperingatkan hal tersebut di atas kepada KAUM MURBA!!!
Tetapi tiadalah pula berarti, bahwa dalam revolusi ini kaum Murba (buruh,
tani, pedagang dan Rakyat serta intellect jembel!) haruslah berpangku tangan
saja! Kaum Murba harus tunda Rencana Ekonomi tulen, besar-besaran, sampai
Revolusi ini selesai dengan kemenangan bagi Murba. Tetapi selama Revolusi ini
berlangsung, maka kaum Murba harus pula menjalankan Rencana Ekonomi. Rencana
itu tak lain hanyalah Rencana-Ekonomi Perang.
Dalam Perang Ekonomi melawan Belanda itu, semua sikap dan tindakan Ekonomi
harus ditujukkan kepada Belanda, ialah:
29.
Mengambil Sikap dan Tindakan dalam Ekonomi (yaitu dalam produksi,
distribusi dan lain-lain) yang bersifat merugikan perekonomian Belanda.
30.
Mengambil Sikap dan Tindakan dalam ekonomi yang bersifat menguntungkan
Rakyat yang ber-revolusi.
Berhubung dengan (1), maka Rakyat revolusioner janganlah sekali-kali
membantu memperbesar produksi dan perdagangan (distribusi) Belanda!! Sebenarnya
lebih efektif (lebih besar hasilnya) kalau di daerah pendudukan Belanda kaum
buruh sama sekali tiada mau bekerja dalam kebun, tambang, atau pabrik dan
kantor Belanda. Ditambah pula kalau Rakyat sama sekali tiada mau membeli barang
dari saudagar Belanda dan tiada mau bekerja dengan Belanda. Hati lemah, keadaan
hidup dan 1001 alasan bisa mengizinkan Rakyat Revolusioner bekerja juga dengan
Belanda. Memang pula bisa dimasuki perusahaan Belanda itu dengan maksud mengadakan
SABOT dari dalam atau mendirikan barisan terpendam. Tetapi tak ada orang yang
bisa menyangkal, bahwa BOYCOTT-KERJA dan BOYCOTT BELILAH senjata paling efektif
terhadap Belanda ceroboh itu!!
Sebaliknya pula berhubung dengan (2), maka semua sikap dan tindakan harus
diambil untuk memperbesar produksi dan memperbaiki distribusi bagi Rakyat kita
sendiri. Haruslah pula terutama dipikirkan, bahwa tani tak akan menghasilkan
lebih dari pada keperluannya sendiri, kalau kelebihan-hasilnya itu tiada dapat
ditukarkannya dengan pakaian, cangkul, garam, minyak dan lain-lain. Jika petani
tiada dapat membeli keperluan, yang harus dibelinya itu, maka dia tiada akan
menghasilkan lebih dari pada keperluan keluarganya sendiri. Dengan demikian
maka hasil tani akan susut, merosot!
Tetapi kalau kaum tani cuma dapat membeli barang asing saja (kain dan
lain-lain), maka pedagang asing dan pabrik asing saja yang beruntung. Jadi
supaya untung jangan jatuh ke kantongnya musuh untuk membelanjai serdadunya,
dan supaya tani mempertinggi hasil, maka haruslah Rakyat sendiri mendirikan
pelbagai perusahaan yang dibutuhkan oleh Rakyat kita sendiri.
Memang kita tahu, bahwa perusahaan modern dengan mesin modern, baru bisa
kita bangunkan setelah kita merdeka. Tetapi kita semua tahu pula, bahwa kita
ratusan tahun lampau sudah pandai memintal benang dan menenun kain, membikin
kapak, pacul, minyak, garam dll. Di waktu belakangan ini sudah pula kita bisa
membikin kecap, tahu, tempe dll! Walaupun belum secara modern, besar-besaran,
kita pula sudah mempunyai mesin buat bikin kain, kertas, kina, alkohol, es dan
lain-lain.
Siasat ekonomi kita haruslah menambah apa yang sudah ada. Para ahli kita
hendaknya terus memikirkan dan mendapatkan perkakas dan obat-obatan seperti
dari zaman Jepang sampai sekarang. Hasil yang menggembirakan kita sampai
sekarang ini, harus diperbesar dan diperbaiki.
Selain dari pada semuanya itu, maka sistem KOPERASI-lah yang harus mengisi
apa yang kurang dalam PERANG EKONOMI kita menghadapi ekonomi musuh. KOPERASI
itu adalah satu SENJATA EKONMI yang hebat bersama dengan senjata politik serta
KARABIN dan GRANAT ditangannya SANG GERILYA. Sang Gerilya harus bisa
menyelenggarakan KOPERASI itu dimana saja dia berada di kota, di desa dan di
gunung. KOPERASI sebagai pengisi perekonomian Rakyat dan pembantu politik serta
gerilya itu adalah berbagai macam, yakni:
o
Koperasi produksi (penghasilan).
o
Koperasi distribusi (pembagian).
o
Koperasi pengangkutan.
o
Koperasi Kredit (keuangan).
o
Koperasi pasar
Kelima Koperasi itu bilamana saja dan dimana saja dapat dan harus diusulkan
dijalankan dan diawasi oleh Sang Gerilya.
Di kota dapat didirikan KOPERASI PRODUKSI (membikin pacul, kain, alat
perkakas, dan lain-lain); KOPERASI DISTRIBUSI (barang dagangan seperti kain,
alat perkakas dan lain-lain); KOPERASI PENGANGKUTAN untuk mengangkut barang
dari tempat ke tempat; KOPERASI KREDIT buat mendapatkan modal dengan jalan
iuran sesen dua sen, atau serupiah dua rupiah. KOPERASI PASAR, ialah mengendali
harga barang di pasar.
Di desa atau di gunungpun dapat didirikan koperasi, terutama koperasi
produksi (pertanian) dan koperasi pengangkutan dan koperasi credit.
Maksud koperasi yang pertama, ialah buat mendapatkan harga semurah-murahnya
bagi anggotanya. Untung yang dibikin sekecil-kecilnya itu, boleh dipakai untuk
memperbesar organisasi sendiri; untuk kepentingan sosial serta untuk
kepentingan perang-gerilya. Dalam maksud itu sudah terkandung pula pembelaan
diri terhadap perekonomian musuh yang bersifat kapitalis dan imperialistis itu.
Akhirnya koperasi dalam ekonomi itu memberikan LATIHAN, yang tepat dan praktis
buat melaksanakan PERSATUAN dan menghidupkan kembali semangat TOLONG BERTOLONG,
dan GOTONG ROYONG di antara Rakyat kita di kota, desa dan gunung.
KOPERASI itu memberi kesempatan penuh kepada seseorang pahlawan Gerilya
untuk melaksanakan serta mempertinggi kesanggupan sebagai PEMIMPIN. Tidak saja
di lapangan keprajuritan, tetapi juga di lapangan politik dan ekonomi Sang
Gerilya melatih dan menggembleng dirinya sendiri untuk menjadi pemimpin
bangsanya itu. Sang Gerilya, sebagai pemimpin pertempuran, pemimpin politik dan
perekonomian pada salah satu daerah, adalah pemimpin Negara dalam arti-sempit.
Supaya sanggup menjalankan pimpinan yang sempurna atas lingkungannya itu, maka
Sang Gerilya haruslah mempunayi cukup pengetahuan tentang kemiliteran, politik
dan perekonomian, terutama dalam hal ini, ialah tentangan Koperasi. Tetapi tak
kurang pentingnya, ialah SIKAP SOSIAL, SIKAP KEKELUARGAAN yang harus dimiliki
oleh Sang Gerilya sebagai pemimpin Sosial itu.
Pengetahuan tentang dasar, undang-undang, organisasi dan administrasi yang
mengenai koperasi dapat dipetik oleh Pemimpin Gerilya itu dari beberapa
Risalah, yang sudah disebarkan disekitarnya. Tetapi sikap-sosial, yang harus
dimiliki olehnya sebagian adalah pembawaannya sendiri dan sebagian lagi boleh
diperolehnya dengan jalan latihan dan gemblengan diri sendiri.
Demikianlah di waktu terluang, di waktu tiada berlatih dan bertempur, Sang
Gerilya mengadakan perhubungan jiwa yang serapat-rapatnya dengan masyarkat
disekitarnya. Dia berlaku seperti adik kepada yang lebih tua dan sebagai kakak
atau bapak terhadap yang lebih muda. Barang pinjaman dikembalikannya dalam
keadaan baik! Semua hutangnya dibayarnya! Keteledoran orang lain tentang
pinjaman dan hutang itu ditegornya dan dibetulkannya dengan suara lemah-lembut.
Yang sakit dicarikan obat! Yang mendapat kecelakaan ditolongnya! Dia senantiasa
pula membangunkan perasaan tolong bertolong pada mereka yang berada
disekitarnya. Dalam waktu terluang dia memberantas buta-huruf dan mengerahkan
semua tenaga kejurusan itu. Dia tahu, bahwa kebodohan dan kegelapan adalah
temannya kapitalisme-imperialisme. Sebaliknya pula pengetahuan yang disertai
budi-pekerti adalah jiwa kekuatan sesuatu bangsa. Sang Gerilya mengerahkan
teman-temannya untuk membantu petani mengerjakan sawah-ladangnya di waktu
terluang, dan membantu kaum buruh dalam pekerjaannya. Dia mengerti pula, bahwa
kemakmuran adalah tulang punggungnya perjuangan.
Ringkasnya tak ada cabang penghidupan yang luput dari matanya dan terlepas
dari pada perhatiannya Sang Gerilya. Disamping itu; SEGALA HUTANG DIBAYARNYA
DAN SEGALA JANJI DITEPATINYA.
Dengan perhubungan jiwa yang rapat antara Sang Gerilya dengan Rakyat Murba
disekitarnya, maka pimpinan yang dilakukannya itu, adalah satu pimpinan-kekal
yang tiada mudah buat ditiadakan oleh lawan dan musuh. Seandainya, untuk waktu
yang lama atau sebentar, Sang Gerilya terpaksa meninggalkan tempatnya semula,
maka ditempat yang ditinggalkan itu akan tetap ada pengikutnya yang akan
meneruskan pekerjaannya, sebagai pemimpin baru. Seandainya dia harus berpisah
dengan tempat itu, lama atau sebentar, ditempat tadi dia akan mempunyai BARISAN
TERPENDAM yang kuat dan boleh dipercayai! Hasrat hidup serta pekerjaannya akan
terlaksana terus! Rakyat yang bisa mengatur ekonominya sendiri dan
sewaktu-waktu bisa mengadakan Pemimpin Baru dari anggotanya sendiri bila saja
dan dimana saja tak akan bisa dikalahkan dengan tank dan pesawat terbang saja!
Perang ekonomi yang dilakukan oleh musuh itu, oleh Rakyat Indonesia, yang
menduduki alam yang Maha-Kaya dan Maha-Murah ini, bisa dijawab dengan Perang
Ekonomi pula: Baru disinilah PERANG EKONOMI itu berarti sama dengan EKONOMI
PERANG.
XIV.
UNO
Sudah sepatutnyalah semua bangsa beradab di dunia ini, menaruhkan pengharapan
kepada adanya satu organisasi-dunia, yang bersifat sama dengan satu Pemerintah
dari Satu Negara Merdeka; Satu Pemerintah yang adil, serta cukup kuat untuk
menjatuhkan dan mejalankan sesuatu Hukum kepada sesuatu Negara yang bersalah,
karena melanggar peraturan sedunia, yang sudah ditetapkan bersama-sama oleh
semua Negara Beradab di dunia ini.
Karena tak ada Hakim-Tertinggi dan Pemerintahan-Tertinggi untuk seluruhnya
dunia itu, maka pertikaian antara Negara dan Negara serta antara bangsa dan
bangsa, semenjak sejarah manusia itu dikenal, cuma dapat diselesaikan dengan
senjata saja. Negara atau bangsa yang kuat dan menanglah yang dianggap benar.
Dan bangsa serta Negara yang lemahlah yang dianggap salah. Demikian antara
Negara dan Negara di dunia itu pada abad ke-20 ini sudah memuncak kepada dua
perang-dunia yang dahsyat-hebat, yang memusnahkan jutaan manusia, sehat,
muda-remaja, sebagai prajurit. Pada Perang-Dunia ke I, adalah sepuluh juta
prajurit yang tewas di kedua belah pihak. Disamping itu lebih kurang sepuluh
juta pula yang menderita cacat-badan sehingga tak dapat lagi mencari nafkah
hidup. Jadi boleh dikatakan, bahwa perang dunia pertama itu memakan lebih
kurang dua puluh juta korban manusia. Perang dunia kedua ini tentulah pula
memakan korban yang tiada bedanya dengan perang-dunia kesatu itu!
Sesungguhnya hampir semua Agama Dunia, ialah Agama Nasrani, Budha dan Islam
sudah mengandung hasrat perdamaian dunia itu. Tetapi perdamaian itu di antara
beberapa bangsa dan Negara seagamapun jauh dari pada tercapai. Bukanlah bangsa
Jerman dan Perancis-Inggris-Amerika, yang berperang dua kali dalam abad ini
keduanya penganut Nasrani? Bukanlah Turki pernah berperang dengan Arab,
walaupun keduanya bangsa itu beragama Islam? Bukankah pula Jepang dan Tiongkok
yang berperang-perangan itu keduanya penganut agama Budha?
Di zaman gelap purbakala, maka yang menjadi pendorong peperangan itu ialah
perampasan harta tenaga manusia (budak). Di zaman kapitalisme pada empat lima
abad dibelakangan ini yang menjadi pendorong itu ialah perebutan pasar, untuk
mendapatkan bahan, untuk menjual barang pabrik dan untuk menanam modal. Maka
selama kapitalisme ini ada dan dunia terpisah-pisah dalam beberapa Negara, maka
sukarlah untuk mendapatkan perdamaian dunia itu.
Volkenbond, Serikat Bangsa yang didirikan setelah perang dunia pertama
degan maksud memelihara perdamaian dan memberantas kecerobohan, kandas,
terbengkalai, akhirnya bubar, karena pertentangan yang terbawa oleh sistem
kapitalisme-imperialisme di dunia ini juga. Apakah UNO, yang didirikan setelah
perang Duni ke II ini akan berhasil mecapai maksudnya?
Marilah kita kupas Maksud dan Daya Upaya UNO untuk mencapai maksudnya itu,
serta keadaan dunia, yang menjadi sumber bagi semua pertikaian dan kekuatan di
antara Bangsa-Bangsa serta Negara dan Negara.
Dalam Risalah “PIAGAM PERDAMAIAN” Bab 1 TENTANGAN MAKSUD DAN AZAS, di
antara lain-lain termaktub:
Maksud UNO ialah:
36.
Memelihara perdamaian dunia dan buat itu mengambil tindakan bersama buat
menolak dan melenyapkan ancaman kepada perdamaian ……….dll.
37.
Memajukan persahabatan di antara beberapa negara berdasarkan atas
kehormatan, terhadap dasar PERSAMAAN HAK (Equal Rights) serta HAK MENENTUKAN
NASIB SENDIRI oleh semua bangsa (Rights of self-determination of peoples
………….dll).
Bab VII. TINDAKAN TERHADAP ANCAMAN PERDAMAIAN GANGGUAN PERDAMAIAN DAN
TINDAKAN CEROBOH (Agression).
PASAL 39.
DK (Dewan Keamanan) akan memutuskan (tidaknya) sesuatu ancaman terhadap
perdamaian, gangguan (branches) perdamaian atau tindakan ceroboh dan akan
mengadakan usul atau menentukan tindakan apa yang akan diambil yang cocok
dengan Pasal 41 dan 42, untuk memeliharakan perdamaian dan ketentraman dunia.
PASAL 41.
DK bisa memutuskan, tindakan apa (yang tiada memakai kekerasan) yang akan
dipergunakan untuk melaksanakan putusannya dan boleh meminta para anggtao UNO
melakukan tindakan itu. Termasuk juga pada tindakan ini, ialah pemutusan
perhubungan ekonomi, seluruhnya atau sebagian saja dan memutuskan perhubungan
kereta, laut, udara pos dan kawat, serta radio dan perhubungan lain dan
memutuskan hubungan diplomasi.
PASAL 42.
Apabila DK menganggap tindakan menurut Pasal 41 tersebut tak cukup atau
ternyata tak cukup, maka DK boleh mengambil tindakan dengan TENTARA udara,
laut, dan darat, menurut kepentingan mengembalikan keamanan dan ketentraman
dunia.
Pendeknya: UNO sebagai perserikatan beberapa bangsa di dunia bermaksud
memelihara perdamaian dan Ketentraman dunia. Daya-Upaya untuk mencapai maksud
itu, ialah melakukan PEMBOIKOTAN (ekonomi, perhubungan dan diplomasi) dengan
sesuatu Negara yang sudah ditetapkan BERSALAH (ceroboh). Kalau Pemboikotan
(menurut pasal 41) itu tak cukup maka UNO boleh memaksa Negara-Bersalah
(ceroboh) itu dengan senjata Udara, Laut dan Daratan (menurut Pasal 42).
Semuanya itu memang lebih mudah dikatakan daripada dijalankan. Sebabnya
ialah, karena terlampau banyak pertentangan di antara negara dan neagra yang
menjadi anggota UNO itu. Pertentangan terbesar adalah LIMA.
I. PERTENTANGAN YANG PUNYA JAJAHAN (The Haves) DAN TAK PUNYA (The
Have-Nots).
Lama Negara Jerman tertekan, setelah takluk pada perang dunia ke-satu.
Teapi setelah lebih kurang lima belas tahun, maka Negara Jerman bangkit kembali
dengan segala kekuatan. Dia sebagai Negara-Tak-Punya-Jajahan menuntut jajahan
pada Negara-Yang-Punya Jajahan-Luas, seperti Inggris, Perancis, Belanda.
Bersama Jerman ikut pula menuntut jajahan ialah Negara Italia dan Jepang.
Italia yang merampas Abesinia tak dapat dihukum karena dapat bantuan dari
Jepang dan Jerman. Jepang yang merampas daerah Tiongkok tak pula dapat dihukum
(dibekot atau diperangi), karena Italia dan Jerman membantu Jepang. Akhirnya
Jerman yang ceroboh, yang mulai merampas daerah Cekoslowakia tak pula dapat
dihukum, karena dibantu oleh Italia dan Jepang. Jadi negara
Yang-Tak-Punya-Jajahan selalu bersatu menghadapi beberapa Negara Berpunya.
Kalau hukuman dijalankan juga tentulah gabungan Yang-Tak-Berpunya akan
berhadapan dengan gabungan Yang-Berpunya. Ini berarti perang-dunia. Kalau
hukuman tiada dijalankan maka akan bermerajalelalah rampas-merampas: Yang-Kuat
merampas dan memerangi Yang-Lemah. Ini akan berakhir pada perang dunia juga.
Memangnya Perang-Dunia timbul juga karena Volkenbond membiarkan saja Jepang,
Italia, Jerman berlaku ceroboh pada waktu permulaan.
Dimata UNO sekarang maka bangsa Jerman, Italia dan Jepang masih termasuk
bangsa takluk dan tertekan. Tetapi untuk berapa lama? Setelah pada satu ketika
mereka bangkit kembali, maka kelak pertentangan lama akan timbul pula kembali.
Dengan demikian maka akan bangkitlah kembali penyakit lama yang sudah membawa
Volkenbond ke kubur dan akan mengancam hidupnya UNO.
2. PERTENTANGAN ANTARA NEGARA IMPERIALIS DENGAN NEGARA IMPERIALIS.
Diantara Negara Imperialis dan negara Imperialis, yang berada dalam
Volkendbond dan di luar Volkenbond dahulu, banyak sekali terdapat pertentangan.
Yang satu curiga kepada yang lain dan selalu mau mengatasi yang lain itu.
Demikianlah di masa Volkenbond, Inggris (Yang Berpunya) sangat bertentangan
dengan Perancis dan Amerika (juga-Berpunya).
Dimasa UNO ini sekarang kelihatan benar bertentangan Inggris dengan Amerika
terhadap persoalan Arab-Yahudi di Palestina. Inggris dan Amerika keduanya
berbahasa satu dan banyak mengandung persamaan dalam hal kebangsaan, filsafat
politik, agama dan kebudayaan. Tetapi kepentingan kapitalis masing-masing tiada
selalu sama pada tiap-tiap tempat. Di Amerika Selatan kepentingan kapital
Amerika Utara tiada selalu sama dengan kepentingan kapitalis Inggris disitu.
Begitu pula di Palestina dan dibeberapa Negara Arab di sekitar Palestina.
Demikianlah sekarang (Mei 1948) dalam menghadapi pertikaian Arab-Yahudi,
maka Inggris memihak kepada Arab dan Amerika Serikat memihak kepada Yahudi.
Kemungkinan ada pula, bahwa kelak Amerika Serikat akan mendapatkan kata-sepakat
dengan Inggris, terhadap soal Palestina itu. Tetapi nyatalah sudah dalam waktu
sedikit saja sudah dua putusan UNO yang TIDAK diperdulikan oleh bangsa Arab dan
Yahudi. Kedua putusan UNO itu berseluk-beluk pula dengan pertentangan
Amerika-Inggris. Bermula UNO memutuskan supaya Paletina dibagi dua, menajdi
Negara Arab dan Negara Yahudi. Kedua Arab dan Yahudi menolak putusan UNO itu
mentah-mentah! Kemudian UNO memutuskan mau mengadakan TRUSTEESHIP (pengawasan
atas Palestina). Putusan inipun oleh Arab dan Yahudi ditolak mentah-mentah!
Dalam bulan Mei ini Yahudi sedang bertempur dengan Arab walaupun sudah UNO
dengan maksud mulia dan mempunyai rancangan memberantas perusak perdamaian.
Yang terpenting pula buat diketahui ialah dengan maksud mulia dan rancangan
memberantas perusak perdamaian itu, sampai sekarang UNO belum mempunyai TENTARA
untuk menjalankan sesuatu HUKUMAN terhadap suata Negara yang dianggap BERSALAH!
3. PERTENTANGAN ANTARA GABUNGAN SOVIET (Sosialis) DENGAN GABUNGAN
KAPITALIS.
Pertentangan ini sekarang berpusat pada gabungan Rusia, Polandia, Cekoslowakia,
Rumania, Bulgaria, Yugoslavia, dan Hongaria di satu pihak serta Amerika,
Inggris dan Perancis dll di lain pihak. Pertentangan antara Soviet Rusia dengan
Gabungan Negara Imperialis memangnya sudah ada semenjak Soviet Rusia berdiri
pada tahun 1917. Tetapi di masa Volkenbond, Soviet Rusia baru di belakang hari
sekali masuk menjadi Anggota Volkenbond itu. Amerika Serikat tak pernah menjadi
Anggota Volkenbond meskipun Bapak Volkenbond itu adalah Presiden Amerika
sendiri, ialah Presiden Wilson.
Keduanya Soviet Rusia, dan Amerika Serikat adalah anggota terutama dalam
UNO Soviet Rusia dengan Gabungan Negaranya sudah meliputi lebih dari 300 juta
penduduk, jadi lebih kurang dua kali sebesar penduduknya di masa Volkenbond.
Amerika Serikat sudah terhitung Negara yang kuat sekali di dunia sesudah perang
dunia kedua.
Pertentangan Gabungan Soviet dengan Gabungan Amerika sekarang menjalar
masuk ke dalam UNO. Pertentangan ini membikin pertentangan Soviet dan Amerika
menjadi lebih terang dan lebih mudah dilihat, atau sekali lagi perang dunia
terpaksa dilakukan buat menentukan siapa yang “BENAR”. Atau persetujuan harus
diperoleh dengan “KONSESI BESAR” dari kedua pihak. Tetapi keputusan dengan
jalan damai atau kekerasan itu haruslah didapatkan kalau UNO benar-benar hendak
dijadikan satu organisasi yang bersifat Pengadilan dan Pemerintah Dunia.
Dalam keadaan sekarang tak dapat UNO mengambil sesuatu keputusan yang agak
penting. Satu keputusan UNO yang oleh Soviet Russia dirasanya merugikan
dirinya, boleh digagalkannya dengan memakai HAK-VETO-nya (Hak melarang). Begitu
pula sesuatu keputusan UNO yang oleh Amerika Serikat dianggapnya bertentangan
dengan kepentingan dirinya, dapat ditolaknya dengan memakai HAK-VETO-nya pula.
Demikianlah pertentangan tajam yang sewaktu-waktu bisa meletus menjadi perang
dunia ketiga, antara kepentingan Gabungan Soviet Rusia itu dengan Gabungan
Amerika Serikat terdapat hampir diseluruhnya Eropa, di Lautan Tengah (Italia,
Turki dan Iran) dan di Timur Jauh (Korea dan Tiongkok).
4. PERTENTANGAN KAUM BURUH DAN KAUM KAPITALIS.
Pertentangan inilah yang menjadi Sumber pertentangan yang sebenarnya antara
Gabungan Soviet dan Gabungan Kapitalis yang terpusat pada Amerika Serikat
seperti tersebut di atas tadi. Pertentangan ini akan terus menerus berlaku
selama ada kapitalisme. Kaum buruh di seluruh dunia tentulah bersimpati dengan
kaum seperjuangannya yang sudah menang di Rusia. Kaum Kapitalis diseluruh Dunia
tentulah bersimpati dengan kaum kapitalis Amerika Serikat karena mereka
sama-sama merasa terancam oleh gerakan buruh revolusioner. Pertentangan buruh
dengan kapitalis itu tentulah, mau tak mau, merayap masuk ke dalam gedung UNO!
Pertentangan itu baru akan lenyap apabila kapitalisme sendiri sudah lenyap dari
seluruhnya muka bumi ini.
5. PERTENTANGAN KAUM PENJAJAH DAN KAUM TERJAJAH.
Hampir seluruhnya bangsa berwarna yang meliputi lebih kurang tiga perlima
(3/5) penduduk seluruhnya dunia, masih berada di bawah pemerasan, penindasan
atau pengaruh bangsa berkulit putih. Pemerasan dan penindasan itu terutama sekali
dan pertama sekali bersandar kepada kelebihan Dunia Barat dari Dunia Timur
dalam hal tehnik, ekonomi, ilmu bukti dan organisasi. Kelebihan itu dipertajam
pula oleh perbedaan warna-kulit, bahasa dan kebudayaan. Tetapi dimana tehnik,
ekonomi, ilmu bukti dan organisasi itu sudah bersamaan, perbedaan warna itu
belum juga dapat melenyapkan “perbedaan ras” antara satu sama yang lainnya.
Di Amerika Serikat sendiri, di antara sewarga-Negara, dalam satu Negara,
yang menjunjung tinggi demokrasi dan perikemanusiaan, maka kedua azas yang
cantik-molek ini cuma berlaku di antara bangsa berkulit putih saja. Itupun
hanya di antara sebagian kecil yang berkulit putih itu pula. Bagi kaum buruh
Amerika sendiri demokrasi dan perikemanusiaan itu, hanyalah satu perhiasan kata
dan semboyan pemungutan suara kaum buruh saja di waktu pemilihan Kongres dan
Presiden Amerika.
Tetapi terhadap bangsa Negro kaya atau miskin, terpelajar atau tidak, oleh
Yang Berkulit-Putih “perasaan lebih” (entah dalam hal mana!) itu masih terus
diperlihatkan. Didalam pergaulan hidup sehari-hari antara putih dan hitam,
apalagi dalam hal perkawinan, maka “perasaan lebih” orang berkulit putih itu
masih bermerajalela. “Rasa-lebih”nya orang berkulit putih masih terlihat di
Tiongkok, di India dan di Afrika Selatan. Kita sendiri di Indonesia ini tak
perlu lama dan jauh mencari contoh di sekitar kita sendiri dalam pergaulan kita
dengan bangsa Berkulit-Putih. Cuma segelintir dua gelintir manusia yang naif
dan dhaif saja, yang tiada dapat melihat atau tiada mau melihat
“hoogmoeds-waanzin” superiority complex, kecongkakan orang berkulit putih,
karena keputihan kulitnya.
Selama “perasaan lebih” dipihak berkulit putih (tidak pada semua bangsa dan
tidak pula pada segala kelas) itu masih ada dan dimana pula dengan
"perasaan kurang" oleh pihak berwarna, selama itulah pula PERSAMAAN
HAK yang dijunjung tinggi oleh UNO akan tinggal perkataan hampa saja.
Orang berkulit putih yang datang ke Asia dan Afrika ini harus melenyapkan
“rasa lebihnya” itu. Begitu pula orang berwarna harus menjauhkan “rasa
kekurangannya”. Barulah persamaan dalam undang-undang yang mengenai pergaulan
kedua jenis manusia itu bisa dibentuk dan dilaksanakan. Kalau tiada maka
undang-undang semacam itu akan tinggal di atas kertas saja.
Demikianlah pula halnya, maka pengakuan UNO atas HAK TIAP-TIAP BANGSA UNTUK
MENENTUKAN NASIBNYA SENDIRI itu (rights of self determination) akan tetap tinta
di atas kertas saja!
Sekianlah sekedar tentang maksud dan Daya-Upaya UNO. Marilah sedikit kita
ambil beberapa kesimpulan dalam hal kita bangsa Indonesia menghadapi UNO.
Seandainya UNO setia kepada azasnya sendiri dan tiada memandang warna atau
kelas, maka sewajarnyalah UNO pertama sekali MENGAKUI Kemerdekaan kita. Karena
apa yang kita lakukan pada tanggal 17 Agustus 1945 itu, lain tidak hanyalah
menjalankan Azas UNO sendiri ialah:
MENENTUKAN NASIB KITA SENDIRI.
Tugasnya kita sudah MERDEKA dan Negara MANA saja yang melanggar kemerdekaan
kita itu adalah Negara Ceroboh (Agressor) yang mestinya DIBOIKOT atau diperangi
oleh UNO. Yang menjadi pertimbangan UNO mestinya cuma pertama tindakan yang
harus dilakukan, ialah PEMBOIKOTAN atau KEKERASAN (dengan senjata). Kedua,
tempo buat menjalankannya. Tetapi sebaliknya dari pada konsekwen yang kita
harapkan dari UNO itu, maka kita melihat semua Negara Imperialis membantu
si-Agresor Belanda. Inggris memasukkan Belanda ke dalam daerah Republik. Kalau
tiada dengan pertolongan Inggris, maka Belanda mungkin sekali tak sanggup masuk
sama sekali, sampai sekarang ini. Amerika mempersenjatai dan membantu melatih
tentara Belanda, yang dikirimkan ke Indonesia. Lagi pula Amerika Serikat sudah
beberapa kali membantu Belanda dengan uang. Tanpa uang Amerika itu, tentara
Belanda mungkin sudah roboh sendiri karena mati kelaparan di Indonesia ini
saja.
Walaupun beberapa pahitnya pengalaman yang kita peroleh dari pihak
Inggris-Amerika, yang keduanya anggota dari UNO itu, tetapi kita tiada pula
boleh melupakan anggota yang tetap memberi kebutuhan diplomasi yang berharga
kepada Indonesia ialah Soviet Rusia dan lain-lain. Bagaimana juga, UNO dalam
corak sekarang bukanlah menjadi pengharapan yang terakhir ataupun yang pertama
bagi perjuangan Kemerdekaan kita. Tetapi UNO yang banyak mengandung
pertentangan dalam dirinya sendiri itu bisa dipergunakan sebagai “TRIBUNE” (mimbar)
untuk mempengaruhi suara-umum di dunia! Asal saja kita jangan terlibat dalam
salah satu pihak yang bertentangan, maka atas azas yang dijunjung tinggi oleh
UNO sendiri itu, kita bisa mendapatkan sedikit manfaat bagi pembelaan
Kemerdekaan Indonesia. Sekali lagi, asal kita awas, supaya jangan diperlakukan
oleh salah satu pihak yang bertentangan. Sampai sekarang nyatalah Republik
Indonesia terus diperkudakan saja oleh KTN. Ini amat berbahaya bagi kita
sekalian!
UNO atau Negara Imperialisme manapun juga tak pula perlu terlalu kita taati
dan takuti begtiu saja. Tegasnya KTN wakil tiga Negara (Imperialis) tak perlu
kita “ya-tuan-besarkan” saja!!!
PERTAMA SEKALI: Republik Indonesia bukanlah anggota UNO. Maka putusan, yang
tiada diambil BESERTA Persetujuan Wakil Republik, sebagai anggota penuh dari
UNO itu, adalah bertentangan dengan kemerdekaan, kepentingan dan kehormatan
bangsa Indonesia.
KEDUA: Meskipun kita belum mempunyai tank, kapal-selam dan pesawat-terbang,
tetapi dengan segala kekuatan yang tersembunyi dalam tanah dan 70 juta Rakyat
Indonesia, maka kita niscaya akan sanggup menegakkan kemerdekaan 100 %.
KETIGA: Inggris-Amerika akan terus membantu Belanda selama mengandung
harapan akan dapat membeli getah, minyak, kina dan lain-lain dari Belanda.
Tetapi kalau Inggris-Amerika yakin, bahwa dari Republik mereka akan bisa
membeli getah, minyak, kina dan lain-lain dengan harga yang jauh lebih rendah,
maka mereka mungkin sekali akan meninggalkan Belanda dan berurusan langsung
dengan Republik. Asal Republik terus memperlihatkan gigi-tajamnya! Tidak
seperti sampai sekarang.
KE-EMPAT: dari pada membantu politik kolonial Belanda tetapi cuma
menyaksikan ASAP DAN ABUNYA getah, minyak dan kina saja, maka Amerika-Inggris
tentu lebih suka menjauhi Belanda, dan mendekati getah, minyak, kina, kopra,
timah, kopi Republik, yang belum hangus dan murah.
Ringkasnya: dengan bambu-runcing, granat, karabin, mitraliyur, mortir dan
BOTOL API berapapun lamanya, dan berapapun sukarnya, akhirnya akan sanggup
menegakkan kemerdekaan 100 %, baik dengan UNO atau tanpa UNO!!!
XVI. SERBA-SERBI (Penutup).
1. Tentara dan Laskar.
Tentara yang menjadi idaman kita, ialah Tentara Rakyat. Tentara Rakyat,
ialah Tentara yang terdiri dari Rakyat, yang berjuang untuk kepentingan dan
cita-cita Rakyat.
Dalam masa revolusi, maka kewajiban Tentara Rakyat ialah revolusi itu.
Tentara Rakyat, adalah Tentara Revolusioner, yaitu Tentara yang berpolitik
revolusioenr, latihan, persenjataan, organsiasi adminstrasi dan siasat-perang
Tentara-Rakyat diselenggarakan oleh Pemerintah Rakyat pula.
Pemerintah Rakyat itu adalah satu pemerintah, yang ber-kemauan dan
ber-politik cocok dengan kemauan dan politik Rakyat yang BER-REVOLUSI.
Laskar Gerilya, ialah laskar Rakyat juga! Tetapi Laskar Gerilya
mengutamakan taktik perang Gerilya dan terdiri dari satuan-kecil atau gabungan
dari beberapa satuan kecil. Laskar Gerilya bisa menyamar sebagai tani atau
buruh! Tetapi sanggup pula menyerbu secepat-kilat dan hilang lenyap seperti
angin kembali ke tengah Murba pekerja. Laskar Gerilya MEMBANTU tentara Rakyat
dikedua sayap atau di belakang front-musuh; mengacau-balaukan pos, convooi,
perlengkapan dan persiapan musuh.
Laskar Gerilya didirikan atas inisiatif Rakyat Murba, serta dibelanjai oleh
Rakyat. Diaman Tentara Rakyat tak ada, maka Tentara Gerilya boleh mengambil
pimpinan sendiri atas segala-gala. Dalam hal ini Laskar Gerilya boleh
membentuk, memimpin dan mengerahkan Laskar Rakyat besar-besaran atas dasar
taktik-gerilya dan dengan laskar Gerilya sebagai pelopor.
Laskar Gerilya dapat diterima menjadi bagian dari pada Tentara Rakyat!
Demikian pula Tentara Rakyat boleh mengutamakan Taktik-Gerilya secara
besar-besaran.
Tentara Rakyat, Laskar Rakyat dan Laskar Gerilya, bukanlah Tentara FEDERAL
atau tentara yang saja dan dibentuk oleh KERJA-SAMA dengan Belanda. Opsir KNIL
atau KMA dalam seluruhnya Revolusi ini belum pernah menunjukan inisiatif,
kecakapan dan keulungan LEBIH dari pada opsir bentukan Jepang dalam tiga atau
enam bulan. Boleh dikatakan hampir seluruh Tentara Laskar dan Barisan Rakyat
yang berjasa dalam Revolusi, adalah hasil INISIATIF dan JASA Rakyat/Pemuda.
Didikan serta latihan kader opsir cap KNIL dan KMA akan memakan ongkos
terlampau besar yang tiada dapat dipikul Rakyat yang sudah miskin itu.
Bagaimana didikan dan latihan KADER OPSIR Republik sesudah Merdeka 100 %, kelak
akan ditentukan oleh FILSAFAT POLITIK dan sifatnya Republik Inodneisa, serta
oleh kemajuan INDUSTRI Indonesia pula. Ini adalah urusan Rakyat Indonesia
semata-mata. Bukannya urusan Belanda, ataupun urusan yang boleh dicampuri oleh
Belanda! Dalam perang dunia yang baru lalu sama sekali Belanda tak menunjukkan
keulungan dalam kemiliteran.
Kita tak boleh mengizinkan Belanda kembali IKUT-SERTA membentuk nama apa
saja. Semua macam tentara yang dibentuk Belanda itu tentu Tentara di Indoensia,
dengan nama TENTARA FEDERAL, atau dengan akan bersifat KOLONIAL. Tentara
federal itu akan berarti satu Tentara yang terpisah dari Rakyat atas ongkosnya
Rakyat, buat menindas Rakyat itu sendiri. Mempercayakan 70 juta Rakyat kita kembali
kepada Tentara yang dibentuk oleh tukang warung Belanda berarti memancing
kembalinya MALAPETAKA, seperti pada tanggal 8 Maret 1942!!!
2. Susunan Laskar Gerilya.
Sebenarnya Laskar Gerilya tak memandang kelas (golongan) di antara Rakyat
Indonesia. Anak Ningrat, anak saudagar, anak buruh atau anak tani boleh menjadi
anggota Laskar Gerilya atau memimpin satu pasukan Gerilya. Asal saja dia
menganut politik dan program kemerekaan 100 %. Yang menjadi ukuran terakhir
baginya ialah kejujuran dalam politik kemerdekaan itu, kecakapan bertempur atau
memimpin.
Tetapi umumnya dalam hal susunan itu berlaku pula pepatah: ASAL
MINYAK-KEMINYAK, ASAL AIR-KEAIR. Kaum buruh pabrik atau tambang senang
berkumpul dengan bruh pabrik atau tambang pula. Kaum tani kebun atau desa lebih
mudah pula berkumpul dengan jembelan kota. Karena saling lekas mengerti, saling
lekas merasa, lantaran persamaan pekerjaan, kepentingan dan persoalan hidup,
maka mereka lekas pula berikatan jiwa satu dengan lainnya.
Saling mengerti dan saling merasa itulah pangkalnya usaha tolong-bertolong.
Dan sifat suka tolong-bertolong itulah pula jiwanya sesuatu susunan
(organisasi) apa lagi susunan untuk bertempur.
Begitu pula buat melancarkan pimpinan serta komando pertempuran, maka
sebaiknyalah pula para opsir dipilih dari masing-masing golongan pasukan, buruh
dipimpin oleh opsir buruh, pasukan tani oleh opsir tani, jembel kota oleh
intellekt jembel dan sebagainya, di sekitar masing-masing. Sudahlah tentu,
opsir dari golongan apapun juga, asal jujur dan setia kepada pasukannya boleh
menjadi opsir.
Supaya boleh dicocokkan dengan keadaan yang sudah ada disekitar kita
sekarang, maka PEMANDANGAN HIDUP dan HALUAN POLITIK pun boleh pula dipakai
sebagai ukuran. Laskar dan BARISAN sekarang mengambil dasar keagamaan, dan
haluan politik kebangsaan atau kemurbaan. Kita kenal ketabahan Laskar
Hizbullah, yang bersandar pada keagamaan itu. Kita kenal pula pada kekuatan
Barisan Banteng, serta ketangkasan Barisan Pemberontak. Laskar Rakyat dan
sebagainya, yang bersandar kepada politik kebangsaan dan kemurbaan. Semuanya
ini tiada menjadi halangan untuk membentuk Laskar Gerilya atau menggabungkan
beberapa Laskar yang ada. Yang terpenting buat sesuatu Laskar Gerilya ialah
TAKTINYA berjuang dan CARANYA menggabungkan dirinya dengan Masyarakat
disekitarnya.
Ringkasnya Laskar Gerilya boleh disusun pekerjaan (golongan) boleh pula
menurut Pandangan Hidup dan Haluan Politik (keagamaan, kebangsaan atau
kemurbaan-keproletaran).
3. Tempatnya Gerilya.
Dalam pertempuran yang dilakukan di dalam Daerah Republik, maka Laskar
Gerilya seharusnya dan sedapatnya kerja sama dengan pimpinan Tentara Republik
yang berjuang, laskar Gerilya membantu Tentara Resmi disemua tempat yang
ditunjukkan oleh Tentara resmi revolusioner. Dalam hal ini, maka laskar Gerilya
melakukan pekerjaan disayap kiri atau sayap kanan musuh atau di belakang
frontnya musuh itu.
Tetapi Laskar Gerilya harus memegang teguh pendiriannya, yakni kemerdekaan
100 %. Dia akan meneruskan perjuangannya terbuka atau tertutup sebelum
kemerdekaan 100 % itu tercapai. Dalam keadaan “Gencatan Senjata” maka dia terus
berpedoman kepada kemerdekaan 100 %. Dia akan mau berhenti, kalau kemerdekaan
100 % terjamin. Dan dia akan terus berjuang, terbuka atau tertutup, ialah
menurut kekuataannya. Kalau “gencatan senjata” itu tiada berarti kemerdekaan
100 %, ialah Kemerdekaan dalam hal politik, ekonomi, urusan luar negeri,
kemiliteran dan keuangan buat seluruhnya Indonesia. Berhubung dengan haluan
politiknya itu maka organisasi Laskar Gerilya terlepas dari pada organsasi
Tentara Resmi atas dasar:
LAPISAN PENYUSUN DAN BERSATU MENGGEMPUR!
Di daerah pendudukan Belanda dan di daerah atau di pegunungan yang
terkepung oleh Tentara musuh, maka Laskar Gerilya adalah sumber dari
segala-gala. Dalam hal ini Laskar Gerilya akan memimpin pertempuran, politik,
sosial dan perekonomian Rakyat. Disinilah Laskar Rakyat menyandarkan
taktik-Gerilya itu kepada politik dan ekonomi. Disinilah Sang Gerilya memegang
dan menyelenggarakan GERPOLEK sebagai senjata yang maha tajam untuk mengkikis
semua kekuasaan musuh dari seluruhnya bumi Indonesia.
4. Beberapa petuah militer pegangan Napoleon.
Seorang hulubalang:
38.
haruslah mempunyai otak yang terang bak-gelas.
39.
haruslah tangkas bertindak mengatasi musuh.
40.
haruslah menganggap Kehormatan-Pahlawan lebih mahal dari pada jiwanya
sendiri.
41.
haruslah sanggup berjalan 20 KM sehari dan bertempur.
42.
menganggap ketabahan dan keuletan lebih penting dari pada keberanian.
43.
haruslah insyaf, bahwa Pasukan-Kecil yang bergerak dengan cepat sama sekali
atau lebih hebat dari pada Pasukan-Besar yang bergerak lambat.
44.
haruslah pusatkan serangan terhadap satu urat-nadi musuh.
5. Beberapa syarat untuk Sang Gerilya.
45.
Cakap membikin rencana dengan cepat-tepat.
46.
Komando harus tegas-tangkas dan ditaati.
47.
Mempunyai keuletan, tekad, ketabahan dan keberanian.
48.
Mempunyai semangat pantang kalah.
49.
Bisa cepat menyerbu dan cepat menghilang.
50.
Bisa cepat-tepat mengukur kekuatan musuh dan menyerang gelang rantai yang
lemah pada saat yang terbaik.
51.
sanggup terus menerus memegang inisiatif dengan terus-menerus pula
menyerang musuh!!!
6. Minimum Program Persatuan Perjuangan.
Mungkin Sang Gerilya berada di tempat yang belum ada Pasukan, Partai atau
Badan Ekonomi. Dalam hal itu dia perlu membentuk semuanya dari permulaan.
Mungkin dia berada ditempat yang sudah ada satu atau beberapa Pasukan, satu
atau beberapa Partai dan Badan Ekonomi. Dalam hal ini baiklah dia
meng-koordinir semua Pasukan, Partai dan Badan yang sudah ada itu. Soal ini
penting sekali untuk menghindarkan pertikaian dan kekacauan di antara kita sama
kita. Dan sebaliknya supaya ada kebulatan tekad dan aksi di antara kita.
Mungkin pula Sang Gerilya harus menggabungkan Daerah yang sudah dikuasainya
dengan satu atau beberapa daerah lain di Indonesia, sampai dia mendapat
Gabungan Nasional.
Untuk mendapatkan kebulatan tekad dan aksi perlu sekali diadakan PROGRAM
BERSAMA yang mengikat SEMUA aliran dari segala Pasukan, Partai dan Badan.
“Persatuan Perjuangan” pada musim “Jaya Berjuang” memperoleh PERSATUAN
TUJUAN itu pada MINIMUM POGRAM seperti di bawah ini:
52.
Berunding atas pengakuan Kemerdekaan 100 %.
53.
Pemerintah Rakyat (dalam arti sesuainya haluan Pemerintah dengan kemauan
Rakyat).
54.
Tentara Rakyat (dalam arti sesuainya haluan Tentara dengan Kemauan Rakyat).
55.
Melucuti Tentara Jepang (sudah berlaku).
56.
Mengurus Tawanan bangsa Eropa (sudah berlaku).
57.
Menyita (membeslag) dan menyelenggarakan pertanian musuh (kebun) (telah
dilaksanakan oleh Buruh Tani sendiri).
58.
Menyita (membeslag) dan menyelenggarakan perindustrian musuh (Parbik,
bengkel tambang dll).
(buat keterangan lebih lanjut bacalah Siaran yang berkepala : MINIMUM
PROGRAM Persatuan Perjuangan UNITED ACTION).
Untuk mengetahui ORGANISASI dan lain-lain bacalah PUTUSAN KONGRES
PEMBENTUKAN “PERSATUAN PERJUANGAN” pada tanggal 15 dan 16 Januari 1946 di Solo.
Buat mengetahui perbedaan MINIMUM PROGRAM Persatuan Perjuangan dengan 5
fasal PROGRAM PEMERINTAH bacalah pula siaran Persatuan Perjuangan pada tanggal
14-3-1946 yang berkepala: SAMAKAH PROGRAM PEMERINTAH DENGAN PROGRAM PERSATUAN
PERJUANGAN???
7. Gagak dan Serigala.
Adalah seekor burung gagak yang mencuri sepotong dendeng. Dia hinggap pada
dahannya suatu pohon. Kemudian datanglah seekor serigala mendekati burung gagak
itu. Karena tempatnya burung itu terlampau tinggi, maka tiadalah serigala itu
dapat merebut dendengnya burung gagak itu. Maka dipikirkannyalah suatu muslihat
supaya mendapatkan dendeng yang diingininya itu.
Dia tahu, bahwa gagak itu adalah seekor burung, yang buruk rupa dan lebih
buruk suara, tetapi dia tahu pula, bahwa gagak itu adalah seekor burung yang
uju, tak kenal keburukannya sendiri dan senang dipuja orang! Dan Maksudnya
serigala, ialah hendak memperoleh daging, yang ada diparuhnya gagak itu.
Maka mulailah serigala itu mengucapkan pujiannya seperti berikut:
“Hai burung gagak yang cantik molek berwarna bagus bersuara merdu pula.
Alangkah besar hatiku dan terima kasihku kepadamu, jika kamu memperdengarkan
suaramu kepadaku”.
Senanglah konon hatinya burung gagak mendengarkan pujiannya serigala itu.
Dengan segera dibukannyalah mulutnya buat memperdengarkan suaranya, yang
benar-benar disangka merdu itu.
Syahdan setelah itu dia membuka mulutnya untuk menyanyi itu, maka jatuhlah
dendeng tadi dari mulutnya.
Sambil burung gagak masih asyik memperdengarkan suaranya dari atas dahan
kayu, yang tinggi itu, maka serigala dengan segala cuka-cita memungut daging
yang jatuh itu dan memakannya sampai habis……………..
Komentar:
Di zaman lampau, maka Pembesar Negara itu tiada suka mendengarkan kritik
dari orang bawahannya. Tetapi pujangga yang cerdik insyaf pula akan kebenaran
pepatah: Binatang tahan palu, manusia tahan kias.
Camkanlah arti yang dalam dari pada Diplomasi-Serigala-Licik itu dengan
Gagak-Pelagak (vain iydel) itu!!!
Mungkin boleh sambil ibaratnya buat menafsirkan Diplomasi Indonesia-Belanda
sampai sekarang!!!
8. SANG GERILYA.
Ditengah-tengah Masyarakat Rakyat Murba,
Ikut-serta bekerja di-sawah, kebun, pabrik dan tambang,
Diwaktu tiada berlatih atau berjuang!
Berlaku sebagai guru kepada murid,
Dan sebagai jururawat kepada yang sakit.
…………………………………….
Tetapi sekonyong-konyong laksana Kilat-Halilintar
…………………………………….
Mengejar halaukan musuh yang tersebar, kesasar!
…………………………………….
Langit atap-rumahnya, rumput kasurnya,
Mortir, mitraliyur karabin bantalnya
Atau dengan granat dan bambu-runcing,
Dalam panas hujan dia berbaring ………………..
…………………………………….
Sampai musuh hancur atau terpelanting!!!
Kembali dia ketengah Masyarakat-Rakyat-Murba
Sebagai Sang Gerilya
Putera dan Puteri, Tua dan Muda
Sampai Indonesia-Merdeka!
Tidak ada komentar :
Posting Komentar