Minggu, 09 November 2014

Kesmavet: Definisi, Ruang Lingkup Dan Tantangan

Definisi


Istilah Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) atau dalam bahasa Inggrisnya dikenal sebagai Veterinary Public Health (VPH) diperkenalkan pertama kali oleh World Health Organization (WHO) dan Food Agriculture Organization (FAO) pada laporannya the Joint WHO/FAO Expert Group on Zoonoses pada tahun 1951. Dalam laporan tersebut, Kesmavet (VPH) didefinisikan sebagai seluruh usaha masyarakat yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh seni dan ilmu kedokteran hewan yang diterapkan untuk mencegah penyakit, melindungi kehidupan, dan mempromosikan kesejahteraan dan efisiensi manusia (veterinary public health comprises all the community efforts influencing and influenced by the veterinary medical arts and sciences applied to the prevention of diseases, protection of life, and promotion of the well-being and efficiency of man).

Menurut Schwabe (1984), istilah Kesmavet mengarah kepada bidang kesehatan masyarakat yang mana kedokteran hewan berkontribusi secara khusus.
Selanjutnya definisi Kesmavet dimodifikasi oleh WHO/FAO pada tahun 1975. Kesmavet didefinisikan sebagai suatu komponen aktivitas kesehatan masyarakat yang mengarah kepada penerapan keterampilan, pengetahuan dan sumberdaya profesi kedokteran hewan untuk perlindungan dan perbaikan kesehatan masyarakat (veterinary public health is a component of public health activities devoted to the application of professional veterinary skills, knowledge and resources for the protection and improvement of human health).

Pada tahun 1999, WHO, FAO, OIE dan WHO/FAO Coloborating for Research and Training in Veterinary Epidemiology and Management mengusulkan definisi kesmavet dikaitkan dengan definisi sehat menurut WHO. Menurut WHO, health is the state of complete physical, mental, and social well-being and not merely the absence of disease or infirmity. Oleh sebab itu, pada tahun 1999, Kesmavet didefinisikan sebagai kontribusi terhadap kesejahteraan fisik, mental dan sosial melalui pemahaman dan penerapan ilmu kedokteran hewan (veterinary public health is the contribution to the complete physical, mental, and social well-being of humans through an understanding and application of veterinary medical science).
Indonesia memasukkan istilah Kesmavet pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan. Definisi Kesmavet dalam UU tersebut adalah segala urusan yang berhubungan dengan hewan dan bahan-bahan yang berasal dari hewan yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kesehatan manusia. Selanjutnya pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983.
Kesmavet merupakan penghubung antara bidang pertanian/peternakan dan kesehatan. Ruang lingkup tugas dan fungsi kesmavet adalah administrasi dan konsultasi, pencegahan penyakit zoonotik, higiene makanan, riset dan penyidikan penyakit hewan dan zoonosis, serta pendidikan kesmavet. Secara garis besar, tugas, dan fungsi kesmavet adalah menjamin keamanan dan kualitas produk-produk peternakan, serta mencegah terjadinya resiko bahaya akibat penyakit hewan/zoonosis dalam rangka menjamin kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Ruang Lingkup dan Fungsi Kesmavet
1. Memberi masukan teknis dalam penyusunan peraturan perundangan, kebijakan, pedoman, perencanaan strategis dan pelaksanaan dalam bidang pengendalian dan pencegahan penyakit hewan dan manusia, sanitasi, higiene, dan lingkungan;
2. Pencegahan dan pengendalian penyakit zoonotik atau zoonosis (penyakit yang ditularkan Dari hewan ke manusia)
3. Higiene pangan dan keamanan pangan, termasuk pengendalian foodborne illness (penyakit yang ditularkan melalui makanan).
4. Identifikasi dan evaluasi bahaya-bahaya (hazards) baik biologis, kimiawi, dan fisik yang menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan manusia dan hewan;
5. Pendidikan kesehatan masyarakat.
6. Kerjasama antar instansi/badan dalam rangka menjamin kesehatan hewan, manusia, lingkungan.

Tantangan Kesmavet
1. Perubahan demografi (penduduk) dan dampak urbanisasi.
2. Perubahan gaya hidup dan pola konsumsi masyarakat.
3. Perubahan industri dan teknologi.
4. Pariwisata.
5. Perdagangan bebas/global.
6. Mikrooganisme atau agen patogen baru (emerging disease), serta adaptasi dan resistensi mikroorganisme.
7. Disaster medicine.
8. Kesejahteraan hewan.
9. Agriculture bioterorisms.

Sumber: Denni Widya Lukman, IPB

Tidak ada komentar :

Posting Komentar